Diduga Lakukan Kecurangan, Tenaga PPPK Paruh Waktu SMAN 1 Barus, Disdik Sumut, ” Akan Kami Cek”

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara merespon adanya Dugaan kecurangan yang terjadi di SMA NEGERI 1 Barus, Tapanuli Tengah. Diduga karena campur tangan suaminya, yang merupakan operator SMA Negri 1 Barus, seorang Tenaga PPPK Paruh Waktu atas nama Monica Hastuti Sihite lolos sebagai Operator Layanan Operasional SMA Negri 1 Barus cabang dinas pendidikan wilayah X.

” Terimakasih infonya, akan kami check informasi tersebut, makasih,” ujar Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Yoga Budi Pratama Irawan, Rabu (14/1) kepada suarasumutonline.id.

Sebelumnya diketahui Hal tersebut sempat menjadi polemik dan santer di Sekolah negeri milik pemerintah tersebut. Disebut- sebut yang bersangkutan sama sekali tidak pernah mengajar di tempat tersebut dan bukan tenaga honorer di sekolah mana pun. Ironisnya, guru-guru yang ikut seleksi PPPK Paruh Waktu di sekolah tersebut yang sebelumnya tenga honorer tidak lulus.

” Selamat siang, disini kami mau menginformasikan telah terjadi kecurangan dan penipuan data di sekolah SMA Negeri 1 Barus. Ada yang tidak pernah honor 1 hari pun dsikolah itu, keluar nama sebagai PPPK PW. Suami saudari penerima SK tersebut sebagai operator disekolah tersebut. Honor yang lain tidak terima tapi tidak berani mengungkapkan hanya dibelakang berkomentar karena suami nya operator disekolah tersebut .Tolonglah pak keadilan ditegakkan dari unit yang terendah pak.An. MONIKA, HASTUTI SIHITE,” demikian pesan WhatsApp yang diterima oleh suarasumutonline.id dari salah seorang tenaga honorer di sekolah tersebut, Senin ( 12/1) lalu.

Baca Juga :  8 Tahun Sengketa Klaim Asuransi, Nasabah Pertanyakan Eksekusi Putusan MA PK PT Sompo

Mendapat pesan seperti itu, redaksi pun berusaha untuk mengkonfirmasi nya ke kepala Sekolah SMA Negeri 1 Barus melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini di diturunkan, pesan yang terkirim tidak dibalas. Begitupun dengan kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah X Sumut Ahmad Dasuki Siregar yang di hubungi via pesan WhatsApp oleh suarasumutonline.id, pesan yang terkirim tidak dibalas hingga berita ini di turunkan.

Secara umum, calon guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa diangkat jika belum memiliki pengalaman mengajar sama sekali, kecuali jika mereka memiliki sertifikat pendidik.

Menyalin dari halaman kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta dari halaman Kemendagri di ketahui bahwa, Syarat Pengalaman Kerja bagi tenga. PPPK Paruh Waktu, Minimal: Salah satu persyaratan utama untuk mendaftar PPPK (baik guru maupun jabatan fungsional lainnya) adalah memiliki pengalaman kerja yang relevan minimal 2 tahun, atau 3 tahun untuk jenjang tertentu, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja. Dalam konteks guru, pengalaman ini berarti pernah mengajar, biasanya sebagai guru honorer atau di sekolah swasta.

Baca Juga :  Dugaan suap "arisan Kepala OPD Pemkab Batubara" " Meluncur" Ke Kejatisu

Terdaftar di Dapodik/Database BKN: Pelamar prioritas PPPK guru umumnya adalah mereka yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tenaga non-ASN yang aktif mengajar di instansi pemerintah (sekolah negeri).

Jalur Lulusan PPG: Pengecualian mungkin berlaku bagi lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Mereka bisa mendaftar melalui jalur khusus lulusan PPG meskipun belum memiliki pengalaman mengajar formal.

Jadi, seseorang yang sama sekali belum pernah mengajar atau menjadi honorer guru, pada umumnya tidak memenuhi syarat untuk mendaftar PPPK guru melalui jalur reguler, karena terkendala syarat pengalaman kerja dan pendaftaran di Dapodik.

Jalur yang lebih mungkin untuk ditempuh adalah melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jika dibuka formasinya untuk fresh graduate atau lulusan baru tanpa pengalaman. Dan yang belum pernah mengajar Tidak bisa, karena formasi guru PPPK mensyaratkan pengalaman mengajar atau sertifikat PPG khusus, bukan hanya nilai akademik.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPA Deli Serdang Minta Optimalkan Pencarian DPO Pembunuhan Anak
Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa
80 Peserta Jambore Nasional Deli Serdang Terima Uang Saku Rp2 Juta Lebih Per Orang
19 Pelajar SMA Taman Siswa Tapian Dolok Dilatih Paskibra oleh Babinsa Sambut HUT RI ke-81
Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Tanjung Pura Blokir Jalan Sambil Masak di Tengah Aspal
272 Bencana Guncang Sumut Jan-Juli 2026! Deli Serdang Paling Parah, Ini Rinciannya
Bank Sumut Salurkan KPR Rp10,7 Miliar ke Buruh Belawan: Kerja Keras Kini Ada Rumahnya
Viral Rumah Reot di Karang Anyar, Kades Paidi Klarifikasi: Sudah Diusulkan RTLH Sejak Maret
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:51 WIB

LPA Deli Serdang Minta Optimalkan Pencarian DPO Pembunuhan Anak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:13 WIB

19 Pelajar SMA Taman Siswa Tapian Dolok Dilatih Paskibra oleh Babinsa Sambut HUT RI ke-81

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Tanjung Pura Blokir Jalan Sambil Masak di Tengah Aspal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:30 WIB

272 Bencana Guncang Sumut Jan-Juli 2026! Deli Serdang Paling Parah, Ini Rinciannya

Berita Terbaru

Berita

Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:48 WIB