Proyek Banjir Rp 8,3 Miliar di Asahan Disorot: Spek Diduga Asal-Asalan, APH Turun Tangan!

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala BBWS Sumatera II Medan, Agus Safari bersama PPK Sungai dan Pantai I, Anthoni Sumuang Siahaan, Kabid Operasi dan Pemeliharaan SDA, Ali Cahyadi Ahmad, Kasatker Operasi dan Pemeliharaan SDA, Indra Kurnia, , PPK Operasi dan Pemeliharaan II, Dedek Hariansyah Lubis meninjau langsung Sungai Sukaraja-Asahan saat meluap. (Istimewa)

Foto : Kepala BBWS Sumatera II Medan, Agus Safari bersama PPK Sungai dan Pantai I, Anthoni Sumuang Siahaan, Kabid Operasi dan Pemeliharaan SDA, Ali Cahyadi Ahmad, Kasatker Operasi dan Pemeliharaan SDA, Indra Kurnia, , PPK Operasi dan Pemeliharaan II, Dedek Hariansyah Lubis meninjau langsung Sungai Sukaraja-Asahan saat meluap. (Istimewa)

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Di tengah sorotan publik terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Pemprov Sumut, kini mencuat lagi proyek lain yang tak kalah kontroversial. Kali ini, proyek pembangunan prasarana pengendalian banjir di Sungai Sukaraja, Asahan, dengan anggaran sebesar Rp 8,39 miliar dari APBN tahun 2024, ikut terseret dugaan penyimpangan.

Proyek yang dimenangkan CV Faeyza Reizeqy dan berada di bawah Kementerian PUPR tersebut sudah rampung dikerjakan. Namun, hasil investigasi menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, mulai dari spesifikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai, penggunaan tanah timbun serta galian C tanpa izin resmi, hingga indikasi pengurangan volume bahan baku.

Baca Juga :  Walikota Mahyaruddin Sampaikan Usulan Percepatan Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Revitalisasi Puskesmas Sipori-pori Ke Pemerintah Provsu

Menanggapi tudingan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai I, Anthoni Sumuang Siahaan, membantah adanya pelanggaran.

“Izin ibu… informasi yang bisa kami sampaikan, tanah yang kami gunakan sudah sesuai dengan spesifikasi dan memiliki izin,” ujarnya singkat, Selasa (9/9).

Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait pemeriksaan yang kabarnya sudah dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) Sumut, Anthoni memilih bungkam dan tidak lagi membalas pesan wartawan.

Plt. Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Plt. Kasipenkum M. Husairi mengapresiasi informasi yang disampaikan media.

“Terima kasih untuk konfirmasinya, kita akan langsung cek,” katanya singkat.

Baca Juga :  Tokoh Nasional ,Ziarah ke Makam Julham Effendi, Pencetus " Energi of Harmoni"

Berdasarkan data, proyek pengendalian banjir Sungai Sukaraja mencakup normalisasi sungai dan pembangunan tanggul sepanjang 27 kilometer, terbagi dalam tiga paket pekerjaan. Program ini bertujuan menanggulangi banjir yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat Asahan dan Tanjungbalai.

Selain melindungi warga dari ancaman luapan Sungai Asahan, proyek ini diharapkan memberi manfaat tambahan, seperti akses jalan baru di sekitar tanggul untuk aktivitas masyarakat, termasuk mempermudah jalur distribusi hasil pertanian.

Meski memiliki tujuan mulia, dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah ini menambah daftar panjang kasus yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Penulis : Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB