KontraS Sumut Catat 14 Kasus Penyiksaan oleh TNI–Polri Sepanjang 2025, Tiga Orang Tewas

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID-Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 14 kasus penyiksaan yang dilakukan oleh TNI–Polri terjadi sepanjang tahun 2025.

Data ini dipaparkan Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti, dalam siaran pers yang diterima Mistar, Senin (15/12), mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di tahun 2025.

“Terkait perilaku kekerasan yang dilakukan aparat TNI–Polri sepanjang 2025, kami mencatat terjadi 14 kasus penyiksaan. Dari 14 kasus tersebut sebanyak 12 orang alami luka-luka dan tiga orang meninggal dunia,” katanya.

Adinda merincikan bahwa sebanyak 12 kasus dilakukan oleh Polri, satu kasus dilakukan TNI, dan satu kasus lagi dari petugas lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumut Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Selama Mudik Nataru

“Angka ini tak jauh berbeda dari 2024, yakni 17 kasus yang mengakibatkan 31 orang luka-luka dan lima orang meninggal dunia. Namun, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya (2019–2022), rata-rata hanya tujuh kasus per tahun. Eskalasi penyiksaan tampak begitu signifikan,” ujarnya.

KontraS Sumut memaparkan, dalam hal penggunaan kekuatan berlebihan, polisi masih menjadi pemenangnya. Setidaknya, ada 48 kasus yang menyebabkan 78 orang luka-luka dan empat orang meninggal dunia sepanjang periode 2019–2025.

“Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik ialah meninggalnya remaja berusia 15 tahun, Muhammad Syuhada, yang ditembak Kapolres Pelabuhan Belawan, Oloan Siahaan, karena dituduh tawuran. Polisi berlindung di balik tindakan tegas dan terukur dalam hal pengamanan atau penangkapan,” ucap Adinda.

Baca Juga :  Libur Natal 2025: Jadwal Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Long Weekend

Namun, lanjut Adinda, pada kenyataannya praktik-praktik penembakan seperti ini gagal mengatasi akar permasalahan dan sama sekali tidak mengurangi kejahatan.

“Menurut hukum internasional, extrajudicial killing merupakan kejahatan yang harus dicegah dan diadili di pengadilan. Pada prinsipnya, kami sangat mendukung upaya penegakan hukum demi mewujudkan rasa aman bagi masyarakat,” kata dia.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di HUT Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko
BPK Temukan Indikasi Penyimpangan PT Pelindo Terkait Pengerukan Kolam
Diduga Lakukan Kecurangan, Tenaga PPPK PW SMAN 1 Barus Memanas
Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa SMP di Dinas Pendidikan Kota Medan, Sekdis Pendidikan kota Medan,” Sudah Selesai Sejak 2025″
Plt. Kepsek SMKS IT Aisyiyah Sumut Yang Diduga Rangkap Jabatan di BAP Camat Medan Amplas
Diduga Lakukan Kecurangan, Tenaga PPPK Paruh Waktu SMAN 1 Barus, Disdik Sumut, ” Akan Kami Cek”
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunker Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan
Syafi’i Tarigan Kades Sigara-gara ” Jabatan Jangan Jadikan Beban Dalam Melayani Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:09 WIB

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di HUT Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:06 WIB

BPK Temukan Indikasi Penyimpangan PT Pelindo Terkait Pengerukan Kolam

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:40 WIB

Diduga Lakukan Kecurangan, Tenaga PPPK PW SMAN 1 Barus Memanas

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:56 WIB

Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa SMP di Dinas Pendidikan Kota Medan, Sekdis Pendidikan kota Medan,” Sudah Selesai Sejak 2025″

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:06 WIB

Plt. Kepsek SMKS IT Aisyiyah Sumut Yang Diduga Rangkap Jabatan di BAP Camat Medan Amplas

Berita Terbaru