Insentif Bukan Bonus Atau Hibah, Pencairan Rp38 Miliar Mandek,  Anggaran Ada, Publik Tuntut Transparansi

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID –Polemik pembayaran insentif pegawai Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara 2025 kini menguap ke publik. Dari total anggaran insentif sekitar Rp55 miliar yang sudah disetujui DPRD Sumut, realisasi pembayarannya baru sekitar Rp17 miliar pada Maret 2025. Sisanya, sekitar Rp38 miliar, hingga kini belum ada kepastian kapan cair ke rekening pegawai yang berhak.

Informasi ini dihimpun SSOL.ID dari sumber internal Bapenda Sumut yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber menyebut keterlambatan pembayaran sudah berlangsung sejak triwulan II dan memicu keresahan di kalangan aparatur.

Mekanisme Jelas, Realisasi Zonk
Insentif pegawai Bapenda bukan “bonus” atau “hibah”. Pembayarannya punya dasar aturan dan dihitung per triwulan sesuai capaian penerimaan pajak daerah.

Menurut data yang berkembang di internal:
– Triwulan I: Staf terima sekitar Rp15 juta per orang
– Triwulan II-III: Nilai naik seiring target pajak tercapai. Triwulan III disebut bisa >Rp20 juta per pegawai
– Triwulan IV: Kembali ke kisaran Rp15 juta

Baca Juga :  Ampan Sumut Akan Gelar Aksi Terkait Diduga Markup Pada Proyek UPT Wilayah Timur Dinas SDABMBK Kota Medan

Logika anggarannya lurus: Rp55 miliar dianggarkan = uang tersedia di Kas Umum Daerah. Rp17 miliar sudah dibayar = bukti sistem bisa jalan. Pertanyaan besarnya: kenapa Rp38 miliar sisanya mandek 5 bulan?

Ke Mana Sisa Rp38 Miliar Itu?
“Pertanyaannya sederhana. Kalau anggaran tersedia dan sudah dialokasikan, mengapa belum dibayarkan kepada pegawai yang berhak? Jika ada kendala, jelaskan secara terbuka,” ujar sumber SSOL.ID.

Diamnya Bapenda Sumut memperparah spekulasi. Hingga berita ini ditulis 3 Juni 2026, belum ada keterangan resmi dari Kepala Bapenda Sumut  terkait alasan, kendala, dan jadwal pasti pencairan Rp38 miliar tersebut.

Publik kini memunculkan 3 dugaan:
1. Kendala administrasi: Berkas SPP/SPM numpuk, verifikasi lambat. Jika benar, Pemprov wajib akui dan perbaiki sistem.
2. Pergeseran anggaran: Dana Rp38M “dipinjam” ke pos belanja lain tanpa prosedur perubahan APBD. Ini rawan pelanggaran keuangan negara.
3. Penyimpangan aliran dana: Dana sudah keluar dari kas daerah tapi tidak sampai ke rekening pegawai. Jika terbukti, ranahnya pidana korupsi.

Baca Juga :  SMAN 3 Medan Bidik Kampus Luar Negeri

Dampak: Pegawai Resah, Kepercayaan Publik Runtuh
Pegawai Bapenda adalah garda depan penagih pajak daerah. Tiap hari mereka dikejar target PAD untuk bangun Sumut. Ironisnya, giliran hak mereka sendiri, pembayaran ditunda tanpa kejelasan.

Kondisi ini berpotensi menurunkan semangat kerja dan kepercayaan aparatur ke manajemen. Lebih jauh, publik akan bertanya: “Kalau insentif pegawai aja bisa mandek, bagaimana dengan uang pajak rakyat lainnya?”

 

 

Penulis : Yusup Sani

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GM FKPPI PC 0223 Serdang Bedagai Dan PSI, Konsultasi ke Ombudsman
Pengurus Senkom Mitra Polri Kab.Sergai Ucapkan Selamat Harla Pancasila 1 Juni 2026
Protes Blackout Sumut, Massa DPN dan Serikat Buruh Geruduk Kantor PLN Sumut
Ratusan Massa Geruduk Kantor PLN: “Kami Butuh Kompensasi, Bukan Sekadar Permintaan Maaf”
Pemkab Karo Siapkan Rp 1 M Festival Bunga dan Buah 2026
Air PDAM Jalan Pahlawan Medan Mati Jam 12 Malam, Warga Rela Nampung Air Jam 1 Pagi
Ahli Kaligrafi Rina Habibah Usul MTQ 2027 Harus Ada Lomba Kaligrafi Digital
Ratusan Ibu Serbu GPM Siantar; Minyak Rp 29 Ribu, Telur Rp48 Ribu/Papan Jelang Idul Adha
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:58 WIB

GM FKPPI PC 0223 Serdang Bedagai Dan PSI, Konsultasi ke Ombudsman

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:57 WIB

Pengurus Senkom Mitra Polri Kab.Sergai Ucapkan Selamat Harla Pancasila 1 Juni 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:33 WIB

Ratusan Massa Geruduk Kantor PLN: “Kami Butuh Kompensasi, Bukan Sekadar Permintaan Maaf”

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:29 WIB

Pemkab Karo Siapkan Rp 1 M Festival Bunga dan Buah 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:49 WIB

Insentif Bukan Bonus Atau Hibah, Pencairan Rp38 Miliar Mandek,  Anggaran Ada, Publik Tuntut Transparansi

Berita Terbaru

Medan

PWI Sumut Bersama Kejatisu Gelar UKW Profesional

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:47 WIB