2.001 Kepling di Medan Jadi Tumbal Target PBB, Upah Pungut Rp10,8 Miliar Ditahan Bapenda, SPPT Udah Disebar, Duitnya Mana Pak

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID– Mereka ujung tombak negara di tingkat paling bawah. Jalanin SPPT ke rumah warga, sosialisasi pajak, berantem sama warga yang nunggak. Tapi giliran dapat upah? Disandera!

2.001 Kepala Lingkungan se-Kota Medan kini nasibnya digantung target PBB. Upah pungut Rp10,8 Miliar ditahan Bapenda. Alasannya? “Target makro belum tercapai”. Padahal kerja lapangan udah kelar!

Rp118 Ribu Harga Keringat Kepling Setahun 

Data LIPPSU bikin darah mendidih. Tahun 2025, Kepling cuma dikasih Rp118 ribu per orang. Sisanya? Nunggak Rp5,4 miliar.

Masuk 2026, Triwulan I juga zonk. Potensi nunggak nambah Rp5,4 miliar lagi. Total RP10,8 MILIAR hak Kepling digembok Bapenda!

Pakai logika mana? Kepling kerja, target PBB yang nentuin pusat & wajib pajak. Kok Kepling yang disiksa?

Baca Juga :  Sumut Gelar MTQ 15-25 Juni 2026

PERWAL 68/2025: Aturan Yang Menjerat Rakyat Kecil!

Kepala Bapenda M. Agha Novrian bilang pencairan ngacu Perwal 68/2025 dan Kepwal 970/47.K/2025. Intinya: PBB-P2 belum tembus, duit Kepling nggak cair.

Anehnya, Triwulan I 2026 target PBJT & Opsen PKB udah lampaui. Tapi PBB-P2 belum. Ya udah, Kepling tetap puasa!

Bapenda bilang “jaga akuntabilitas biar nggak temuan BPK”. Lah ini akuntabilitas ke siapa? Ke BPK iya, ke Kepling yang ngurus SPPT nggak!

Tuntutan LIPPSU: Copot Aturan Zalim 
Azhari AM Sinik, Direktur LIPPSU, ngamuk: “Kenapa gak sekalian Keplingnya ikut disandera?”_

Kalimat itu tamparan keras buat Pemko Medan. Kepling kerja berdasarkan tugas, bukan sulap target PBB. Kalau target nggak tercapai karena wajib pajak bandel, masa Kepling yang dipotong upahnya?

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Serahkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Bencana Tapteng

“Dasar pembayaran insentif seharusnya kinerja riil Kepling, bukan target makro PBB” ujar Azhari

Ancaman ; Kalau Kepling  Mogok, Siapa Yang Rugi

Bayangin kalau 2.001 Kepling kompak mogok sebar SPPT. Siapa yang pusing? Bapenda! Target PBB makin amburadul.

Pemko Medan dan DPRD Medan harus segera revisi Perwal 68/2025. Jangan jadikan Kepling korban sistem zalim.

Wali Kota Medan Rico Waas, ini 2.001 suara dari lorong-lorong Medan! Jangan sampai Kepling yang tiap hari ketok pintu warga, akhirnya ketok pintu KPK karena frustasi.

Rp10,8 Miliar itu kecil dibanding Rp737,7 M buat stadion mangkrak. Tapi buat Kepling, itu harga diri!

Cukup sudah penyanderaan! Cairkan hak Kepling, atau copot aturan zalim itu!

 

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak diPerbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Lapas Binjai Razia Gabungan dan Tes Urine 150 WBP
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 21:04 WIB

Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 14:02 WIB

Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme

Jumat, 18 September 2026 - 07:43 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan

Berita Terbaru

Hukum

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:56 WIB