FORMASI Unjuk Rasa di Depan Kejatisu, Minta Kepala Kantor BPN Batu Bara Di Priksa

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID –Massa dari Forum Masyarakat Sumatera Utara (FORMASU), menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (1/12).

Formasu mendesak agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Kantor Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batubara terkait dengan DUGAAN suap atas penerbitan Sertifikat tanah dengan NIB. 02.29.000002560.0 atas nama Jalaluddin.

Ketua Umum Formasu Toni Sahputra menjelaskan dugaan suap di BPN Batubara ini berawal dari diterbitkannya sertifikat tanah atas nama Jalaluddin, menurutnya tanah yang di ajukan Jalaluddin tersebut masi dalam proses perkara yang terdaftar di Pengadilan Negeri Asahan dengan nomor perkara 54/Pdt.G/2025/PN Kis.

Baca Juga :  Uang Tunai Rp 2,8 Miliar Yang Disita di Rumah Topan Ginting Tetap Jadi Barang Bukti

“Seharusnya BPN Batubara mengedepankan asas kehati-hatian dengan tidak menerbitkan Sertifikat tanah yang sedang dalam proses perkara, dengan tetap di terbitkannya sertifikat tanah tersebut diatas tanggal perkara bergulir maka pantas untuk kita duga bahwasanya ada unsur dugaan suap didalam prosesnya” terang Toni.

Adapun tuntutan dari Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formasu) ini antara lain :

1.Meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Kantor Perwakilan Badan Pertanahan Batu bara

Baca Juga :  Suap di Dinas PUPR Sumut, Terungkap di Persidangan, Yang Melakukan Penyuapan Bukan Hanya PT DNG, PT Ayu Septa Perdana

2.Meminta kepada Kepala BPN Batubara untuk segera membatalkan Sertifikat tanah dengan NIB. 02.29.000002560.0 atasnama Jalaluddin karena dinilai cacat Administrasi.

3.Mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memberantas mafia tanah baik yang berada diluar sistem maupun yang berada didalam BPN itu sendiri.

4.Meminta Kepada Menteri ATR/BPN untuksegera mengevaluasi Kepala Kantor Perwakilan BPN Batubara.

“Selanjutnya kami akan kembali melakukan aksi satu pekan mendatang jika tuntutan aksi kami hari ini tidak di akomodir ” tutup Toni Sahputra.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPW HARI Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan di Dinas CKTR Deli Serdang ke Kejati
Kasus Korupsi Pembangunan RSU Pratama Nias Segera Disidang
PH Minta Dua Terdakwa Kasus BBM Jeriken di Medan Dibebaskan
PN Medan Gelar Sidang Korupsi Bantuan Bencana Kemensos Rp 1,5 M eks Kadis PMD Samosir
2 Terdakwa Korupsi Proyek Kereta Api DJKA Medan Divonis 4 dan 5 Tahun Penjara
Dari OTT ke P-21, Publik Tunggu Vonis Ponakan Walikota Tebing Tinggi
Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 
Eks Plt Kadis PUTR Binjai Divonis 16 Bulan Penjara di Proyek Pembangunan Jalan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:42 WIB

DPW HARI Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan di Dinas CKTR Deli Serdang ke Kejati

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:40 WIB

Kasus Korupsi Pembangunan RSU Pratama Nias Segera Disidang

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:38 WIB

PH Minta Dua Terdakwa Kasus BBM Jeriken di Medan Dibebaskan

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:34 WIB

PN Medan Gelar Sidang Korupsi Bantuan Bencana Kemensos Rp 1,5 M eks Kadis PMD Samosir

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:33 WIB

2 Terdakwa Korupsi Proyek Kereta Api DJKA Medan Divonis 4 dan 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Berita

Ketum PWI Pusat Hadir di Family Gathering PWI Sumut

Jumat, 26 Jun 2026 - 13:45 WIB