APH Diminta Tindak Dugaan TPPU dan Aktivitas Mencurigakan di Desa Rumbio

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SUARASUMUTONLINE.ID– Bendahara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Saleh, menyoroti adanya dugaan aktivitas keuangan mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) di wilayah Desa Rumbio.

Dalam keterangannya, Saleh menyampaikan bahwa informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengindikasikan adanya dugaan praktik “gebosan” serta aliran dana yang tidak wajar yang diduga dimiliki berinisial “A”.

“Ini bukan sekadar isu biasa. Jika benar ada praktik yang mengarah pada TPPU, maka ini merupakan kejahatan serius yang merusak sistem hukum dan ekonomi masyarakat. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” tegas Saleh,Jumat (17/4).

Baca Juga :  HMI Cabang Madina Menilai Tarik Ulur Kepentingan Politik Berefek Lamban Pelantikan PJT Pratama

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Pasal 3: Setiap orang yang menempatkan, mentransfer, membelanjakan, atau perbuatan lain atas harta yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usulnya, dapat dipidana.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan pidana yang berhubungan dengan kejahatan asal (predicate crime).

Baca Juga :  Pergantian Tahun Baru Islam Hijiriyah Warga Samtim Gelar Bermuasabah

Saleh juga menegaskan pentingnya transparansi dan keberanian aparat dalam mengusut kasus ini tanpa tebang pilih.

“Kami tidak ingin ada pembiaran. Jika ada indikasi kuat, harus diusut sampai tuntas, siapa pun yang terlibat. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tambahnya.

Satma AMPI Madina menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum demi tegaknya keadilan di Mandailing Natal.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapor Pak Bupati Simalungun: SDN 095132 Karang Rejo Kosong Kepala Sekolah, Atap Gapuk & Meja Kursi Rusak
Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”
Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”
Anggaran Pengaspalan Halaman Kantor Samsat Batu Bara Rp 697 Juta
Olah TKP Pencurian TBS Diduga Dilakukan PT Barapala,  Pokres Panggil Saksi
Ketua PN Sibuhuan Diperiksa PTN Medan Terkait Vonis Bandar Narkoba
GM GRIB Jaya Duga Ada Jaringan Terorganisir Terkait Penangkapan Bandar Narkoba di Siabu
96.946 Warga Simalungun Terima Bansos Sembako Kemensos, Bulog Pematangsiantar Genjot Penyaluran
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:32 WIB

Lapor Pak Bupati Simalungun: SDN 095132 Karang Rejo Kosong Kepala Sekolah, Atap Gapuk & Meja Kursi Rusak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:28 WIB

Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:21 WIB

Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:03 WIB

Anggaran Pengaspalan Halaman Kantor Samsat Batu Bara Rp 697 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:28 WIB

Olah TKP Pencurian TBS Diduga Dilakukan PT Barapala,  Pokres Panggil Saksi

Berita Terbaru