APH Diminta Tindak Dugaan TPPU dan Aktivitas Mencurigakan di Desa Rumbio

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SUARASUMUTONLINE.ID– Bendahara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Saleh, menyoroti adanya dugaan aktivitas keuangan mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) di wilayah Desa Rumbio.

Dalam keterangannya, Saleh menyampaikan bahwa informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengindikasikan adanya dugaan praktik “gebosan” serta aliran dana yang tidak wajar yang diduga dimiliki berinisial “A”.

“Ini bukan sekadar isu biasa. Jika benar ada praktik yang mengarah pada TPPU, maka ini merupakan kejahatan serius yang merusak sistem hukum dan ekonomi masyarakat. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” tegas Saleh,Jumat (17/4).

Baca Juga :  Disdik Deli Serdang Periksa Kepsek SDN 105399 Kulasar Usai Polemik Study Tour Rp145 Ribu

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Pasal 3: Setiap orang yang menempatkan, mentransfer, membelanjakan, atau perbuatan lain atas harta yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usulnya, dapat dipidana.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan pidana yang berhubungan dengan kejahatan asal (predicate crime).

Baca Juga :  Tim Monev Pemkab Madina Turun ke PT Riski Fajar Adi Putra, Kemitraan Plasma Jadi Perhatian Utama

Saleh juga menegaskan pentingnya transparansi dan keberanian aparat dalam mengusut kasus ini tanpa tebang pilih.

“Kami tidak ingin ada pembiaran. Jika ada indikasi kuat, harus diusut sampai tuntas, siapa pun yang terlibat. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tambahnya.

Satma AMPI Madina menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum demi tegaknya keadilan di Mandailing Natal.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3.222 Rekening Bansos Warga Dairi Diblokir Gegara Diduga Main Judol
Dua Kubu KNPI Tanjungbalai Sepakat Bersatu Jelang Musda Desember 2026
Program PKK Goes to School, Asniar Lom Lom Suwondo Ajak Orang Tua Perkuat Karakter, Gizi dan Literasi Anak
Pemkab Deli Serdang Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Kota Andong dan Gyeongkuk National University
KDMP dan SPPG Beringin Tandatangani MoU
Innova Tabrak Truk Tangki di Tol Medan-Tebingtinggi, Warga Simalungun Tewas
Evakuasi Selesai, Warga Kuta Tengah Kembali ke Rumah Masing-masing
Bupati Deli Serdang Minta Pembangunan Harus Berbasis Kajian dan Prioritas
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:52 WIB

3.222 Rekening Bansos Warga Dairi Diblokir Gegara Diduga Main Judol

Rabu, 9 September 2026 - 07:52 WIB

Dua Kubu KNPI Tanjungbalai Sepakat Bersatu Jelang Musda Desember 2026

Senin, 7 September 2026 - 20:32 WIB

Program PKK Goes to School, Asniar Lom Lom Suwondo Ajak Orang Tua Perkuat Karakter, Gizi dan Literasi Anak

Senin, 7 September 2026 - 19:58 WIB

Pemkab Deli Serdang Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Kota Andong dan Gyeongkuk National University

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WIB

KDMP dan SPPG Beringin Tandatangani MoU

Berita Terbaru

Medan

 4 Kawasan Medan Selatan Mati Lampu 4 Jam Hari Ini

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:43 WIB