Kejatisu Geledah PT Pelindo Regional I Belawan untuk Cari Pelaku Dugaan Korupsi BNBP

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dalam rangka untuk mencari alat bukti dan pelaku dugaan korupsi BNBP penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut melakukan pengeluaran di kantorPT Pelindo Regional I Belawan dalam keterangan nya Plh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut Bani Ginting, Rabu (29/10) mengatakan penggeledahan ini diharapkan dapat membantu penyidik dalam memperoleh alat bukti yang cukup, sehingga dapat diketahui siapa saja yang diduga berperan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Sebelumnya penyidik Kejatisu menggeledah kantor PT Pelindo Regional I Belawan di Jalan Lingkar Pelabuhan, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan

Baca Juga :  Eks Plt Kadis Pendidikan Langkat Diperiksa Kejari soal Kasus Smartboard

Menurut Bani Ginting, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang berkaitan dengan kegiatan keuangan, data pelaporan, serta inventarisasi pendataan kedatangan dan pengaturan lalu lintas persinggahan kapal di wilayah pelabuhan,” ujar Bani Ginting.

Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan KUHAP, setelah diterbitkannya Surat Penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan Nomor: 12/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN.Mdn.

“Selain itu, berdasarkan tindak lanjut Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumut Nomor Print-13/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025,” jelasnya.

Menurut dia, pelaksanaan penggeledahan yang melibatkan puluhan jaksa penyidik pidsus tersebut merupakan bagian dari upaya Kejati Sumut untuk mendukung proses penyidikan secara menyeluruh dan transparan.

Baca Juga :  DPRD Kota Medan gelar RDP Terkait Penutupan Akses Jalan oleh PT. KIM

Penggeledahan ini, kata dia, diharapkan dapat membantu penyidik dalam memperoleh alat bukti yang cukup, sehingga dapat diketahui siapa saja yang diduga berperan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Sebelumnya Kejati Sumut telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penerimaan uang hasil jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan,” tutup nya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pena Nusantara Laporkan Kadis PUPR Tapsel, PPK dan Perusahaan Pemenang Tender ke Mapolda Sumut
Kejati Sumut Geledah Kantor Disdikbud Tebingtinggi, Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board
Eks Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Karo Dihukum Setahun Penjara
Terkait Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji, Warga Demo Polda Sumut
 9 Gelagar Proyek Dinas SDABMBK Kota Medan Senilai Rp7 Miliar Belum Terpasang
Eks Kadis Kesehatan Batubara Drg Wahid Didakwa Korupsi Dana BTT
Penyidik Kejatisu Geledah kantor PT Pelindo Regional I Belawan dan Kantor Syahbandar, Otoritas Pelabuhan
Ketua PERMASI Kota Tanjungbalai Minta Pihak Bank BRI Kembalikan Agunan Nasabah KUR di Bawah Rp.100 Juta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:13 WIB

Pena Nusantara Laporkan Kadis PUPR Tapsel, PPK dan Perusahaan Pemenang Tender ke Mapolda Sumut

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:05 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Disdikbud Tebingtinggi, Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Eks Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Karo Dihukum Setahun Penjara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:58 WIB

Terkait Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji, Warga Demo Polda Sumut

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:51 WIB

 9 Gelagar Proyek Dinas SDABMBK Kota Medan Senilai Rp7 Miliar Belum Terpasang

Berita Terbaru