KontraS Sumut Catat 14 Kasus Penyiksaan oleh TNI–Polri Sepanjang 2025, Tiga Orang Tewas

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID-Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 14 kasus penyiksaan yang dilakukan oleh TNI–Polri terjadi sepanjang tahun 2025.

Data ini dipaparkan Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti, dalam siaran pers yang diterima Mistar, Senin (15/12), mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di tahun 2025.

“Terkait perilaku kekerasan yang dilakukan aparat TNI–Polri sepanjang 2025, kami mencatat terjadi 14 kasus penyiksaan. Dari 14 kasus tersebut sebanyak 12 orang alami luka-luka dan tiga orang meninggal dunia,” katanya.

Adinda merincikan bahwa sebanyak 12 kasus dilakukan oleh Polri, satu kasus dilakukan TNI, dan satu kasus lagi dari petugas lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Sumut, Kembali Terekam satu Frame Video Gong Xi Fat Chai bersama Kader Partai Gerindra Sumut 

“Angka ini tak jauh berbeda dari 2024, yakni 17 kasus yang mengakibatkan 31 orang luka-luka dan lima orang meninggal dunia. Namun, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya (2019–2022), rata-rata hanya tujuh kasus per tahun. Eskalasi penyiksaan tampak begitu signifikan,” ujarnya.

KontraS Sumut memaparkan, dalam hal penggunaan kekuatan berlebihan, polisi masih menjadi pemenangnya. Setidaknya, ada 48 kasus yang menyebabkan 78 orang luka-luka dan empat orang meninggal dunia sepanjang periode 2019–2025.

“Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik ialah meninggalnya remaja berusia 15 tahun, Muhammad Syuhada, yang ditembak Kapolres Pelabuhan Belawan, Oloan Siahaan, karena dituduh tawuran. Polisi berlindung di balik tindakan tegas dan terukur dalam hal pengamanan atau penangkapan,” ucap Adinda.

Baca Juga :  Edarkan Surat Yang Mencedarai PPPK di Kabupaten Langkat, Bupati Diminta Evaluasi Kinerja Kadinkes Langkat

Namun, lanjut Adinda, pada kenyataannya praktik-praktik penembakan seperti ini gagal mengatasi akar permasalahan dan sama sekali tidak mengurangi kejahatan.

“Menurut hukum internasional, extrajudicial killing merupakan kejahatan yang harus dicegah dan diadili di pengadilan. Pada prinsipnya, kami sangat mendukung upaya penegakan hukum demi mewujudkan rasa aman bagi masyarakat,” kata dia.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas
Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia
Kemenhub Diminta Tertibkan Truk Tangki CPO Modifikasi Karoseri di PTPN IV Dolok Ilir, Berpotensi Rugikan Negara
Dukung Perluasan Listrik, Asri Ludin Tambunan Minta PLN Cek Legalitas Alas Hak
JWB IV 2026: Medan dan Karo Dipromosikan Jadi Satu Paket Wisata Terintegrasi
Galang Kota Diverifikasi Menjadi Kampung Kreatif Sumut Berkah
Lom Lom Suwondo Apresiasi Kontribusi PWRI Deli Serdang Dukung Petani 
Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Penabalan Marga Jadi Amanah, Rico Waas Siap Kenalkan Budaya Karo Lebih Luas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Kemenhub Diminta Tertibkan Truk Tangki CPO Modifikasi Karoseri di PTPN IV Dolok Ilir, Berpotensi Rugikan Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Dukung Perluasan Listrik, Asri Ludin Tambunan Minta PLN Cek Legalitas Alas Hak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:09 WIB

JWB IV 2026: Medan dan Karo Dipromosikan Jadi Satu Paket Wisata Terintegrasi

Berita Terbaru

Berita

Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:17 WIB