Kajati Sumut Muhibuddin Masuk Tim Penyidik Khusus Kasus Eks Jampidsus

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin dipercaya Kejaksaan Agung menjadi salah satu anggota tim penyidik khusus. Tim ini bertugas menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Muhibuddin merupakan satu dari sembilan jaksa senior yang ditunjuk Kejagung. Sebagian besar anggota tim diketahui merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sebagian besar mantan penyidik KPK, yang lain juga senior semua. Bintang semua ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.

Baca Juga :  Perda KTR Disahkan di Medan, Perokok Melanggar Kena Sanksi Rp 200 Ribu

Penunjukan jaksa dari luar lingkungan Jampidsus dilakukan untuk menjaga independensi dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam penyidikan. Tim tersebut akan bekerja setelah Kejagung menerima pelimpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Rekam jejak Muhibuddin
Muhibuddin lahir di Medan, 1968. Ia merupakan putra asli Peudada, Bireuen, Aceh dan lulusan Fakultas Hukum serta Magister Hukum Universitas Syiah Kuala.

Sebelum menjabat Kajati Sumut sejak April 2026, ia pernah menjadi Kajati Sumatera Barat. Di Kejagung, ia pernah menjabat Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus.

Pengalaman lain yang menonjol adalah 10 tahun bertugas sebagai penyidik KPK, termasuk sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi. Ia juga pernah menjadi Atase Hukum KBRI Riyadh pada 2014.

Baca Juga :  Listrik Nyala, Tapteng Kembali Terang

Setelah kembali ke tanah air, Muhibuddin mengisi sejumlah posisi strategis seperti Kasubdirektorat Pendapat Hukum Jamdatun, Koordinator Bidang Datun, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh, hingga Wakil Kepala Kejati Aceh.

“Benar, Bapak Kajati Sumut selama 10 tahun menjadi penyidik KPK,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi.

Pengalaman panjang di bidang pemberantasan korupsi dinilai menjadi alasan utama Muhibuddin dipilih masuk tim khusus tersebut.

 

Penulis : Dt.

Sumber Berita: Wahyu Danil

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Akan Evaluasi 27 Ribu SPPG Program Makan Bergizi Gratis
BMKG: 17 Wilayah Sumut Termasuk Medan dan Deli Serdang Waspada Hujan Malam Ini
BPBD: Banjir Di Tapanuli Tengah Mulai Surut, 145 Jiwa Masih Mengungsi
Konflik Lahan di Regemuk Memanas, Masyarakat dan PT Tun Sewindu Saling Klaim
Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura Sumut Serahkan Al-Qur’an Hingga Ke Pondok Pesantren Ma’had Anwarul Istiqomah Tapsel
Poldasu Segara Tindaklanjuti Judi Yang Diduga milik ” Aseng Kayu “
Sopir Truk Fuso Kecelakaan Beruntun 9 Kendaraan di Sibolangit Berpeluang Jadi Tersangka
Akhirnya,Antonius Tumanggor Penuhi Panggilan Polisi Terkait Penganiayaan Tetangga
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:04 WIB

BGN Akan Evaluasi 27 Ribu SPPG Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:24 WIB

BMKG: 17 Wilayah Sumut Termasuk Medan dan Deli Serdang Waspada Hujan Malam Ini

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:14 WIB

BPBD: Banjir Di Tapanuli Tengah Mulai Surut, 145 Jiwa Masih Mengungsi

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:31 WIB

Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura Sumut Serahkan Al-Qur’an Hingga Ke Pondok Pesantren Ma’had Anwarul Istiqomah Tapsel

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:29 WIB

Poldasu Segara Tindaklanjuti Judi Yang Diduga milik ” Aseng Kayu “

Berita Terbaru

Berita

BGN Akan Evaluasi 27 Ribu SPPG Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:04 WIB

Sepak Bola

PSMS Medan Rekrut Bek Timnas U-20 Sulthan Zaky, Bidik Promosi

Minggu, 19 Jul 2026 - 15:42 WIB