Zaki dan Ashari dalam Sorotan: KAMAK Dorong Kajatisu Usut Dugaan Korupsi Citraland

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koordinator Nasional (Kornas) Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadli, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) untuk segera memanggil Zaki Syahri, Ketua DPRD Deliserdang, dan memeriksa kembali Ashari Tambunan, mantan Bupati Deliserdang dua periode. Kedua tokoh ini diduga memiliki peran strategis dalam kasus Citraland PTPN 1 Regional 1, yang kini telah menjerat empat tersangka.

Menurut Azmi, Zaki dan Ashari diduga ikut bertanggung jawab atas keputusan-keputusan politik dan administrasi yang mempermudah praktik korupsi dan penyalahgunaan aset negara di proyek Citraland.

Baca Juga :  Dugaan korupsi pengadaan smart board Tahun Anggara (TA) 2024 Rp49,9 miliar Memasuki Babak Baru Kejari Langkat Geledah Cabdis Pendidikan Langkat

“Kedua pejabat ini memiliki pengaruh besar dalam pengesahan kebijakan dan perizinan proyek, sehingga sangat layak diperiksa untuk mengungkap sejauh mana mereka terlibat,” tegas Azmi, Sabtu (8/11).

Azmi menambahkan, masyarakat menuntut keadilan hukum yang setara, tanpa pandang bulu, agar kasus korupsi besar seperti Citraland tidak hanya menjerat pejabat di bawah, sementara politisi kuat lolos dari pemeriksaan.

Baca Juga :  Topan Ginting Cs Tidak Ajukan Eksepsi Dalam Persidangan KPK

Hingga kini, pihak Kejaksaan Tinggi Sumut belum memberikan respons resmi mengenai desakan pemanggilan Zaki Syahri dan Ashari Tambunan. Namun, penetapan empat tersangka dalam kasus Citraland PTPN 1 Regional 1 menjadi indikator bahwa lembaga hukum mulai bergerak tegas terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan aset negara.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Smartboart Tebing Tinggi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Kepala Dinas Pendidikan Tebing Tinggi
Kejari Madina Tahan Dua Orang Tersangka Dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana PSR Rp 1.9 Miliar
FORMASI Unjuk Rasa di Depan Kejatisu, Minta Kepala Kantor BPN Batu Bara Di Priksa
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalur KA Wilayah Medan
Kejari Medan, Tahan Kabid Koprasi dan UKM kota Medan Ahmad Syarif Kasus Korupsi Medan Fashion Festival 2024
Tok! Terdakwa Pemberi Suap Proyek Jalan di Dinas PUPR Sumut Divonis 2,5 dan 2 Tahun Penjara
Rugikan Negara Rp413 Juta, Kades Suka Makmur Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Desa
Uang Tunai Rp 2,8 Miliar Yang Disita di Rumah Topan Ginting Tetap Jadi Barang Bukti
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:53 WIB

Dugaan Korupsi Smartboart Tebing Tinggi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Kepala Dinas Pendidikan Tebing Tinggi

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:57 WIB

Kejari Madina Tahan Dua Orang Tersangka Dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana PSR Rp 1.9 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:51 WIB

FORMASI Unjuk Rasa di Depan Kejatisu, Minta Kepala Kantor BPN Batu Bara Di Priksa

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:06 WIB

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalur KA Wilayah Medan

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:00 WIB

Kejari Medan, Tahan Kabid Koprasi dan UKM kota Medan Ahmad Syarif Kasus Korupsi Medan Fashion Festival 2024

Berita Terbaru