Wali Kota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Wali KotaTahun 2025

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI- SUARA SUMUT ONLINE.ID – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim membuka secara resmi Rapat Koordinasi dalam rangka Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 Kota Tanjungbalai Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali KotaTanjungbalai, Selasa (10/3/2026)

Dalam sambutannya, Wali Kota Mahyaruddin menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyelesaikan dokumen-dokumen penting daerah yang bersifat wajib.

“Rakor yang dilaksanakan sesuai penyusunan LKPJ tahun anggaran 2025 m yang mengatur kewajiban kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD,” Ujar Mahyaruddin

Penyusunan LKPJ harus dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel, dengan mengacu pada dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD , serta dokumen penganggaran yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk memberikan data dan informasi yang lengkap, valid, dan tepat waktu, sehingga laporan yang disusun benar-benar mencerminkan capaian kinerja pemerintah daerah secara objektif, paparnya lagi

Baca Juga :  SPBU Sei Jenggu Tolak Ambulan Bawa Pasien Darurat

“Untuk melaksanakan aktivitas dan tanggung jawab kita sebagai ASN, hari ini kita hadir dalam rangka penyelesaian penyusunan LPPD dan Tahun 2025. Dokumen-dokumen ini adalah dokumen wajib yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Wali Kota

Ia menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara dokumen yang wajib namun tidak berbatas waktu dengan dokumen yang harus disampaikan dalam batas waktu tertentu. LKPJ termasuk laporan yang memiliki tenggang waktu dan harus disusun secara tepat serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Mahyaruddin menekankan bahwa meskipun penyusunan LKPJ dilakukan setiap tahun, namun kriteria, indikator, serta dasar penyusunannya selalu mengalami penyesuaian. Hal tersebut diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rapat Paripurna RPJMD Kota Tanjungbalai 2025-2029 dan Ranperda Pelaksanaan APBD 2024

Ia juga memaparkan perbedaan antara kedua laporan tersebut. LPPD merupakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disusun oleh Bupati dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Sementara LKPJ adalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang disusun oleh Wali Kota dan disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wali Kota Mahyaruddin berharap melalui rapat koordinasi ini, seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dan berkomitmen dalam melengkapi data serta menyusun laporan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai indikator yang telah ditetapkan, sehingga tata kelola pemerintahan di Kota Tanjungbalai semakin transparan dan akuntabel.

Turut hadir Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Para Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan OPD dilingkup Pemerintah Kota Tanjungbalai .

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lom Lom Suwondo Pimpin Susur Sungai Program Kali Bersih di Tanjung Morawa
APH Diminta Tindak Dugaan TPPU dan Aktivitas Mencurigakan di Desa Rumbio
Walikota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama
Dugaan Rangkap Jabatan Perangkat Desa Pantai Gemi Stabat Langkat Memanas, informan Mulai Di Intimidasi
DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Siap Dukung Penuh Kehadiran Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura
Wakil Bupati Pakpak Bharat Terima Audensi Majalis Taklim Zikit Al- Haura Sumut
Diduga Tebang Pilih, Pemko Binjai abaikan Pelanggaran Bangunan Ilegal di DAS
Petani di Padang Lawas Khawatir, Pupuk Subsidi Tidak Masuk
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:11 WIB

Lom Lom Suwondo Pimpin Susur Sungai Program Kali Bersih di Tanjung Morawa

Sabtu, 18 April 2026 - 17:08 WIB

APH Diminta Tindak Dugaan TPPU dan Aktivitas Mencurigakan di Desa Rumbio

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

Dugaan Rangkap Jabatan Perangkat Desa Pantai Gemi Stabat Langkat Memanas, informan Mulai Di Intimidasi

Jumat, 17 April 2026 - 14:27 WIB

DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Siap Dukung Penuh Kehadiran Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura

Jumat, 17 April 2026 - 13:43 WIB

Wakil Bupati Pakpak Bharat Terima Audensi Majalis Taklim Zikit Al- Haura Sumut

Berita Terbaru