Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI- SUARA SUMUT ONLINE. ID – Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara menerima kunjungan Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka melakukan pemantauan dan penilaian kinerja pengelolaan sampah dan penilaian Adipura. Kegiatan ini dilaksanakan, di ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (16/9/2025).

Rombongan tim yang terdiri dari 4 (empat) orang tim KLHK yakni Dedek Wahyuni, Fathia Rahma Shila, Febri Putera Listiawan dan Dedy Susanto akan melakukan pemantauan dan penilaian di Kota Tanjungbalai mulai 16 September s/d 20 September 2025 yang akan melaksanakan pemantauan di 33 titik pantau yang telah ditetapkan menjadi lokasi pantau di Kota Tanjungbalai mulai dari Perumahan, Pertokoan, Perkantoran, Sekolah, Terminal Bus, Stasiun Kereta Api, Pelabuhan, Rumah Sakit/Puskesmas, Perairan Terbuka, TPA, Bank Sampah dan Bank Sampah Induk, Fasilitas Pengelolaan Sampah dan Taman Kota

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Plt Kadis Lingkungan Hidup Andri Ginting beserta jajaran, menyampaikan sambutannya dengan mengucapkan selamat datang kepada tim verifikasi lapangan dari KLHK. Ia menyatakan bahwa kehadiran tim merupakan sebuah kehormatan dan wujud dukungan nyata terhadap upaya Pemko Tanjungbalai dalam meningkatkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Baca Juga :  PLN UID Sumut Pastikan Pembangunan Listrik Desa di Unte Makmur Rampung April Ini

“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai, Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung pengelolaan sampah di Kota Tanjungbalai. Pengelolaan sampah secara berkelanjutan adalah tanggung jawab bersama demi mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup sangat berarti dalam memperbaiki dan menyempurnakan program program yang telah dijalankan.

“Kami berharap melalui verifikasi ini, Kota Tanjungbalai dapat memperoleh masukan yang konstruktif, saran dan kritikan dalam menjadikan Kota Tanjungbalai yang lebih bersih, sehat dan ramah lingkungan serta dapat meraih nilai terbaik dalam penilaian Adipura tahun ini,” tambahnya

Baca Juga :  Buka Pelatihan Fardhu Kifayah SMPN 3, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tekankan Pentingnya Regenerasi Pengurusan Jenazah

Sebagai informasi, KLHK RI telah memperbarui konsep penilaian Adipura melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1418 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, sistem penilaian kinerja pengelolaan sampah di setiap kabupaten / kota dilakukan melalui skema baru yang lebih terukur dan komperehensif.

Menidaklanjuti hal ini, Wali Kota Mahyaruddin meminta seluruh satuan kerja memetakan tanggung jawab masing masing. Ia juga menekankan pentingnya setiap titik pantau untuk melakukan perbaikan sesuai indikator yang berlaku. “Target kita adalah evaluasi di atas 73, yang menjadi syarat utama untuk kembali meraih Adipura,” tegasnya

Mari kita saling bekerja sama dan bersinergi agar trofi Adipura dapat kembali diraih Kota Tanjungbalai. Saya harap semua perangkat daerah mulai dari dinas terkait, Kecamatan, Kelurahan hingga Lingkungan dan pihak terkait dapat memadukan peran masing masing, demi mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan, pungkas Wali Kota Mahyaruddin Salim .

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara
Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan
SMAN 2 Pematangsiantar Siapkan 10 Rombel PPDB 2026
“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!
Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Senin, 22 Juni 2026 - 19:54 WIB

Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 19:43 WIB

Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:52 WIB

Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB