Dinilai Hina Lambang Gajah, Wakil Ketua PSI Sumut Laporkan Roy Suryo ke Polda Sumatera Utara

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINEL.ID-Muhri Fauzi Hafiz, Wakil Ketua DPW PSI Sumatera Utara (PSI Sumut) melaporkan Roy Suryo Notodiprojo, atas dugaan penghinaan lambang PSI.

Didampingi Direktur LBH PSI Rio Dermawan Surbakti SH dan Efron Sitepu SH, Muhri Fauzi Hafiz secara resmi melaporkan Roy Suryo ke Polda Sumatera Utara, ditandai dengan STPL/B/1246/VII/SPKT/Polda Sumatera Utara, Jumat Sore, 1 Agustus 2025.

“Kita ingin menuntut keadilan, bahwa ada hak-hak kami sebagai kader sekaligus pengurus Partai Politik dan atas nama UU juga dilindungi. Sehingga tidak segampang itu seorang Roy Suryo di hadapan publik dan terbuka secara umum, menghina lambang partai kami,” ungkap Muhri Fauzi Hafiz pada suarasumutonlinel.id Sabtu (2/8).

Baca Juga :  KEJATISU Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi di Dinas PUTR Batu Bara

Menurutnya, apa yang disebut Roy Suryo terhadap Partai yang berlambang Gajah, yang artinya “Gak Punya Ijazah”, merupakan pernyataan yang sengaja dibuat-buat atau cocoklogi.

Baca Juga :  Ariswan " Pengusutan dugaan korupsi Dana BOS SMAN Medan Jangan Berhenti di Kepala Sekolah"

“Ini merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Tentunya kita sayangkan Roy Suryo melakukan cocoklogi untuk nama Gajah dengan arti yang dibuatnya sendiri, yang terkesan merendahkan atau menghina lambang partai PSI yang baru saja bertransformasi dari mawar merah ke Gajah,” tegas Muhri Fauzi Hafiz, menyesalkan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Mantan Kadishub Pematang Siantar, Inspektorat Siantar, ” Tiga Surat Yang Dikeluarkan Terdakwa Cacat”
Dugaan Korupsi smartboart Langkat Rp 50 Miliar, Kejari Langkat  Periksa BPKAD  dan Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat
Dugaan Korupsi Stanting Madina Kejati Sumut, ” Sedang Dikoordinasikan Dengan Inspektorat Madina “
KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut
Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provsu,  Eks Kepala UPTD Gunung Tua Akui Trima Fee,
KAMAK “Tangkap Koruptor Elit di Sumut”, Desak KPK Proses Bobby Nasution,Muryanto,Suaib,Syah Afandim dan Amril
PERMAK Akan Laporkan Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut ke Krimsus Poldasu
Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Di Dinas PUPR Sumut, Jaksa KPK Gagal Hadirkan Topan Ginting 
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Sidang Lanjutan Mantan Kadishub Pematang Siantar, Inspektorat Siantar, ” Tiga Surat Yang Dikeluarkan Terdakwa Cacat”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Dugaan Korupsi smartboart Langkat Rp 50 Miliar, Kejari Langkat  Periksa BPKAD  dan Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Dugaan Korupsi Stanting Madina Kejati Sumut, ” Sedang Dikoordinasikan Dengan Inspektorat Madina “

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:13 WIB

KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:10 WIB

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provsu,  Eks Kepala UPTD Gunung Tua Akui Trima Fee,

Berita Terbaru