Lindungi Situs Cagar Budaya, PTPN IV Regional 2 Pasang Plank NKT

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – PTPN IV Regional 2 Kebun Tanjung Garbus (TGP), memasang plank Nilai Konservasi Tinggi (NKT) rumah khas Melayu di Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, belum lama ini.

Pemasangan plank dilakukan sebagai bentuk untuk melindungi situs tersebut yang rencananya akan dijadikan cagar budaya, pasca ditetapkan pihak Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Deli Serdang.

Saat penetapan situs tersebut, telah dilakukan pertemuan antara pihak PTPN IV Regional 2 Kebun Tanjung Garbus dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang baru-baru ini di kantor Camat Pagar Merbau.

Baca Juga :  Pemko Tanjungbalai dan Kemenkum Sumut Teken Kerja Sama untuk Lindungi Karya Kreatif dan Logo "Kerang"

Pada pertemuan itu, pihak PTPN 4 Regional 2 Kebun Tanjung Garbus yang hadir untuk mewakili adalah Asisten Kepala, Heri Syahfrial dan Assiten Afdeling V, Aidul Putra.

Sedangkan pihak Pemkab Deli Serdang diwakili Sekretaris Disbudporapar, Eko Sapriadi, Kepala Museum, Danil Ginting, serta Camat Pagar Merbau, Junaidi SE MSi.

Dalam kesempatan itu, Camat Pagar Merbau, Junaidi, menjelaskan penetapan cagar budaya pada situs bernuansa Melayu tersebut berdasarkan informasi dari Kepala Desa Pagar Merbau I.

Dimana katanya, lahan pada situs yang berada dilahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 105 PTPN IV Regional 2 itu, rawan akan penggarapan liar. Oleh karena itu, Camat Pagar Merbau mendukung penuh keberadaan situs tersebut untuk dijadikan cagar budaya demi menjaga kelestariannya.

Baca Juga :  Tabligh Akbar dan Safari Masjid ASSIDQI Sumut di Masjid Raya Sultan Ahmadsyah Kota Tanjungbalai

Sementara, pihak PTPN IV Regional 2 Kebun TGP melalui Asisten Kepala, Heri Syahfrial, menyatakan bahwa situs tersebut tetap menjadi cagar budaya, namun harus melalui proses legalitas.

Lantaran dianggap rawan penguasaan lahan HGU oleh oknum penggarap, pihak PTPN IV Regional 2 dan Pemkab Deli Serdang, sepakat untuk dilakukan pemasangan plank NKT, dengan harapan situs tersebut dapat terlindungi dari “tangan-tangan” tak bertanggungjawab.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Adakan Giat Gotong Royong di Desa Pagar Merbau II
Pastikan Gizi Aman, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Monitoring Langsung Distribusi MBG Di SMA N4
Wakil Walikota Tanjungbalai Irup Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Minim Pemahaman Pengurusan Jenazah, PERMASI Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fardhu Kifayah
Deli Serdang Meraih Terbaik II Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 
Pembahasan Perubahan APBD Deli Serdang 2026 Buntu Belum Ada Kesepakatan   
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 6 Putra-Putri Kuliah ke Al-Azhar Kairo dengan Tradisi Upah-Upah
Wali Kota Tanjungbalai Dukung MTQ Berjenjang dari Tingkat Kecamatan untuk Cari Bibit Baru
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Camat Pagar Merbau Adakan Giat Gotong Royong di Desa Pagar Merbau II

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Pastikan Gizi Aman, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai Monitoring Langsung Distribusi MBG Di SMA N4

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Wakil Walikota Tanjungbalai Irup Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Minim Pemahaman Pengurusan Jenazah, PERMASI Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fardhu Kifayah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Deli Serdang Meraih Terbaik II Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 

Berita Terbaru