Insentif Bukan Bonus Atau Hibah, Pencairan Rp38 Miliar Mandek,  Anggaran Ada, Publik Tuntut Transparansi

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID –Polemik pembayaran insentif pegawai Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara 2025 kini menguap ke publik. Dari total anggaran insentif sekitar Rp55 miliar yang sudah disetujui DPRD Sumut, realisasi pembayarannya baru sekitar Rp17 miliar pada Maret 2025. Sisanya, sekitar Rp38 miliar, hingga kini belum ada kepastian kapan cair ke rekening pegawai yang berhak.

Informasi ini dihimpun SSOL.ID dari sumber internal Bapenda Sumut yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber menyebut keterlambatan pembayaran sudah berlangsung sejak triwulan II dan memicu keresahan di kalangan aparatur.

Mekanisme Jelas, Realisasi Zonk
Insentif pegawai Bapenda bukan “bonus” atau “hibah”. Pembayarannya punya dasar aturan dan dihitung per triwulan sesuai capaian penerimaan pajak daerah.

Menurut data yang berkembang di internal:
– Triwulan I: Staf terima sekitar Rp15 juta per orang
– Triwulan II-III: Nilai naik seiring target pajak tercapai. Triwulan III disebut bisa >Rp20 juta per pegawai
– Triwulan IV: Kembali ke kisaran Rp15 juta

Baca Juga :  William Yani Wea dan Tonny Pangaribuan Wakili Indonesia di ILC 114

Logika anggarannya lurus: Rp55 miliar dianggarkan = uang tersedia di Kas Umum Daerah. Rp17 miliar sudah dibayar = bukti sistem bisa jalan. Pertanyaan besarnya: kenapa Rp38 miliar sisanya mandek 5 bulan?

Ke Mana Sisa Rp38 Miliar Itu?
“Pertanyaannya sederhana. Kalau anggaran tersedia dan sudah dialokasikan, mengapa belum dibayarkan kepada pegawai yang berhak? Jika ada kendala, jelaskan secara terbuka,” ujar sumber SSOL.ID.

Diamnya Bapenda Sumut memperparah spekulasi. Hingga berita ini ditulis 3 Juni 2026, belum ada keterangan resmi dari Kepala Bapenda Sumut  terkait alasan, kendala, dan jadwal pasti pencairan Rp38 miliar tersebut.

Publik kini memunculkan 3 dugaan:
1. Kendala administrasi: Berkas SPP/SPM numpuk, verifikasi lambat. Jika benar, Pemprov wajib akui dan perbaiki sistem.
2. Pergeseran anggaran: Dana Rp38M “dipinjam” ke pos belanja lain tanpa prosedur perubahan APBD. Ini rawan pelanggaran keuangan negara.
3. Penyimpangan aliran dana: Dana sudah keluar dari kas daerah tapi tidak sampai ke rekening pegawai. Jika terbukti, ranahnya pidana korupsi.

Baca Juga :  Gaungan " Terima kasih Gubernur Sumut" Menggema di Semifinal Piala AFF U-19

Dampak: Pegawai Resah, Kepercayaan Publik Runtuh
Pegawai Bapenda adalah garda depan penagih pajak daerah. Tiap hari mereka dikejar target PAD untuk bangun Sumut. Ironisnya, giliran hak mereka sendiri, pembayaran ditunda tanpa kejelasan.

Kondisi ini berpotensi menurunkan semangat kerja dan kepercayaan aparatur ke manajemen. Lebih jauh, publik akan bertanya: “Kalau insentif pegawai aja bisa mandek, bagaimana dengan uang pajak rakyat lainnya?”

 

 

Penulis : Yusup Sani

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai
Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Gerindra Janji Kawal Aspirasi
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT ke-81 TNI
Asri Ludin Tambunan Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan MUI Deli Serdang Masa Khidmat 2026-2031, Tanamkan Akhlakul Karimah
Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Program Kampung Kreatif Sumut 
Mahasiswa Demo Kantor Walikota Binjai, Soroti Tender Pengadaan di Pemko Binjai
Wagub Lantik 188 Pejabat Pemprov Sumut
Kejari Asahan Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp182 Juta dalam Dugaan Korupsi Dana Desa
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Gerindra Janji Kawal Aspirasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT ke-81 TNI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Program Kampung Kreatif Sumut 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Mahasiswa Demo Kantor Walikota Binjai, Soroti Tender Pengadaan di Pemko Binjai

Berita Terbaru

Berita

Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Gerindra Janji Kawal Aspirasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:10 WIB