Unjuk Rasa di Siantar Ricuh, Massa Lempari Aparat dengan Batu, Meski Ketua DPRD Telah Turun Temui Massa

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR, SUARASUMUTONLINE.ID
Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Se-Kota Pematangsiantar Bergerak di depan kantor DPRD Pematangsiantar, Jalan Adam Malik, Senin (1/9), berlangsung memanas.

Ketegangan pecah ketika terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian yang berjaga di depan gerbang utama gedung dewan. Aparat pun merespons dengan memperketat barisan pengamanan.

Meski terjadi ketegangan, ratusan mahasiswa masih bertahan di lokasi aksi. Mereka terus meneriakkan yel-yel perlawanan dan menuntut agar para wakil rakyat segera menemui massa untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Akhirnya, Menjawab desakan ratusan mahasiswa dan masyarakat sipil, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Lingga akhirnya menandatangani nota kesepahaman yang berisi penolakan tunjangan mewah dewan serta dorongan pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Semua aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan dibawa ke pemerintah pusat,” ujar politisi PDI Perjuangan itu di hadapan massa aksi, Senin (1/9).

Timbul juga memastikan aspirasi demonstran akan diteruskan ke DPR RI.

“Saya pastikan, aspirasi ini diteruskan secepatnya,” tuturnya tegas.

Dalam kesempatan itu, ia mengajak pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi dengan tetap menjaga ketertiban dan kedamaian.

“Pematangsiantar adalah kota toleransi. Mari kita sama-sama menjaga kedamaian. Nota kesepahaman sudah kami tandatangani,” ucapnya.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa digelar oleh elemen mahasiswa Cipayung Plus bersama Koalisi Masyarakat Sipil Pematangsiantar. Massa melakukan long march dari Tugu Sang Naualuh menuju Polres hingga berakhir di depan kantor DPRD.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Usulkan 9.759 Formasi CPNS 2026, Setengah untuk Guru

Adapun tuntutan yang disuarakan antara lain menolak kenaikan tunjangan mewah anggota dewan, mendesak Kapolri membebaskan seluruh demonstran yang ditahan di Indonesia, serta meminta transparansi hukum atas kematian driver ojek online, Affan Kurniawan.

Aksi berlangsung tertib dan penuh semangat. Massa menyampaikan aspirasi secara bergiliran sembari menegaskan agar wakil rakyat benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Meski sempat tertib sayang nya, aksi demontrasi di depan kantor DPRD Pematangsiantar, ini pun berujung ricuh. meski di terpa hujan, Ratusan massa yang didominasi remaja dan mahasiswa mendadak menyerbu petugas kepolisian di gerbang DPRD Pematangsiantar. Pelemparan caci maki, saling serang antara masa dengan aparat keamanan pun tak terelakkan.

Berdasarkan pantauan wartawan suarasumutonline.id, ratusan massa mendadak menyerang para petugas kepolisian usai dihadang memasuki area depan Gedung DPRD Pematangsiantar. Massa aksi tersebut menyerbu dengan melempari batu, batang kayu dan botol air minum kepada para petugas kepolisian.

Kondisi ini membuat aksi demo yang sebelumnya tertib menjadi ricuh. Aksi serang ini sempat membuat sebagian petugas kepolisian masuk ke dalam area dalam gerbang untuk mengambil perlengkapan pengamanan dan kembali maju untuk mengusir para aksi demonstran yang ricuh.

Baca Juga :  Fonika Affandi Pimpin Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Gantikan Herry Suhasmin

Petugas kepolisian menambah sejumlah pasukan pengamanan di depan kantor DPRD Pematangsiantar.

Tak lama masuk Massa gelombang kedua yang turut meramaikan kawasan depan kantor DPRD Kota Pematangsiantar, dengan ratusan mahasiswa dari berbagai elemen, mereka menggelar aksi unjuk rasa menolak tunjangan mewah untuk anggota dewan.

Ketegangan pecah saat terjadi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat keamanan. Pengunjuk rasa dan masyarakat berusaha masuk sembari menyanyikan lagu perlawanan dan menuntut anggota DPRD keluar menemui massa untuk mendengar aspirasi mereka.

Sebelum membakar ban, massa juga melempar botol air mineral dan benda lainnya. Akibatnya, dua anggota TNI yang berjaga di dalam barisan gedung DPRD terkena lemparan batu. Lemparan itu mengenai tangan dan wajah prajurit.

“Satu kena tangan, berpangkat Kopral, dan satu lagi kena wajah, berpangkat Sertu,” ucap seorang TNI yang berjaga.

Aparat kemudian merespons dengan memperketat barisan pengamanan. Mahasiswa yang berapi-apu pun masih bertahan di seputaran Jalan Adam Malik dan terus menyuarakan sejumlah tuntutan.

Di antara tuturan mereka yakni mendesak pembatalan tunjangan mewah anggota dewan, meminta percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, serta mengecam tindakan represif aparat dan penangkapan massa aksi.

Penulis : Nurleli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB