Pemko Tanjungbalai Keluarkan Surat Edaran Terkait Larangan Penambahan Karyawan di PDAM Tirta Kualo

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung balai. Suara sumut online. Id
melalui Bagian Perekonomian Setdako Tanjungbalai mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan untuk tidak menambah karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Kota Tanjungbalai. Surat Edaran ini disampaikan oleh Plt Kabag Perekonomian, Rini Diana atas nama Wali Kota Tanjungbalai diruang kerjanya, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (12/6/2025)

Surat edaran nomor 500/9126 tentang larangan untuk tidak menambah karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Kota Tanjungbalai yang ditandatangani Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B tanggal 28 Mei 2025 menjelaskan bahwa dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektifitas PDAM Tirta Kualo meminta agar Pjs. Direktur PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai agar tidak melakukan penambahan/perekrutan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo Kota Tanjungbalai, jelas Rini

Baca Juga :  Iran Gempur Kantor Intelijen Militer Israel dengan Rudal Balistik, Ketegangan Memuncak

Apa yang disampaikan dalam surat edaran, meminta agar Pjs. Direktur PDAM Tirta Kualo untuk mematuhi hal ini, sebutnya lagi

Sebelumnya, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan apa yang menjadi keinginan beliau agar PDAM Tirta Kualo saat ini fokus pada penataan di internal mulai dari peningkatan kinerja karyawan, keuangan, manajemen SDM, pengelolaan dan pembenahan WTP dan perpipaan ke pelanggan sehingga akan memberi hal maksimal dalam memberi pelayanan air bersih kepada pelanggannya

Mahyaruddin Salim mengungkapkan, kebijakan rasionalisasi karyawan ini dilakukan agar kedepan PDAM Tirta Kualo lebih baik lagi keberadaannya, mulai dari sisi Keuangan maupun pelayanannya. Kita juga akan terus mendukung apa yang menjadi urgensi guna perbaikan perusahaan. “Kami lihat kinerjanya. Jika tidak mendukung akan dilakukan evaluasi. Tapi evaluasi secara objektif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Warga Binjai, Dosen IKH Medan Edukasi Pentingnya Informed Consent Sebelum Tindakan Medis

Menurutnya, rasionalisasi penting dilakukan, agar pemko bisa menghemat biaya belanja (upah) karyawan. “Di PDAM Tirta Kualo, kami temukan lebih banyak karyawan dari pada pekerjaannya. Untuk itu kita lakukan efisiensi dan efektivitas dalam hal ini, sehingga outputnya jauh lebih maksimal didapat,” kata Wali Kota Mahyaruddin Salim

Sekadar informasi, jumlah karyawan PDAM saat ini, mencapai 264 orang. Berdasarkan bidang pekerjaan yang tersedia dengan jumlah pelanggan lebih kurang 24 ribu.
Herman. Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Generasi Muda GRIB Jaya Madina Bersama Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Muara Batang Gadis
Bupati Langkat Respon Cepat Bantu Warga Padang Kedondong Hulu
Bencana Tapteng, Dinas PUPR Kerahkan Alat Berat Pulihkan Akses
Debit Sungai Aek Sirahar Meluap, Banjir Susulan Masuki Pemukiman Warga Barus Tapteng
Bupati Deli Serdang Perintahkan Normalisasi Sungai di Sugiharjo
GP Ansor Salurkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumut
Demi Salurkan Bantuan ke Hutanabolon, Bupati Tapteng Nyaris Terbawa Arus
BBM Mulai Normal di SPBU Kabupaten Dairi, Pertamina Suplai BBM 128 KL per Hari
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 13:48 WIB

Generasi Muda GRIB Jaya Madina Bersama Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Muara Batang Gadis

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:25 WIB

Bupati Langkat Respon Cepat Bantu Warga Padang Kedondong Hulu

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:03 WIB

Bencana Tapteng, Dinas PUPR Kerahkan Alat Berat Pulihkan Akses

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:55 WIB

Debit Sungai Aek Sirahar Meluap, Banjir Susulan Masuki Pemukiman Warga Barus Tapteng

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:37 WIB

Bupati Deli Serdang Perintahkan Normalisasi Sungai di Sugiharjo

Berita Terbaru