Dipanggil Polisi, Anggota DPRD Medan Mangkir

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Polrestabes Medan memanggil anggota DPRD Medan inisial AT usai dilaporkan oleh tetangganya sendiri, Robin Marojahan Silalahi (52) atas dugaan pengeroyokan. Namun, AT mangkir dari panggilan pemeriksaan itu.

“Panggilan pertama belum datang, sudah kita lakukan pemanggilan kedua,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Kamis (16/7).

Adrian mengatakan pemanggilan pertama itu dilakukan pekan lalu. Namun, AT tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan itu.

Pihaknya juga tidak mendapatkan konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran AT. Kini polisi tengah menjadwalkan pemanggilan kedua kepada AT untuk diperiksa sebagai terlapor.

“Kemarin belum ada memberikan alasan yang pasti,” sebutnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Karo itu mengatakan status kasus ini telah dinaikkan ke tahap sidik. Namun, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, pihak kepolisian masih mendalaminya.

“Perkaranya sudah naik sidik,” kata Adrian.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Medan inisial AT dilaporkan Robin Marojahan Silalahi ke Polrestabes Medan.

Baca Juga :  Adu Strategi, 36 Wartawan Tanding di Cabor Catur Porwasu 2026 Piala Gubsu

Robin mengatakan dugaan pengeroyokan itu terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6) pagi. Saat itu, Robin tengah mengendarai mobil dan melintas di Jalan Tapanuli itu menuju rumahnya di Jalan Karya Rakyat. Di dalam mobil itu, Robin bersama seorang anggota keluarganya.

“Kejadiannya Jumat jam 10 pagi. Pas itu, saya mau pulang ke rumah, lagi bawa mobil,” kata Robin, Rabu (10/6).

Saat melintas di Jalan Tapanuli itu, Robin berpapasan dengan AT dan anaknya yang saat itu tengah jalan kaki. Dia mengenali AT karena merupakan tetangganya.

“Rumah kami berdekatan, kira-kira 50 meter,” sebutnya.

Jadi, saat berpapasan itu, Robin menyebut ada polisi tidur di hadapannya, sehingga dia tak sengaja menekan gas mobilnya. Robin menduga AT tak senang saat mendengar suara gas mobilnya itu, sehingga AT memukul mobil Robin.

Setelah kejadian itu, Robin mengaku dikejar AT dan anaknya inisial D. Robin pun membuka kaca mobilnya dan memprotes tindakan AT yang memukul mobilnya.

Baca Juga :  Menyesal Dan Mengaku Khilaf Tersangka Penadahan Dibebaskan Dari Tuntutan Pidana Melalui Restoratif Di Kejaksaan

Cekcok pun terjadi. Robin mengaku dipukul oleh AT dan D. Posisi Robin saat itu masih berada di dalam mobil. Dia mengaku tak bisa keluar dari dalam mobil karena dihalangi oleh anak AT. Akibat kejadian itu, dia mengaku mengalami memar di wajah dan lengannya.

“Iya, dipukul sama anaknya laki-laki, sama oknum anggota dewan itu,” jelasnya.

Usai kejadian tersebut, Robin melanjutkan perjalanan menuju rumahnya. Setibanya di rumah, Robin didatangi istri AT. Dia mengaku istri AT memakinya serta mencakarnya di bagian wajah.

“Sampai di rumah diserang lagi saya sama istrinya, dimaki-maki, istrinya nyakar wajah saya. Setelah kejadian pulang ke rumah masing-masing,” kata Robin.

Setelah penganiayaan itu, Robin berharap ada permintaan maaf dari keluarga AT, tetapi ternyata tak ada. Alhasil, dia memutuskan untuk melaporkan AT dan keluarganya ke Polrestabes Medan pada Minggu (7/6). Laporan itu bernomor: STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta
Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang
Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang
Gubsu Copot Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung
Pemkab Deli Serdang Pecat Kepala Desa Desa Rugemuk Muliadi
Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi
Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”
“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Gubsu Copot Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:34 WIB

Daerah

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:27 WIB