KAMAK Desak Kejatisu Ungkap Pejabat Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset ke Citraland

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kian gencarnya aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan dugaan korupsi antara PTPN, anak perusahaannya PT NDP, dan Pemkab Deliserdang pada masa kepemimpinan Bupati Ashari Tambunan bersama Ketua DPRD Zhaki Syahri mulai menyeruak ke permukaan.

Pembangunan perumahan mewah Citraland di berbagai lokasi di wilayah Deliserdang diduga sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan kongkalikong antar lembaga.

Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menilai proyek perumahan tersebut kuat dugaan belum memiliki izin alih fungsi lahan dari lahan perkebunan menjadi lahan perumahan mewah.

Baca Juga :  Polres Padangsidempuan OTT 4  LSM , Aktifis  Pangeran Siregar Minta Polres Buka Vidio Dugem ASN

“Kami yakin belum ada perubahan peruntukan atau alih fungsi lahan yang sesuai dengan RDTR dan RTRW yang nyatanya masih dalam penyusunan. Yang ada justru sangkarut suap menyuap antara pengembang dengan lembaga legislatif dan eksekutif,” tegas Azmi Hadly,Senin (27/10).

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) harus segera menelusuri dugaan permainan dalam proyek tersebut. Terlebih lagi, publik kini dibuat heran dengan munculnya dana Rp150 miliar yang belum jelas asal-usulnya.

“Kerugian negara saja belum dihitung, tiba-tiba muncul uang Rp150 miliar. Dari mana uang itu datang? Dari pengembang Citraland, atau dari pejabat yang sudah jadi tersangka? Publik berhak tahu,” ujar Azmi.

Baca Juga :  Kasus Penjualan Aset PTPN I, KAMAK Desak Kajatisu Tetapkan Tersangka

Ia juga mengingatkan agar Kejatisu tidak terjebak pada permainan oknum tertentu yang berupaya menjadikan keberadaan Citraland seolah-olah sudah legal.

Jangan-jangan dengan adanya uang Rp150 miliar itu, proyek Citraland tiba-tiba dianggap resmi dan legal. Ini sangat janggal dan harus dibuka terang-benderang,” tambahnya.

KAMAK mendesak Kejatisu untuk menelusuri dugaan aliran dana dan perizinan yang berkaitan dengan proyek Citraland serta memastikan tidak ada upaya untuk menutup-nutupi kasus yang merugikan negara.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Terbit Izin Perubahan Tata Ruang Perumahan Citra Land, Eks Bupati Deli Serdang Diperiksa Kejaksaan
Pena Nusantara Laporkan Kadis PUPR Tapsel, PPK dan Perusahaan Pemenang Tender ke Mapolda Sumut
Kejati Sumut Geledah Kantor Disdikbud Tebingtinggi, Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board
Eks Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Karo Dihukum Setahun Penjara
Terkait Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji, Warga Demo Polda Sumut
 9 Gelagar Proyek Dinas SDABMBK Kota Medan Senilai Rp7 Miliar Belum Terpasang
Kejatisu Geledah PT Pelindo Regional I Belawan untuk Cari Pelaku Dugaan Korupsi BNBP
Eks Kadis Kesehatan Batubara Drg Wahid Didakwa Korupsi Dana BTT
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:19 WIB

‎Terbit Izin Perubahan Tata Ruang Perumahan Citra Land, Eks Bupati Deli Serdang Diperiksa Kejaksaan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:13 WIB

Pena Nusantara Laporkan Kadis PUPR Tapsel, PPK dan Perusahaan Pemenang Tender ke Mapolda Sumut

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Eks Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Karo Dihukum Setahun Penjara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:58 WIB

Terkait Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji, Warga Demo Polda Sumut

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:51 WIB

 9 Gelagar Proyek Dinas SDABMBK Kota Medan Senilai Rp7 Miliar Belum Terpasang

Berita Terbaru