TAPANULI TENGAH, SUARASUMUTONLINR.ID – Dikabarkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Erniwati Batubara diperiksa Inspektorat Tapteng. Pemeriksaan Erniwati terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di dinas tersebut, seperti pembelian alat-alat kerja, upah tenaga kerja diluar jam kerja.
Informasinya, pembayaran upah asisten rumah tangga di rumah pribadi Erniwati, penggajiannya diduga dari anggaran Dinas Lingkungan Hidup Tapteng.
Tak hanya itu, Erniwati juga diduga sering marah-marah terhadap bawahannya yaitu para P3K paruh waktu, khususnya para penyapu jalan, pembabat dan pengangkut sampah.
“Mengapa keadilan itu sampai detik ini tidak pernah berpihak kepada bawahan seperti kami ini. Jam kerja juga tidak sesuai dengan peraturan. Semua perintah sudah kami laksanakan, dari yang bencana banjir, kerja sampai tengah malam, gotong royong ke setiap kecamatan dan fisik kami dihajar habis-habisan, tidak peduli hujan panas, serta badan yang sakit ini, tapi semua perjuangan kami itu tidak dihargai,” ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan, Sabtu (14/2).
Mereka juga menyebut selama ini Kadis LH Tapteng melarang mereka untuk mengikuti apel gabungan karena para P3K paruh waktu tidak wajib untuk mengikutinya.
“Kami khawatir ini menjadi salah satu kesalahan atau bahkan bisa menjadi masalah ke depannya. Sementara P3K paruh waktu di RSUD Pandan, mereka ikut apel gabungan, setelah apel mereka kembali bekerja seperti biasa,” katanya.
Kadis LH Tapteng, Erniwati Batubara saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsApp sama sekali tidak memberikan keterangan.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau yang dikonfirmasi melalui whatsApp, Sabtu (14/0), juga tidak berkenan memberikan keterangan.
“Mohon maaf ya, ini waktu libur. Waktu untuk keluarga. Mohon maafnya,” ucapnya.
Penulis : Yuli









