Disdik Sumut Dalami Dugaan Pelanggaran Pengadaan Seragam di SMAN 4 Medan

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) tengah mendalami kasus dugaan pelanggaran pengadaan seragam sekolah yang terjadi di SMA Negeri 4 Medan.

“Kacabdis Wilayah I sudah melakukan permintaan keterangan kepada sekolah dan saat ini laporannya sudah di Disdik, sedang ditelaah oleh dinas,” kata Sekretaris Disdik Sumut, Terang Dewi Susantri Ujung, Jumat (17/7).

Ia menegaskan Disdik Sumut telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan pengadaan seragam sekolah. Sejak awal, pihaknya telah mengingatkan bahwa kepala sekolah maupun guru tidak boleh menjual seragam sekolah. Namun, siswa maupun orang tua diperbolehkan membeli seragam di koperasi sekolah atau toko lainnya.

Baca Juga :  Diduga Kendalikan Narkoba dari Dalam, Kemenipas Diminta Pindahkan S Tarigan ke Nusakambangan

“Sudah ada surat edaran Kepala Disdik terkait hal ini (larangan pengadaan seragam sekolah). Saat ini sedang diproses di bidang terkait,” ujarnya.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 Pasal 12, disebutkan bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali siswa. Pemerintah, sekolah, maupun masyarakat dapat membantu penyediaannya dengan memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu.

Pada Pasal 13 juga ditegaskan, “Sekolah tidak boleh mengatur kewajiban atau memberikan pembebanan kepada orang tua siswa untuk membeli seragam baru setiap kenaikan kelas atau penerimaan murid baru.”

Apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, pihak yang melanggar dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan lisan, peringatan tertulis, penundaan kenaikan pangkat atau golongan, pencabutan hak jabatan, hingga sanksi lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Malaysia Lihat Peluang Besar di Sumut, IMT-GT Dorong Konektivitas dan Investasi

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menyebutkan SMAN 4 Medan diduga melakukan pelanggaran dalam pengadaan seragam sekolah. Orang tua salah seorang siswa mengaku telah membayar biaya seragam sebesar Rp1.100.000 untuk beberapa jenis seragam, yakni putih abu-abu, pramuka, olahraga, dan satu kemeja batik.

“Namun sampai hari MPLS, mereka (para siswa baru) masih menggunakan seragam putih biru atau seragam SMP,” tutur narasumber yang enggan disebutkan namanya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru Mulus, Jalan Provinsi Tanjung Beringin – Sei Rampah Terancam Rusak Lagi Dilibas Truk ODOL
Mau Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orangtua ke Anak? Ini Rincian Biaya Terbaru 2026
AKINDO dan Pengrajin: Kepastian Pasokan Kedelai Jadi Faktor Penting Menjaga Produksi Tahu dan Tempe
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Antrean BBM Tak Kunjung Teratasi, Sekretaris PC PMII Pekanbaru Desak Pemprov Riau dan Pertamina Bertindak
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim di Lapas Kelas I Medan: Wujud Pembinaan Kerohanian dan Penguatan Sinergi Sosial
Dugaan Korupsi Ramadhan Fair XIX, Disdikbud Medan Dilaporkan Terkait Kelebihan Bayar dan Adendum Backdated
PW KAMMI Sumut Layangkan Surat ke Komisi A, Minta Seleksi Calon Anggota KPID Ditinjau Kembali
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:10 WIB

Baru Mulus, Jalan Provinsi Tanjung Beringin – Sei Rampah Terancam Rusak Lagi Dilibas Truk ODOL

Rabu, 16 September 2026 - 12:25 WIB

Mau Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orangtua ke Anak? Ini Rincian Biaya Terbaru 2026

Rabu, 16 September 2026 - 12:12 WIB

AKINDO dan Pengrajin: Kepastian Pasokan Kedelai Jadi Faktor Penting Menjaga Produksi Tahu dan Tempe

Rabu, 16 September 2026 - 00:03 WIB

Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan

Selasa, 15 September 2026 - 21:28 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Teratasi, Sekretaris PC PMII Pekanbaru Desak Pemprov Riau dan Pertamina Bertindak

Berita Terbaru

Olahraga

OLIMPIADE Catur 2026 Resmi Dimulai Sore Ini di SAMARKAND!

Rabu, 16 Sep 2026 - 13:00 WIB

Politik

PKB-HANURA Sorotin Kenaikan P-APBD Medan 

Rabu, 16 Sep 2026 - 00:10 WIB