Kejati Sumut Masih Selidiki Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Proyek Citraland

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) hingga kini masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset milik PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional I yang digunakan untuk pembangunan perumahan Citraland.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, menyebutkan beberapa waktu yang lalu kepada Suarasumutonline.id,bahwa penyidik masih terus mendalami perkara yang berpotensi menimbulkan kerugian besar terhadap keuangan negara tersebut.

“Dapat kami sampaikan, terkait perkara dugaan penjualan aset negara kepada pihak Citraland saat ini masih dalam proses penyidikan oleh tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut. Sampai saat ini, penetapan tersangka belum dilakukan,” ucap Husairi.

Lebih lanjut, Husairi menjelaskan penyebab belum adanya penetapan tersangka. Ia menyebut tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi untuk memperjelas konstruksi perkara.

Baca Juga :  4 (Empat) Anggota DPRD kota Medan Dipanggil  Kejatisu, BK DPRD KOTA MEDAN, " Kita Tunggu Hasilnya Dari APH "

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi untuk memperjelas konstruksi perkaranya. Penyidik masih memerlukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan adanya bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Husairi juga menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik apabila sudah memasuki tahapan signifikan.

“Seluruh pihak-pihak terkait dilakukan pemeriksaan. Perkembangan lanjutan akan kami sampaikan secara resmi jika sudah ada tahapan baru yang signifikan. Nanti kita sampaikan hasil perkembangan penyidikannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus ini pada Kamis (28/8). Lokasi tersebut antara lain Kantor PTPN I Regional I di Kecamatan Tanjung Morawa, Kantor Pertanahan Deli Serdang, PT NDP di Jalan Medan–Tanjung Morawa, PT DMKR Tanjung Morawa di Jalan Sultan Serdang, PT DMKR Helvetia di Jalan Kapten Sumarsono, dan DMKR Sampali di Jalan Medan–Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Polres Serdang Bedagai mediasi  PT Wira Pradana Mukti dengan Pihak Penggarap Masalah Lahan Sei Nagalawan

Kasus ini diduga melibatkan kerja sama operasional (KSO) antara PT NDP dan PT Ciputra Land dalam proyek pengembangan perumahan Citraland. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proses peralihan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB).

PT NDP diduga tidak memenuhi kewajiban untuk menyerahkan 20 persen dari luas tanah HGU yang diubah menjadi HGB kepada negara sebagaimana diatur dalam Pasal 165 Peraturan Menteri ATR/BPN No. 18 Tahun 2021.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota DPRD,  “Komisi I DPRD Langkat Harus Segera Gelar RDP Panggil Kapolres dan Kasi Propam”
Kejatisu di Minta Serius Dalami Peran Suib Dalam Dugaan Korupsi Anggaran Pemasangan Kondom
Ada Uang ” sedekah Jumat Untuk Eks Pj Sekda Effendy Pohan”, KAMAK ” KPK Harus Jerat Effendy Pohan
Di Vonis 5 Tahun, Mantan Kadis PMD Padang Sidempuan Ngamuk di Ruang Sidang
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut, Hakim, ” Terdakwa Kirun Bak Sinterklas, Tukang Bagi-Bagi Uang “
Polres Padangsidempuan OTT 4  LSM , Aktifis  Pangeran Siregar Minta Polres Buka Vidio Dugem ASN
Dugaan Korupsi Pembuatan website di Kabupaten Karo Mulai di Sidangkan di PN Medan
23 Saksi Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provinsi di Periksa Penyidik KPK di Kantor BPKP Provinsi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota DPRD,  “Komisi I DPRD Langkat Harus Segera Gelar RDP Panggil Kapolres dan Kasi Propam”

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Kejatisu di Minta Serius Dalami Peran Suib Dalam Dugaan Korupsi Anggaran Pemasangan Kondom

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Ada Uang ” sedekah Jumat Untuk Eks Pj Sekda Effendy Pohan”, KAMAK ” KPK Harus Jerat Effendy Pohan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Di Vonis 5 Tahun, Mantan Kadis PMD Padang Sidempuan Ngamuk di Ruang Sidang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:46 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut, Hakim, ” Terdakwa Kirun Bak Sinterklas, Tukang Bagi-Bagi Uang “

Berita Terbaru

Medan

TNI dan Polri Razia Gabungan di Rutan Kelas I Medan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 20:27 WIB