GM Grib Jaya Madina Dukung Penuh Upaya Kejatisu Ungkap Dugaan Korupsi Stunting

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLININE. ID- Generasi Muda Grib Jaya Madina menyambut baik langkah Kejaksaan Tinggi Sumut yang saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Mandailing Natal dalam menulusuri dugaan korupsi stunting di Madina. Dengan harapan kasus ini dapat tertangani dengan baik dan membuka tabir siapa- siapa saja yang terlibat di dalamnya.

“Kami dari Generasi Muda Grib Jaya Madina menyambut baik langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Mandailing Natal dalam menelusuri dugaan penyimpangan program penanganan stunting di daerah ini, ” tegas ketua Generasi muda Grub Jaya Madina Sutan Paruhuman Nasution, Minggu ( 5/10).

Baca Juga :  Diduga Diminta Bayar untuk Laporan, Kini Uang Dikembalikan: Keluarga Korban Diminta Klarifikasi dalam Video

Menurutnya, Stunting bukan sekadar angka, tapi cerminan masa depan generasi bangsa. Bila benar ada penyalahgunaan anggaran di balik program yang seharusnya menyentuh rakyat kecil, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara dan penderitaan masyarakat.

Pihaknya mendukung penuh langkah penegak hukum untuk mengusut tuntas hingga ke akar, tanpa pandang jabatan atau kedekatan politik. Generasi muda harus berdiri di barisan yang mengawal keadilan, karena dana untuk perbaikan gizi anak jangan pernah jadi ladang korupsi

Baca Juga :  Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Nias Utara Mengaku Terima Rp 360 Juta, Dugaan  Korupsi Pembuatan Grand Design

“Kami juga mendesak agar Inspektorat Madina bersikap transparan dan tidak menjadi tameng bagi pihak-pihak yang bermain dalam program tersebut. Jangan ada kompromi terhadap kejahatan yang merampas hak anak-anak bangsa, ” Tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Dua Dugaan Korupsi Mengguncang Langkat, APH Didesak Usut Pengadaan Dinkes dan Proyek PUTR
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:30 WIB

Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun

Berita Terbaru