Lindungi Situs Cagar Budaya, PTPN IV Regional 2 Pasang Plank NKT

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – PTPN IV Regional 2 Kebun Tanjung Garbus (TGP), memasang plank Nilai Konservasi Tinggi (NKT) rumah khas Melayu di Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, belum lama ini.

Pemasangan plank dilakukan sebagai bentuk untuk melindungi situs tersebut yang rencananya akan dijadikan cagar budaya, pasca ditetapkan pihak Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Deli Serdang.

Saat penetapan situs tersebut, telah dilakukan pertemuan antara pihak PTPN IV Regional 2 Kebun Tanjung Garbus dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang baru-baru ini di kantor Camat Pagar Merbau.

Baca Juga :  Musda XIV KNPI Pematangsiantar, Frengki Simanjuntak Terpilih Pimpin KNPI 2025–2028

Pada pertemuan itu, pihak PTPN 4 Regional 2 Kebun Tanjung Garbus yang hadir untuk mewakili adalah Asisten Kepala, Heri Syahfrial dan Assiten Afdeling V, Aidul Putra.

Sedangkan pihak Pemkab Deli Serdang diwakili Sekretaris Disbudporapar, Eko Sapriadi, Kepala Museum, Danil Ginting, serta Camat Pagar Merbau, Junaidi SE MSi.

Dalam kesempatan itu, Camat Pagar Merbau, Junaidi, menjelaskan penetapan cagar budaya pada situs bernuansa Melayu tersebut berdasarkan informasi dari Kepala Desa Pagar Merbau I.

Dimana katanya, lahan pada situs yang berada dilahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 105 PTPN IV Regional 2 itu, rawan akan penggarapan liar. Oleh karena itu, Camat Pagar Merbau mendukung penuh keberadaan situs tersebut untuk dijadikan cagar budaya demi menjaga kelestariannya.

Baca Juga :  Dosen dan Mahasiswa IKH Medan Edukasi Manfaat Buah Pepaya untuk Optimalkan Produksi ASI di Desa Cempedak Lobang

Sementara, pihak PTPN IV Regional 2 Kebun TGP melalui Asisten Kepala, Heri Syahfrial, menyatakan bahwa situs tersebut tetap menjadi cagar budaya, namun harus melalui proses legalitas.

Lantaran dianggap rawan penguasaan lahan HGU oleh oknum penggarap, pihak PTPN IV Regional 2 dan Pemkab Deli Serdang, sepakat untuk dilakukan pemasangan plank NKT, dengan harapan situs tersebut dapat terlindungi dari “tangan-tangan” tak bertanggungjawab.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Showroom Baru Daya Daihatsu Langkat Diresmikan, Pelayanan dan Promo Menggoda!
Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC : Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif
Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 202
Mahasiswa Pantai Barat Desak DPRD Madina Bentuk Pansus HGU Perkebunan Sawit dan persoalan lainnya.
Apel Pagi Awal November 2025, Plt. Kajari Madina Ajak Seluruh Jajaran Komitmen Dalam Memberikan Pelayanan Terbaik
Pastikan Kualitas dan Keamanan Dapur MBG, Wakil Wali Kota Monitoring SPPG Jalan Bacang
DPRD Tapteng Tolak Pansus Kantot Bupati Tapteng Yang Mangkrak
Ribuan Masa Gelar Aksi Demo di Dapan DPRD Tapteng, Minta Segera Dibentuk Pansus Pembagunan Kantor Bupati Tapteng
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 07:34 WIB

Showroom Baru Daya Daihatsu Langkat Diresmikan, Pelayanan dan Promo Menggoda!

Kamis, 6 November 2025 - 06:36 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC : Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

Selasa, 4 November 2025 - 08:51 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 202

Senin, 3 November 2025 - 15:09 WIB

Mahasiswa Pantai Barat Desak DPRD Madina Bentuk Pansus HGU Perkebunan Sawit dan persoalan lainnya.

Senin, 3 November 2025 - 14:25 WIB

Apel Pagi Awal November 2025, Plt. Kajari Madina Ajak Seluruh Jajaran Komitmen Dalam Memberikan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kajati Sumut Serahterimakan Wakajati, 5 Asisten dan 15 Kajari

Kamis, 6 Nov 2025 - 13:04 WIB