Aktivis Anti Korupsi,Azmy” KPK  Jangan Jadi “Pelindung” Bobby Nasution, Penanganan Kasus Korupsi Jalan Sumut Harus Tuntas” 

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID — Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan tajam. Lembaga antirasuah itu dinilai tidak menunjukkan sikap tegas dalam menangani dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Sumatera Utara, terutama Bobby Nasution, pada kasus korupsi proyek jalan provinsi yang melibatkan kontraktor dan Topan Ginting.

Hingga kini, KPK belum menjadwalkan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap Bobby, meskipun berbagai informasi dan data telah mencuat ke publik. Kondisi ini memunculkan anggapan bahwa KPK justru menjadi “pelindung kekuasaan” bagi menantu Presiden Joko Widodo tersebut.

Aktivis anti-korupsi dan Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menyebut sikap KPK sangat janggal dan terkesan tidak profesional.

“Kasus sudah terang benderang, aliran uang dan peran para pihak sudah banyak diungkap. Tapi KPK seolah tak punya keberanian menyentuh Bobby Nasution. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa KPK sedang menjadi pelindung bagi Gubernur Sumut tersebut,” ujar Azmi.

Baca Juga :  Pena Nusantara Laporkan Kadis PUPR Tapsel, PPK dan Perusahaan Pemenang Tender ke Mapolda Sumut

Selain kasus korupsi jalan Sumut, sejumlah persoalan lain yang diduga terkait kebijakan dan jaringan kepentingan di pemerintahan provinsi juga ikut mengemuka. Namun, KPK tetap berjalan lamban, bahkan cenderung diam.

Menurut pengamat hukum politik, situasi ini makin memperburuk kepercayaan publik terhadap KPK yang selama ini telah kehilangan taring setelah revisi UU KPK tahun 2019.

“Tidak ada satu pun langkah berani KPK untuk menyentuh pejabat yang punya kedekatan dengan lingkaran kekuasaan pusat. Sikap diam ini tidak hanya memalukan, tetapi juga membahayakan prinsip equality before the law,” tegasnya.

Baca Juga :  Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

KPK Didesak Bertindak

Desakan kepada KPK semakin menguat. Berbagai kelompok masyarakat sipil meminta lembaga itu tidak menjadi alat politik atau tameng kekuasaan.

Mereka juga mengingatkan bahwa mandeknya penanganan kasus korupsi di Sumut akan memberi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi nasional—bahwa pejabat tertentu dapat kebal hukum hanya karena memiliki kedekatan politik dan hubungan keluarga dengan pejabat tinggi negara.

“Jika KPK terus bersikap seperti ini, publik berhak mempertanyakan: apakah KPK masih lembaga pemberantas korupsi, atau sudah berubah menjadi pelindung pejabat?” tutup Azmi Hadly.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB