Pangeran Siregar Minta Jaksa Agung  Usut Dugaan Kutipan Liar di Kabupaten Madina

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, SUARASUMUTONLINE.ID– Sejumlah spanduk bernada desakan keras kepada aparat penegak hukum terlihat terpasang di berbagai titik strategis di Kota Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dalam beberapa hari terakhir. Keberadaan spanduk tersebut sontak menyita perhatian dan memicu perbincangan luas di ruang publik.

Isi spanduk menuntut agar Kejaksaan Agung segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madina serta oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Madina terkait dugaan praktik “uang kutipan” di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina.

Aktifis Anti Korupsi Pangeran Siregar, turut memberikan pernyataan tegas terkait fenomena tersebut. Ia menilai bahwa kemunculan spanduk di berbagai titik Kota Panyabungan merupakan sinyal kuat adanya krisis kepercayaan publik.

“Spanduk yang terpampang di sejumlah titik ini bukan sekadar alat ekspresi, melainkan peringatan terbuka kepada aparat penegak hukum. Ini adalah suara masyarakat yang menuntut kejelasan dan keadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Mhd Teguh Rizki Silalahi Hadirkan Balai GASKAN sebagai Ruang Berkumpul dan Bertukar Gagasan Pemuda

Ia menegaskan bahwa jika dugaan praktik “uang kutipan” tersebut benar adanya, maka hal itu merupakan pelanggaran serius yang harus segera diusut tuntas, terlebih jika melibatkan oknum aparat penegak hukum.

“Kita tidak boleh mentolerir praktik yang merusak kepercayaan publik. Jika ada keterlibatan oknum, maka harus diperiksa secara transparan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendesak Kejaksaan Agung untuk turun tangan langsung guna memastikan proses penanganan berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan di tingkat daerah.

“Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Ketika kepercayaan masyarakat mulai terganggu, maka negara harus hadir dengan tindakan nyata. Ini penting untuk menjaga marwah institusi hukum,” tambahnya.

Selain itu, Pangeran Siregar juga meminta kepada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk segera menindaklanjuti hasil press release yang telah disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal terkait dugaan praktik kutipan tersebut.

Baca Juga :  Mengejutkan, Bantuan Beras dan mie Instan di Tumpuk Hingga Berkutu dan expayed di Gudang Dinsos Deli Serdang

Menurutnya, hasil press release tersebut tidak boleh berhenti pada tataran klarifikasi semata, melainkan harus menjadi dasar untuk langkah hukum lanjutan yang lebih mendalam dan transparan.

“Jaksa Agung harus segera menindaklanjuti hasil press release Kejari Madina. Jangan sampai ini hanya menjadi pernyataan formal tanpa tindakan nyata. Harus ada penyelidikan yang serius dan terbuka agar publik mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila dalam hasil tersebut ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka Kejaksaan Agung perlu turun langsung untuk memastikan proses penanganan berjalan objektif dan bebas dari intervensi.

“Ini menyangkut integritas lembaga penegak hukum. Jika tidak ditindaklanjuti secara serius, maka kepercayaan masyarakat akan semakin menurun.

Negara harus hadir dan menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara adil,” tutupnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Batalkan SK Pelepasan Hutan 4.773 Ha di Asahan; Lahan Harusnya Kembali Jadi Hutan Negara
Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026
DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa
Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas
Pos Jaga 2×3 Meter Telan 81 Juta, DPRD Sergai Diminta Buka RAB
9 Miliar Cair, Jalan Tapteng-Taput Tetap “Kurang”
Tahun ini, Dua Jembatan Penghubung Palas Dibangun
Mhd Teguh Rizki Silalahi Hadirkan Balai GASKAN sebagai Ruang Berkumpul dan Bertukar Gagasan Pemuda
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:07 WIB

DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:12 WIB

Pos Jaga 2×3 Meter Telan 81 Juta, DPRD Sergai Diminta Buka RAB

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:09 WIB

9 Miliar Cair, Jalan Tapteng-Taput Tetap “Kurang”

Berita Terbaru

Nasional

Blackout Sumbagut, BPKN Persilakan Masyarakat Gugat PLN

Senin, 25 Mei 2026 - 18:40 WIB