Dugaan Korupsi Citraland, Kejatisu Periksa 45 Saksi

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa 45 saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara l (PTPN I) Regional I untuk dibangun perumahan Citraland.

“Sampai saat ini penyidik bidang Tindak Pidana Korupsi Kejati Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 45 saksi dalam dugaan kasus korupsi ini,” kata Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, Kamis (25/9).

Hingga kini tin penyidik hingga masih terus memeriksa saksi-saksi dari pihak terkait, yakni PTPN I Regional I, PT Nusa Dua Propertindo (NDP), dan PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR).

“Terkait perkara dugaan korupsi Citraland, saat ini tim penyidik masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Jadi, perkembangan perkara masih terus berjalan sesuai prosedur,” terangnya.

Baca Juga :  FP USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar Lahan Sawit ke Kejati Sumut

Husairi mengatakan, pihaknya tengah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi lainnya dari pihak PTPN I Regional I, PT NDP, dan PT DMKR untuk diperiksa. “Kita lihat hasil pemeriksaan saksi, apabila diperlukan saksi lagi akan dijadwalkan. Lagi disusun penjadwalan untuk saksi-saksi yang lain,” ucapnya.

Husairi memastikan pihaknya akan mengumumkan kepada masyarakat apabila nantinya tim penyidik telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. “Jika nanti ada penetapan status hukum atau perkembangan signifikan, tentu akan kami sampaikan secara resmi kepada publik,” katanya. Sebelumnya, pada Kamis (28/8) lalu, Kejati Sumut menggeledah Kantor PTPN I Regional I di Kecamatan Tanjung Morawa, Kantor Pertanahan Deli serdang, PT NDP di Jalan Medan–Tanjung Morawa, PT DMKR Tanjung Morawa di Jalan Sultan Serdang,

Baca Juga :  Gerbrak, " Presiden Harus Segera Perintahkan APH Priksa Bobby Nasution

Kemudian, tim penyidik Kejati Sumut juga menggeledah PT DMKR Helvetia di Jalan Kapten Sumarsono serta serta DMKR Sampali di Jalan Medan–Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dugaan korupsi penjualan aset PTPN I Regional I ini diduga dilakukan oleh PT NDP secara kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land. Saat ini, kasus ini masih dalam tahapan penyidikan.

Hasil penyidikan sementara ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses peralihan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB), PT NDP tidak memenuhi terlebih dahulu kewajiban penyerahan 20 persen dari luas bidang tanah HGU yang diubah menjadi HGB kepada negara.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Mantan Kadishub Pematang Siantar, Inspektorat Siantar, ” Tiga Surat Yang Dikeluarkan Terdakwa Cacat”
Dugaan Korupsi smartboart Langkat Rp 50 Miliar, Kejari Langkat  Periksa BPKAD  dan Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat
Dugaan Korupsi Stanting Madina Kejati Sumut, ” Sedang Dikoordinasikan Dengan Inspektorat Madina “
KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut
Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provsu,  Eks Kepala UPTD Gunung Tua Akui Trima Fee,
KAMAK “Tangkap Koruptor Elit di Sumut”, Desak KPK Proses Bobby Nasution,Muryanto,Suaib,Syah Afandim dan Amril
PERMAK Akan Laporkan Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut ke Krimsus Poldasu
Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Di Dinas PUPR Sumut, Jaksa KPK Gagal Hadirkan Topan Ginting 
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Sidang Lanjutan Mantan Kadishub Pematang Siantar, Inspektorat Siantar, ” Tiga Surat Yang Dikeluarkan Terdakwa Cacat”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Dugaan Korupsi smartboart Langkat Rp 50 Miliar, Kejari Langkat  Periksa BPKAD  dan Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:13 WIB

KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:10 WIB

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provsu,  Eks Kepala UPTD Gunung Tua Akui Trima Fee,

Jumat, 3 Oktober 2025 - 06:57 WIB

KAMAK “Tangkap Koruptor Elit di Sumut”, Desak KPK Proses Bobby Nasution,Muryanto,Suaib,Syah Afandim dan Amril

Berita Terbaru