Wakil Wali Kota Hadiri RUPS-LB Bank Sumut : PT. Bank Sumut Berubah Nama Jadi PT. Bank Sumut Perseroda

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI- SUARA SUMUT ONLINE. ID – Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina didampingi Pincab PT Bank Sumut Tanjungbalai, Baran Enda Harahap, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala BPKPD Siti Fatimah, mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) melalui zoom meeting dari Command Center, Dinas Kominfo, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (30/12/2025)

Dalam Rapat yang digelar itu, PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut), kini berubah nama. Yakni menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, atau disingkat menjadi PT. Bank Sumut Perseroda.

Perubahan nama tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Selasa (30/12). Seluruh pemeng saham pada RUPS-LB yang berlangsung di Kantor Pusat PT. Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan itu, menyetujui perubahan nama tersebut.

Baca Juga :  Cathlab, Perkuat Layanan Jantung dan Pembuluh Darah di Sergai

Perubahan nama PT. Bank Sumut dilakukan untuk menyesuaikan bentuk hukum perseroan terbatas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No.54 Tahun 2017 tentang BUMD. Dimana, status hukum BUMD hanya Perumda dan Perseroda.

“Perubahan ini dalam rangka penyesuaian bentuk hukum BUMD berdasarkan UU No.23 tahun 2014, PP No. 54 tahun 2017, dan persetujuan bersama DPRD Sumut dan Gubernur Sumatera Utara tentang Ranperda tentang Perubaham Nama Bank Sumut,” kata Komisaris Utama Bank Sumut Firsal Ferial Mutyara, saat RUPS-LB melalui daring dari Kantor Pusat PT. Bank Sumut.

Dikatakan Firsal, perubahan nama ini otomatis juga mengubah bentuk badan usaha Bank Sumut dari swasta nasional menjadi perseroan daerah. Perubahan ini juga akan mengubah anggaran dasar perseroan untuk menyesuaikan dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Padang Lawas Darurat Narkoba

“Pemegang saham telah menyetujui penyusunan kembali anggaran dasar perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terang Firsal.

Sementara itu, Gubsu Bobby Nasution berharap, melalui perubahan ini, tata kelola Bank Sumut bisa lebih baik. “Kita berharap Bank Sumut bisa lebih berkembang, lebih cepat dan berdaya saing, lewat perubahan ini,” kata ya.

Selain perubahan nama, pada RUPS LB ini juga dilakukan pengesahan setoran modal Pemprovsu dalam bentuk aset (inbreng). RUPS LB yang dihadiri bupati/walikota se-Sumut dan dewan pengawas (Dewas), serta Direksi Bank Sumut ini juga menetapan Marah Halim Harahap sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut .

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Batalkan SK Pelepasan Hutan 4.773 Ha di Asahan; Lahan Harusnya Kembali Jadi Hutan Negara
Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026
DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa
Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas
Pos Jaga 2×3 Meter Telan 81 Juta, DPRD Sergai Diminta Buka RAB
9 Miliar Cair, Jalan Tapteng-Taput Tetap “Kurang”
Tahun ini, Dua Jembatan Penghubung Palas Dibangun
Mhd Teguh Rizki Silalahi Hadirkan Balai GASKAN sebagai Ruang Berkumpul dan Bertukar Gagasan Pemuda
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:11 WIB

MA Batalkan SK Pelepasan Hutan 4.773 Ha di Asahan; Lahan Harusnya Kembali Jadi Hutan Negara

Senin, 25 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:07 WIB

DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:12 WIB

Pos Jaga 2×3 Meter Telan 81 Juta, DPRD Sergai Diminta Buka RAB

Berita Terbaru