Kapolrestabes Medan Pastikan Hak Anak Diduga Bunuh Ibu Terpenuhi

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID– Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, memastikan hak anak yang diduga membunuh ibunya di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada 10 Desember 2025, terpenuhi dengan baik.

“Kondisi anak sampai saat ini dalam keadaan sehat. Semua hak-hak mendasar terpenuhi oleh jajaran kepolisian, PPA, Polwan, dan pendamping lainnya,” ujar Kombes Jean Calvin Simanjuntak, Minggu (21/12).

Calvin menambahkan, hak-hak mendasar tersebut mencakup hak beribadah, hak memperoleh pendidikan, hak makan dan minum, serta hak bermain. Anak tersebut juga didampingi pendamping dan Polwan dari PPA.

Baca Juga :  MARAK Minta Hakim Memerintahkan JPU Terbitkan Sprindik Untuk Dr Deni

“Puji Tuhan, sejauh ini anak sehat dan terlihat lebih riang setelah mendapatkan pendekatan yang kami lakukan,” kata Calvin.

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus masih berlangsung.

“Penyesuaian antara fakta di lapangan dan berita acara pemeriksaan, serta keterangan ahli, terus disinkronkan agar BAP lebih sempurna,” ucapnya.

Calvin menghimbau agar masyarakat dan pengguna media sosial tidak memposting wajah anak tersebut secara vulgar.

Baca Juga :  HMI Cabang Medan Meminta Kejatisu Segera Tetapkan Salomo Pardede Jadi Tersangka dugaan Pemerasan

“Ingat, anak ini baru berusia 12 tahun 37 hari. Ia harus dilindungi. Saya mengimbau semua elemen masyarakat saling menjaga dan menghormati kondisi anak,” ujarnya.

Menurut Calvin, anak tersebut merupakan aset negara dan masa depannya panjang, sehingga harus dijaga dengan baik. Ia berharap proses hukum kasus ini dapat berjalan lancar.

“Puji Tuhan, sampai hari ini, semuanya masih berjalan baik,” tuturnya mengakhiri.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB