Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI- SUARA SUMUT ONLINE. ID – Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara menerima kunjungan Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka melakukan pemantauan dan penilaian kinerja pengelolaan sampah dan penilaian Adipura. Kegiatan ini dilaksanakan, di ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (16/9/2025).

Rombongan tim yang terdiri dari 4 (empat) orang tim KLHK yakni Dedek Wahyuni, Fathia Rahma Shila, Febri Putera Listiawan dan Dedy Susanto akan melakukan pemantauan dan penilaian di Kota Tanjungbalai mulai 16 September s/d 20 September 2025 yang akan melaksanakan pemantauan di 33 titik pantau yang telah ditetapkan menjadi lokasi pantau di Kota Tanjungbalai mulai dari Perumahan, Pertokoan, Perkantoran, Sekolah, Terminal Bus, Stasiun Kereta Api, Pelabuhan, Rumah Sakit/Puskesmas, Perairan Terbuka, TPA, Bank Sampah dan Bank Sampah Induk, Fasilitas Pengelolaan Sampah dan Taman Kota

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Plt Kadis Lingkungan Hidup Andri Ginting beserta jajaran, menyampaikan sambutannya dengan mengucapkan selamat datang kepada tim verifikasi lapangan dari KLHK. Ia menyatakan bahwa kehadiran tim merupakan sebuah kehormatan dan wujud dukungan nyata terhadap upaya Pemko Tanjungbalai dalam meningkatkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Demo di Binjai Tolak Program MBG dan Kopdeskel

“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai, Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung pengelolaan sampah di Kota Tanjungbalai. Pengelolaan sampah secara berkelanjutan adalah tanggung jawab bersama demi mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup sangat berarti dalam memperbaiki dan menyempurnakan program program yang telah dijalankan.

“Kami berharap melalui verifikasi ini, Kota Tanjungbalai dapat memperoleh masukan yang konstruktif, saran dan kritikan dalam menjadikan Kota Tanjungbalai yang lebih bersih, sehat dan ramah lingkungan serta dapat meraih nilai terbaik dalam penilaian Adipura tahun ini,” tambahnya

Baca Juga :  Ikut "Harmoni Emas" PRSU ke-50, Tanjungbalai Promosikan UMKM, Budaya, dan Investasi

Sebagai informasi, KLHK RI telah memperbarui konsep penilaian Adipura melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1418 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, sistem penilaian kinerja pengelolaan sampah di setiap kabupaten / kota dilakukan melalui skema baru yang lebih terukur dan komperehensif.

Menidaklanjuti hal ini, Wali Kota Mahyaruddin meminta seluruh satuan kerja memetakan tanggung jawab masing masing. Ia juga menekankan pentingnya setiap titik pantau untuk melakukan perbaikan sesuai indikator yang berlaku. “Target kita adalah evaluasi di atas 73, yang menjadi syarat utama untuk kembali meraih Adipura,” tegasnya

Mari kita saling bekerja sama dan bersinergi agar trofi Adipura dapat kembali diraih Kota Tanjungbalai. Saya harap semua perangkat daerah mulai dari dinas terkait, Kecamatan, Kelurahan hingga Lingkungan dan pihak terkait dapat memadukan peran masing masing, demi mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan, pungkas Wali Kota Mahyaruddin Salim .

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Selasa, 22 September 2026 - 11:28 WIB

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB