Proyek Banjir Rp 8,3 Miliar di Asahan Disorot: Spek Diduga Asal-Asalan, APH Turun Tangan!

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala BBWS Sumatera II Medan, Agus Safari bersama PPK Sungai dan Pantai I, Anthoni Sumuang Siahaan, Kabid Operasi dan Pemeliharaan SDA, Ali Cahyadi Ahmad, Kasatker Operasi dan Pemeliharaan SDA, Indra Kurnia, , PPK Operasi dan Pemeliharaan II, Dedek Hariansyah Lubis meninjau langsung Sungai Sukaraja-Asahan saat meluap. (Istimewa)

Foto : Kepala BBWS Sumatera II Medan, Agus Safari bersama PPK Sungai dan Pantai I, Anthoni Sumuang Siahaan, Kabid Operasi dan Pemeliharaan SDA, Ali Cahyadi Ahmad, Kasatker Operasi dan Pemeliharaan SDA, Indra Kurnia, , PPK Operasi dan Pemeliharaan II, Dedek Hariansyah Lubis meninjau langsung Sungai Sukaraja-Asahan saat meluap. (Istimewa)

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Di tengah sorotan publik terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Pemprov Sumut, kini mencuat lagi proyek lain yang tak kalah kontroversial. Kali ini, proyek pembangunan prasarana pengendalian banjir di Sungai Sukaraja, Asahan, dengan anggaran sebesar Rp 8,39 miliar dari APBN tahun 2024, ikut terseret dugaan penyimpangan.

Proyek yang dimenangkan CV Faeyza Reizeqy dan berada di bawah Kementerian PUPR tersebut sudah rampung dikerjakan. Namun, hasil investigasi menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, mulai dari spesifikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai, penggunaan tanah timbun serta galian C tanpa izin resmi, hingga indikasi pengurangan volume bahan baku.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Smartboard Rp14 Miliar di Disdik Tebingtinggi, Seret Nama Mantan Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimy

Menanggapi tudingan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai I, Anthoni Sumuang Siahaan, membantah adanya pelanggaran.

“Izin ibu… informasi yang bisa kami sampaikan, tanah yang kami gunakan sudah sesuai dengan spesifikasi dan memiliki izin,” ujarnya singkat, Selasa (9/9).

Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait pemeriksaan yang kabarnya sudah dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) Sumut, Anthoni memilih bungkam dan tidak lagi membalas pesan wartawan.

Plt. Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Plt. Kasipenkum M. Husairi mengapresiasi informasi yang disampaikan media.

“Terima kasih untuk konfirmasinya, kita akan langsung cek,” katanya singkat.

Baca Juga :  Nama Anggota DPR RI Disebut, Kasus Korupsi Aset PTPN I di Sumut Kian Panas

Berdasarkan data, proyek pengendalian banjir Sungai Sukaraja mencakup normalisasi sungai dan pembangunan tanggul sepanjang 27 kilometer, terbagi dalam tiga paket pekerjaan. Program ini bertujuan menanggulangi banjir yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat Asahan dan Tanjungbalai.

Selain melindungi warga dari ancaman luapan Sungai Asahan, proyek ini diharapkan memberi manfaat tambahan, seperti akses jalan baru di sekitar tanggul untuk aktivitas masyarakat, termasuk mempermudah jalur distribusi hasil pertanian.

Meski memiliki tujuan mulia, dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah ini menambah daftar panjang kasus yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Penulis : Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT ke-81 TNI
Asri Ludin Tambunan Hadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan MUI Deli Serdang Masa Khidmat 2026-2031, Tanamkan Akhlakul Karimah
Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Program Kampung Kreatif Sumut 
Mahasiswa Demo Kantor Walikota Binjai, Soroti Tender Pengadaan di Pemko Binjai
Sidak Lapas Binjai, Kabagtum Pastikan Tak Ada Fasilitas Mewah
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Sirantau
Bupati Deliserdang dr.H.Asri Ludin Tambunan : Pesparani, Warisan Iman dan Persaudaraan
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT ke-81 TNI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Dua Wilayah Deli Serdang Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Program Kampung Kreatif Sumut 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Mahasiswa Demo Kantor Walikota Binjai, Soroti Tender Pengadaan di Pemko Binjai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Sidak Lapas Binjai, Kabagtum Pastikan Tak Ada Fasilitas Mewah

Berita Terbaru

Berita

Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Gerindra Janji Kawal Aspirasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:10 WIB