Kadis LH Diperiksa Inspektorat Tapteng, Diduga Terkait Penyalahgunaan Anggaran dan Wewenang

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI TENGAH, SUARASUMUTONLINR.ID – Dikabarkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Erniwati Batubara diperiksa Inspektorat Tapteng. Pemeriksaan Erniwati terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di dinas tersebut, seperti pembelian alat-alat kerja, upah tenaga kerja diluar jam kerja.

Informasinya, pembayaran upah asisten rumah tangga di rumah pribadi Erniwati, penggajiannya diduga dari anggaran Dinas Lingkungan Hidup Tapteng.

Tak hanya itu, Erniwati juga diduga sering marah-marah terhadap bawahannya yaitu para P3K paruh waktu, khususnya para penyapu jalan, pembabat dan pengangkut sampah.

“Mengapa keadilan itu sampai detik ini tidak pernah berpihak kepada bawahan seperti kami ini. Jam kerja juga tidak sesuai dengan peraturan. Semua perintah sudah kami laksanakan, dari yang bencana banjir, kerja sampai tengah malam, gotong royong ke setiap kecamatan dan fisik kami dihajar habis-habisan, tidak peduli hujan panas, serta badan yang sakit ini, tapi semua perjuangan kami itu tidak dihargai,” ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan, Sabtu (14/2).

Baca Juga :  Kasus RS 5 SHM Deli Serdang Berlanjut, Berkas Resmi Dilimpahkan ke Polrestabes Medan

Mereka juga menyebut selama ini Kadis LH Tapteng melarang mereka untuk mengikuti apel gabungan karena para P3K paruh waktu tidak wajib untuk mengikutinya.

Baca Juga :  Pena Nusantara Laporkan Kadis PUPR Tapsel, PPK dan Perusahaan Pemenang Tender ke Mapolda Sumut

“Kami khawatir ini menjadi salah satu kesalahan atau bahkan bisa menjadi masalah ke depannya. Sementara P3K paruh waktu di RSUD Pandan, mereka ikut apel gabungan, setelah apel mereka kembali bekerja seperti biasa,” katanya.

Kadis LH Tapteng, Erniwati Batubara saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsApp sama sekali tidak memberikan keterangan.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau yang dikonfirmasi melalui whatsApp, Sabtu (14/0), juga tidak berkenan memberikan keterangan.

“Mohon maaf ya, ini waktu libur. Waktu untuk keluarga. Mohon maafnya,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Pirngadi Medan
GEMAPSU: Minta JAMWAS KEJATISU Panggil Penyidik Kasus Smart Village Mandailing Natal dan Segera Tetapkan Tersangka
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Ajudan Topan Ginting Akui Terima Suap
Mantan PPK PJN Sumut Menangis di Sidang Suap Proyek Jalan
Dugaan Korupsi di Dinas SDABMBK Deli Serdang Disuarakan, KAMAK minta APH Jemput Bola
Hormati Proses Hukum, Lurah Terjun Diproses Pemberhentian Sementara
Gelar Aksi di KPK, Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) Desak Periksa Sejumlah Pejabat Dinas Pendidikan Kota Medan
KAMAK Bongkar Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Sumut Rp. 3,2 Miliar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:35 WIB

Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Pirngadi Medan

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:30 WIB

GEMAPSU: Minta JAMWAS KEJATISU Panggil Penyidik Kasus Smart Village Mandailing Natal dan Segera Tetapkan Tersangka

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:18 WIB

Kadis LH Diperiksa Inspektorat Tapteng, Diduga Terkait Penyalahgunaan Anggaran dan Wewenang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:36 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Ajudan Topan Ginting Akui Terima Suap

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:34 WIB

Mantan PPK PJN Sumut Menangis di Sidang Suap Proyek Jalan

Berita Terbaru