DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Kinerja Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) Sumatera Utara kian menuai sorotan tajam. Ketua Komisi III DK3P Sumut, T. M. Yusuf, secara terbuka meluapkan kekecewaannya terhadap tumpulnya fungsi lembaga tersebut dalam menjalankan tugas pengawasan dan perlindungan keselamatan pekerja.

Kepada awak media, Jumat (17/4), Yusuf menyatakan, saat ini DK3P Sumut tidak lebih dari sekadar simbol. Tak terlihat daya tekan dan keberanian dalam menindak pelanggaran K3 di lapangan.

Ia menilai, banyaknya kasus kecelakaan kerja yang terjadi belakangan ini seharusnya bisa dicegah apabila DK3P menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Ini bukan sekadar soal lemahnya kinerja, tapi soal nyawa manusia. Ketika lembaga yang diberi mandat untuk melindungi pekerja justru tidak hadir saat dibutuhkan, maka kita patut mempertanyakan eksistensinya,” tegas Yusuf.

Ia juga mengaku, selama ini Komisi III telah berulangkali mendorong langkah-langkah konkret, mulai dari inspeksi lapangan, evaluasi perusahaan berisiko tinggi, hingga rekomendasi penindakan terhadap pelanggaran K3.

Namun, menurutnya, berbagai upaya tersebut kerap terbentur pada minimnya dukungan struktural dan lemahnya komitmen kolektif di internal DK3P.

Baca Juga :  IMABARA Medan  dan PK IPMBB UINSU Demo DPRD Sumut dan Kantor Gubernur

Ia juga menyoroti adanya kecenderungan pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga mengabaikan standar keselamatan kerja. Kondisi ini dinilainya sangat berbahaya karena menciptakan ruang bagi praktik-praktik kerja yang tidak aman dan merugikan pekerja.

“Kita tidak bisa terus menerus membiarkan ini terjadi. Setiap kecelakaan kerja adalah bukti kegagalan sistem. Kalau DK3P tidak mampu bertindak tegas, maka lembaga ini kehilangan legitimasi moralnya,” sambungnya.

Lebih jauh, TM Yusuf secara gamblang menyatakan, dirinya tengah mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DK3P Sumut.

“Kalau di dalam saya tidak bisa bergerak maksimal, maka saya akan keluar. Dan ketika saya di luar, saya pastikan akan menjadi oposisi yang keras. Saya akan bicara lebih lantang, membuka fakta-fakta di lapangan, dan berdiri bersama pekerja tanpa kompromi,” tegasnya.

Menurutnya, posisi di luar struktur justru akan memberinya ruang lebih luas untuk mengawal isu-isu ketenagakerjaan tanpa tekanan birokrasi maupun kepentingan tertentu yang selama ini dinilai menghambat gerak DK3P.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Pengeroyokan Kader KAMMI Anggota DPRD SU Dilaporkan ke Polda Sumut

Ia juga mengingatkan, keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak, termasuk pemerintah dan pelaku usaha.

“Jangan jadikan K3 ini formalitas. Jangan tunggu korban berikutnya baru bergerak. Kalau perlu, kita bongkar semua praktik-praktik yang selama ini ditutup-tutupi,” katanya dengan nada penuh peringatan.

Yusuf juga mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi total terhadap DK3P. Ia menilai, tanpa reformasi menyeluruh, lembaga tersebut hanya akan menjadi beban tanpa kontribusi nyata bagi perlindungan tenaga kerja.

“Kalau tidak ada perubahan, maka publik berhak mempertanyakan, ‘untuk apa DK3P ini ada?’ Jangan sampai lembaga ini hanya menjadi stempel tanpa fungsi,” tambahnya.

Pernyataan keras ini diprediksi akan memicu dinamika baru dalam dunia ketenagakerjaan di Sumatera Utara. Sikap TM Yusuf yang siap mengambil posisi oposisi dinilai bisa menjadi katalis bagi munculnya gerakan kontrol publik yang lebih kuat terhadap pengawasan K3.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapor Pak Bupati Simalungun: SDN 095132 Karang Rejo Kosong Kepala Sekolah, Atap Gapuk & Meja Kursi Rusak
Pemprov Sumut Anggarkan Rp 4,5 M untuk Relokasi SMK Negeri 1 Gido Nias
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Raih Penghargaan dari Kapolri, Polda Sumut Dinobatkan Terbaik di Indonesia
Waket Komisi XIII Apresiasi Capaian Dirjen Imigrasi di Awal 2026: Progresif
Mengenal Perda No. 4/2021 Tentang PUD. Pasar Medan; 5 Tahun Jalan, SOP Masih Tanda Tanya
Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”
Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”
Kanwil Ditjenpas Sumut Temukan Diduga Sabu di Lapas Tebing Tinggi Saat Razia
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:32 WIB

Lapor Pak Bupati Simalungun: SDN 095132 Karang Rejo Kosong Kepala Sekolah, Atap Gapuk & Meja Kursi Rusak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:59 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 4,5 M untuk Relokasi SMK Negeri 1 Gido Nias

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:57 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Raih Penghargaan dari Kapolri, Polda Sumut Dinobatkan Terbaik di Indonesia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:56 WIB

Mengenal Perda No. 4/2021 Tentang PUD. Pasar Medan; 5 Tahun Jalan, SOP Masih Tanda Tanya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:28 WIB

Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”

Berita Terbaru