Gencarkan Sertifikat Wakaf, Kemenag Sumut Gandeng Pempropsu dan Kejatisu

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara berkomitmen menyelamatkan legalitas aset wakaf agar bisa dimanfaatkan sepenuhnya bagi kesejahteraan masyarakat.

“Ini upaya bersama kita beberapa waktu lalu dalam pertemuan-pertemuan penting. Tentu bahasannya, bagaimana secepatnya kita mendaftarkan aset wakaf di Sumatera Utara,” tegas Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi di Medan, Jumat (28/8).

Dengan dukungan dari seluruh pihak terkait, lanjut dia, maka akan lebih mudah untuk implementasi terhadap aset wakaf yang tersebar di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, dan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Nazwa Shihab Kunjungi Korban Banjir

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan bersamaan Perjanjian Kerja Sama Bupati/Wali Kota dan Forkopimda daerah se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (27/8).

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution hadir dan didampingi Kepala Kanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi saat acara tersebut.

“Setelah legalitasnya diurus, secara bersama kita kembangkan agar wakaf tersebut produktif demi kepentingan masyarakat Sumatera Utara,” ucap Qosbi.

Ia juga mengatakan Kementerian Agama RI akan melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang mulai Kantor Urusan Agama (KUA) hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

“Pak Gubernur sudah siap menyukseskan, Pak Kajati sebagai inisiator juga berkomitmen tinggi. Maka dari itu, saya mengajak kita semua ASN di Kemenag mulai KUA hingga Kanwil bersungguh-sungguh mempercepat pendaftaran aset wakaf,” tegas Qosbi.

Baca Juga :  Bobby Nasution, " Pasca Banjir dan Longsor Sibolga Mulai Membaik Hari ini Dibanding Tapteng

Kajati Sumut Muhibuddin mengaku, penandatanganan nota kesepahaman ini memiliki makna penting sebagai landasan hukum para pihak melakukan sinergi guna mempercepat pendaftaran tanah wakaf di Sumatera Utara.

“Perlu saya sampaikan kepada bapak/ibu sekalian, ada 14.683 bidang tanah sudah diwakafkan. Tetapi yang sampai hari ini baru memiliki sertifikat 6.030 bidang tanah wakaf,” katanya.

“Setidak-tidaknya kita bisa menambah 6.000 lagi sehingga bisa menjadi 12.000. Insya Allah dengan kerja bersama kita, ini akan bisa kita capai,” ujar Muhibuddin.

 

Penulis : Wahyu Danil

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Kunker ke Tapteng, Sibolga dan Tapsel Tinjau Lokasi Pasca Bencana
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ajak Pelajar Jadi Generasi Unggul dan Anti Narkoba
Kota Mandiri Bekala Jadi Proyek Strategi Nasional, Dirut PND: Percepat Hunian Di Sumut
Kolaborasi Pemko dan Pemuda Berbicara: Wujudkan Tanjungbalai EMAS melalui Program P4GNPN
GM GRIB Jaya Madina Desak Kejari Periksa MJS Terkait Dugaan Korupsi Smart Village
Warga Tualang Perbaungan Sergai Keluhkan BPNT 2026 Diduga Tidak Tepat Sasaran, Lurah Berikan Penjelasan
TAMPERAK Desak Audit Data dan Jejak Digital 377 Desa Terkait Dana Desa
1.370 Anak Putus Sekolah di Madina, HMI Cabang Mandailing Natal Soroti Konsistensi Pemerintah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:05 WIB

Wapres Gibran Kunker ke Tapteng, Sibolga dan Tapsel Tinjau Lokasi Pasca Bencana

Jumat, 4 September 2026 - 15:51 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ajak Pelajar Jadi Generasi Unggul dan Anti Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 06:04 WIB

Kota Mandiri Bekala Jadi Proyek Strategi Nasional, Dirut PND: Percepat Hunian Di Sumut

Jumat, 4 September 2026 - 05:52 WIB

Kolaborasi Pemko dan Pemuda Berbicara: Wujudkan Tanjungbalai EMAS melalui Program P4GNPN

Kamis, 3 September 2026 - 16:44 WIB

GM GRIB Jaya Madina Desak Kejari Periksa MJS Terkait Dugaan Korupsi Smart Village

Berita Terbaru