APH Diminta Tindak Dugaan TPPU dan Aktivitas Mencurigakan di Desa Rumbio

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SUARASUMUTONLINE.ID– Bendahara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Saleh, menyoroti adanya dugaan aktivitas keuangan mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) di wilayah Desa Rumbio.

Dalam keterangannya, Saleh menyampaikan bahwa informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengindikasikan adanya dugaan praktik “gebosan” serta aliran dana yang tidak wajar yang diduga dimiliki berinisial “A”.

“Ini bukan sekadar isu biasa. Jika benar ada praktik yang mengarah pada TPPU, maka ini merupakan kejahatan serius yang merusak sistem hukum dan ekonomi masyarakat. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” tegas Saleh,Jumat (17/4).

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Kunjungan Kalapas Kelas IIB Tanjungbalai

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Pasal 3: Setiap orang yang menempatkan, mentransfer, membelanjakan, atau perbuatan lain atas harta yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usulnya, dapat dipidana.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan pidana yang berhubungan dengan kejahatan asal (predicate crime).

Baca Juga :  Langkat Darurat Narkoba, Aparat Harus Tegas Bongkar Jaringan Besar

Saleh juga menegaskan pentingnya transparansi dan keberanian aparat dalam mengusut kasus ini tanpa tebang pilih.

“Kami tidak ingin ada pembiaran. Jika ada indikasi kuat, harus diusut sampai tuntas, siapa pun yang terlibat. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tambahnya.

Satma AMPI Madina menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum demi tegaknya keadilan di Mandailing Natal.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Gelar Workshop Penguatan Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah
Pembangunan Sabo Dam di Sungai Tapteng Dimulai
Usai di Bentak Gubsu, Plh.Camat di Tapteng Dicopot
Kajari Simalungun Lantik Tiga Pejabat Eselon V
Toko Sepatu di Jalan Thamrin Siantar Terbakar
Pemkot Pematangsiantara Anggarkan Rp 2 Miliar Untuk Rehab Gedung PKK
Pemkab Deli Serdang Siapkan Rp 1,7 M Bangun Gedung Koramil
Lom Lom Suwondo Pimpin Susur Sungai Program Kali Bersih di Tanjung Morawa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:55 WIB

PWI Gelar Workshop Penguatan Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:08 WIB

Pembangunan Sabo Dam di Sungai Tapteng Dimulai

Sabtu, 18 April 2026 - 19:42 WIB

Usai di Bentak Gubsu, Plh.Camat di Tapteng Dicopot

Sabtu, 18 April 2026 - 19:05 WIB

Kajari Simalungun Lantik Tiga Pejabat Eselon V

Sabtu, 18 April 2026 - 19:02 WIB

Toko Sepatu di Jalan Thamrin Siantar Terbakar

Berita Terbaru

Kriminal

Anak Kadus Tanjung Sari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:10 WIB

Daerah

Pembangunan Sabo Dam di Sungai Tapteng Dimulai

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:08 WIB