KSPSI AGN ‘Kepung’ Balai Kota Medan, Tuntut Keadilan untuk Keluarga Korban Proyek Islamic Centre

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Medan, Kamis (9/4/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras sekaligus tuntutan keadilan atas meninggalnya seorang pekerja dalam proyek pembangunan Islamic Centre.

Sejak pagi hari, massa aksi yang dipimpin Ketua KSPSI AGN Sumut T. M. Yusuf, telah berkumpul dengan membawa spanduk, poster, serta menyuarakan orasi yang menuntut pertanggungjawaban dari pihak perusahaan dan pemerintah. Mereka menilai masih lemahnya pengawasan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sehingga insiden yang merenggut nyawa pekerja tersebut dapat terjadi.

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh tutup mata terhadap peristiwa tersebut. Mereka mendesak Wali Kota Medan untuk turun langsung dan memastikan bahwa seluruh hak korban, termasuk santunan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, diberikan secara penuh kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan. Jangan sampai nyawa pekerja dianggap murah. Negara harus hadir dan memastikan keluarga korban tidak dibiarkan menderita,” ungkap Yusuf.

Baca Juga :  Bupati Taput Keluarkan Surat Edaran Larang Camat dan Kades Terbitkan Rekomendasi PKR Kerjasama PT TPL

Aksi yang berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan ini juga menjadi bentuk tekanan moral kepada perusahaan pelaksana proyek agar tidak lari dari tanggung jawab. Massa menilai, perusahaan wajib memenuhi seluruh kewajiban hukum dan moral terhadap pekerja yang menjadi korban.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan, Jhon Ester Lase, menyampaikan sikap tegas pemerintah. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan perusahaan pelaksana, yakni PT JSE, untuk segera membayarkan seluruh hak pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah memerintahkan kepada pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Hak-hak pekerja harus dibayarkan. Jika tidak dilaksanakan, maka akan kami tindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Jhon Ester Lase.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir perusahaan yang abai terhadap keselamatan kerja maupun hak-hak tenaga kerja. Evaluasi terhadap pelaksanaan proyek, termasuk aspek K3, akan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Baca Juga :  Banjir Bandang Landa Tapanuli Tengah, Jalan Pandan–Sibolga Lumpuh dan Longsor Amblas 25 Cm

Sikap tegas dari Dinas Perkim tersebut disambut positif oleh massa aksi. Meskipun demikian, mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh hak korban benar-benar dipenuhi dan ada kepastian hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Bagi keluarga korban, peristiwa ini bukan hanya kehilangan orang yang dicintai, tetapi juga kehilangan sumber penghidupan. Oleh karena itu, kepastian santunan dan jaminan masa depan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Aksi KSPSI AGN ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh perusahaan, khususnya di sektor konstruksi, agar lebih serius dalam menerapkan standar keselamatan kerja. Kelalaian dalam penerapan K3 tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merenggut nyawa pekerja.

Di akhir aksi, massa menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh dan memastikan tidak ada lagi pekerja yang menjadi korban akibat kelalaian perusahaan. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk turut mengusut tuntas jika ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GM FKPPI PC 0223 Serdang Bedagai Dan PSI, Konsultasi ke Ombudsman
Pengurus Senkom Mitra Polri Kab.Sergai Ucapkan Selamat Harla Pancasila 1 Juni 2026
Protes Blackout Sumut, Massa DPN dan Serikat Buruh Geruduk Kantor PLN Sumut
Ratusan Massa Geruduk Kantor PLN: “Kami Butuh Kompensasi, Bukan Sekadar Permintaan Maaf”
Pemkab Karo Siapkan Rp 1 M Festival Bunga dan Buah 2026
Insentif Bukan Bonus Atau Hibah, Pencairan Rp38 Miliar Mandek,  Anggaran Ada, Publik Tuntut Transparansi
Air PDAM Jalan Pahlawan Medan Mati Jam 12 Malam, Warga Rela Nampung Air Jam 1 Pagi
Ahli Kaligrafi Rina Habibah Usul MTQ 2027 Harus Ada Lomba Kaligrafi Digital
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:58 WIB

GM FKPPI PC 0223 Serdang Bedagai Dan PSI, Konsultasi ke Ombudsman

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:57 WIB

Pengurus Senkom Mitra Polri Kab.Sergai Ucapkan Selamat Harla Pancasila 1 Juni 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:33 WIB

Ratusan Massa Geruduk Kantor PLN: “Kami Butuh Kompensasi, Bukan Sekadar Permintaan Maaf”

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:29 WIB

Pemkab Karo Siapkan Rp 1 M Festival Bunga dan Buah 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:49 WIB

Insentif Bukan Bonus Atau Hibah, Pencairan Rp38 Miliar Mandek,  Anggaran Ada, Publik Tuntut Transparansi

Berita Terbaru

Medan

PWI Sumut Bersama Kejatisu Gelar UKW Profesional

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:47 WIB