Rumah Hakim PN Medan Terbakar

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengaku syok begitu mengetahui rumahnya terbakar, Selasa (4/11)

Khamozaro yang mendapat informasi kebakaran rumah dari tetangga lewat pesan WhatsApp itu, langsung menghentikan sidang yang sedang dipimpinnya di PN Medan.

‘Lalu dibalas (lewat WhatsApp) rumah bapak terbakar. Pas ngomong begitu saya langsung syok, saya tutup sidang langsung sama salah seorang sekuriti bahwa saya dari kantor ke sini naik sepeda motor,” ujar Khamozaro Waruwu di lokasi rumah terbakar, Selasa malam.

Rumah Khamozaro Waruwu berlokasi di Perum Taman Harapan Indah Blok D Nomor 25 Pasar II Ringroad Tanjung Sari Medan. Rumah itu dibelinya tahun 2009 dengan mencicil.

Baca Juga :  Sumut Pecahkan Rekor MURI Lukisan 1.000 Meter di Momentum Hardiknas 2026

Namun di bagian lain, berkembang dugaan bahwa rumah Khamozaro Waruwu, Hakim Ketua Pengadilan Tipikor PN Medan dalam kasus korupsi proyek jalan Sumut melibatkan M Akhirun Piliang dan Topan Ginting itu, dibakar orang tak dikenal (OTK).

Khamozaro Waruwu mengatakan tidak mau menduga-duga soal apa penyebab kebakaran. Karenanya ia telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.

“Semoga semua bisa ada ketenangan dan terlebih saya dan istri serta anak-anak bisa tenang menghadapi musibah ini,” ujar Khamozaro.

Baca Juga :  Sepekan di Daerah Bencana Gubernur Sumatera Utara Kembali Ke Medan

Meskipun ditimpa musibah pilu tersebut, Khamozaro Waruwu menegaskan tak akan pernah mundur dalam menjalankan tugas.

“Saya sampaikan kepada pimpinan di kantor, saya bilang saya tidak pernah mundur dalam menjalankan tugas dengan segala tantangan yang ada, dengan apa yang terjadi pada kami hari ini,” ujar Khamozaro Waruwu.

“Saya anggap itu sebuah tantangan dan Tuhan pakai kami lebih kuat lagi untuk menjalankan tugas karena kehidupan ini hanya sebentar, hanya sebentar saja, tapi ketika hidup kita lebih berarti, itu jauh lebih penting,” pungkasnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB