Ariswan ” Pengusutan dugaan korupsi Dana BOS SMAN Medan Jangan Berhenti di Kepala Sekolah”

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koordinator Aliansi Peduli Penegakan Hukum (APPH), Ariswan, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Belawan atas langkah tegasnya dalam menahan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS Medan. Namun, Ariswan menegaskan bahwa pengusutan tidak boleh berhenti pada pihak sekolah semata.

” Dalam perspektif hukum tata kelola, tanggung jawab pengawasan dan pembinaan melekat pula pada Dinas Pendidikan Sumatera Utara sebagai institusi yang mengelola kebijakan dan pengawasan dana BOS untuk tingkat SMA/SMK. Kasus ini memperlihatkan adanya kelalaian serius dalam sistem pengawasan. Jika fungsi kontrol berjalan sebagaimana mestinya, potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah tentu bisa dicegah sejak dini, ” tegas Arisan, Jum’at (19/8).

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dengan tegas menyatakan bahwa fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap satuan pendidikan berada di tangan dinas pendidikan. Dana BOS yang mencapai triliunan rupiah setiap tahun di Sumut tidak boleh dikelola secara longgar tanpa transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  7 Perkara Korupsi Dana Desa Ditangani Kejari Simalungun Sepanjang 2024, Rata-Rata Libatkan Kepala Desa

Ariswan juga menduga kemungkinan adanya pihak lain yang “turut serta” atau setidaknya lalai dalam mencegah kejahatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri sejauh mana tanggung jawab struktural dalam kasus ini, termasuk potensi pembiaran oleh atasan langsung di level dinas.

“Korupsi di sektor pendidikan bukan hanya kejahatan individu. Ini adalah kegagalan sistem. Jika sistem pengawasan rapuh, maka tanggung jawab hukum juga harus menyasar aktor-aktor di balik kebijakan dan pembinaannya,” tambahnya.

Menurutnya, kasus BOS SMAN di Medan harus menjadi titik balik. Pemerintah Provinsi Sumut dituntut untuk membenahi sistem pengawasan dan pengelolaan dana BOS secara menyeluruh. Ia menyarankan adanya audit berkala, keterbukaan laporan penggunaan dana, serta pengawasan internal yang ketat oleh inspektorat.

Baca Juga :  PERMAK Kembali Demo Kejati Sumut Desak Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Kasus Smartboard

Kasus korupsi dana BOS di SMAN di Medan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cermin rusaknya sistem pengawasan di sektor pendidikan. Jika akar persoalan tidak disasar hingga ke pucuk kebijakan, maka potensi kerugian negara akan terus berulang dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan kian luntur.

“Sudah saatnya aparat penegak hukum dan pemerintah daerah berhenti menutup mata dan mulai memperbaiki dari akarnya. Karena pendidikan yang bersih hanya lahir dari sistem yang jujur, bukan dari pembiaran atas kejahatan yang terselubung, ” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Mantan Kadishub Pematang Siantar, Inspektorat Siantar, ” Tiga Surat Yang Dikeluarkan Terdakwa Cacat”
Dugaan Korupsi smartboart Langkat Rp 50 Miliar, Kejari Langkat  Periksa BPKAD  dan Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat
Dugaan Korupsi Stanting Madina Kejati Sumut, ” Sedang Dikoordinasikan Dengan Inspektorat Madina “
KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut
Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provsu,  Eks Kepala UPTD Gunung Tua Akui Trima Fee,
KAMAK “Tangkap Koruptor Elit di Sumut”, Desak KPK Proses Bobby Nasution,Muryanto,Suaib,Syah Afandim dan Amril
PERMAK Akan Laporkan Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut ke Krimsus Poldasu
Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Di Dinas PUPR Sumut, Jaksa KPK Gagal Hadirkan Topan Ginting 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Sidang Lanjutan Mantan Kadishub Pematang Siantar, Inspektorat Siantar, ” Tiga Surat Yang Dikeluarkan Terdakwa Cacat”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Dugaan Korupsi smartboart Langkat Rp 50 Miliar, Kejari Langkat  Periksa BPKAD  dan Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Dugaan Korupsi Stanting Madina Kejati Sumut, ” Sedang Dikoordinasikan Dengan Inspektorat Madina “

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:13 WIB

KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:10 WIB

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provsu,  Eks Kepala UPTD Gunung Tua Akui Trima Fee,

Berita Terbaru