Eks Plt Kadis Pendidikan Langkat Diperiksa Kejari soal Kasus Smartboard

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Robert Hendra Ginting, Selasa (30/9/2025). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala seksi intelijen (Kasi Intel) Kejari Langkat, Ika Luis Nardo Sitepu kepada suarasumutonline. Id Rabu (1/10)

Menurut Bardo, Pemeriksaan Robert ini diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard yang saat ini sedang disidik Kejari Langkat.

“Benar Diperiksa kemarin (Selasa) terkait kasus smartboard,” ujar Nardo, Rabu (1/10).

Menurut Nardo hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari 112 orang terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Empat Item Kerugian Negara Diserahkan Inspektorat Pematangsiantar ke Jaksa

“Yang berposisi sebagai saksi sejauh ini telah diperiksa oleh penyidik 112 saksi dari proses penyelidikan hingga penyidikan,” kata Nardo.

Dugaan keterlibatan Robert dalam kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard sempat santer. Robert diduga menandatangani surat permintaan pembayaran langsung (SPP-LS).

Ia juga diduga memerintahkan oknum pejabat pelaksana teknik kegiatan (PPTK) Disdik Langkat untuk menyerahkan SPP LS kepada penerima smartboard.

Sementara itu, saat ditanyakan apakah ada pejabat lain yang diduga mengetahui proyek pengadaan Smartbort ini yang di periksa, seperti Kepala Bappeda Kabupaten Langkat dan Sekda Langkat serta mantan Plt. Bupati Langkat Faisal Hasrimy,Kepala seksi intelijen (Kasi Intel) Kejari Langkat, Ika Luis Nardo Sitepu mengatakan bahwa utk Pj. Bupati Langkat belum dilakukan pemanggilan. Terkait sekda atau kepala bapeda jika ada relevansinya pasti penyidik akan melakukan pemeriksaan.
” Untuk Pj. Bupati Langkat belum dilakukan pemanggilan. Terkait Sekda atau Kepala Bappeda Langkat jika ada relevansinya pasti penyidik akan melakukan pemeriksaan, ” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba
Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara
3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard
Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat
Sidang Korupsi Smartboard Langkat, PH Saiful Abdi Sebut Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum
Dante Sinaga Sampaikan Nota Perlawanan Atas Dakwaan Korupsi PT Inalum
Terpidana Kredit Fiktif KUR Bank BRI diamankan Kejari Medan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:03 WIB

Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:44 WIB

3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:20 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:16 WIB

Sidang Korupsi Smartboard Langkat, PH Saiful Abdi Sebut Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum

Berita Terbaru