JAKARTA,SUARASUMUTONLINE.ID –Kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, semakin menyeret lingkaran kekuasaan di sekitar Gubernur Sumut Bobby Nasution. Sejumlah nama kini kian terang benderang disebut publik sebagai bagian dari “circle” sang gubernur.
Lima sosok yang menjadi sorotan diduga adalah Dedi Rangkuti, Muryanto Amin, Ardian Surbakti, Firsal Dudi Mutyara, dan Samuel Nababan. Mereka diduga kuat dinilai memiliki peran dan kedekatan strategis dengan Bobby, baik melalui jabatan maupun akses politik-ekonomi.
“Informasi yang dihimpun menyebut,Dedi Rangkuti sudah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus Topan Ginting. Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), juga dipanggil KPK namun mangkir dari pemeriksaan. Ardian Surbakti kini menjabat Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumut, Firsal Dudi Mutyara kini duduk sebagai Komisaris Utama Bank Sumut, lembaga keuangan daerah yang kerap jadi sorotan publik, dan yang terakhir, Samuel Nababan disebut-sebut sebagai “pemegang kas” Bobby Nasution yang mengelola urusan keuangan non-formal lingkaran dekat gubernur, ” beber Azmi Hadli Ketua AMDHI(Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia)yamg juga Kornas KAMAK, Rabu (17/9).
Menurut Azmi, kasus Topan Ginting yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dinilai publik hanyalah puncak dari gunung es oleh karena nya pihaknya terus mendesak agar KPK tidak takut dan tidak lamban dalam menelusuri lebih dalam keterlibatan circle Bobby dalam dugaan kasus korupsi jalan dan pergeran anggaran apbd sumut.
“Publik menduga ada pola sistematis dalam proyek-proyek PUPR di Sumut. KPK jangan berhenti di Topan Ginting, tapi harus berani membuka keterlibatan lingkaran dekat Bobby Nasution,” ujarnya lagi.
Hingga kini, baik Gubernur Sumut Bobby Nasution maupun kelima nama yang disebut sebagai bagian dari “circle” tersebut belum tersentuh hukum.
“Para pejabat yang diangkat terlibat dalam pemenangan bobby dalam pilgubsu,di duga kuar sebagai balas jasa politik,” tutup Azmi.
Penulis : Youlie