Kuasa Hukum Desak Polres Palas Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencurian TBS Sawit

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS, SUARASUMUTONLINE.ID – Direktur Advokat Bintang Keadilan, Mardan Hanafi Hasibuan bersama rekan-rekan selaku kuasa hukum pelapor mendesak Kepolisian Resor Padang Lawas untuk serius menindaklanjuti laporan kliennya atas dugaan tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) dengan Nomor STTL/P/154/V/2026/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara.

Soleh Nasution saat dikonfirmasi membenarkan laporannya ke Polres Palas pada 9 Mei 2026, dengan bukti surat tanda penerimaan laporan Nomor STTL/P/154/V/2026/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara, terkait dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal kebun sawit wilayah Unterudang.

Baca Juga :  Manajemen Talenta Nol di Padang Lawas, Terlena Dengan PLT

Soleh juga menjelaskan saat melakukan pelaporan di ruang SPKT Polres Palas turut diserahkan satu unit mobil dump truck BK 8853 YR yang bermuatan buah sawit seberat 5,3 ton beserta satu orang sopir berinisial KRT.

“Sampek saat ini belum ada undangan ataupun pemberitahuan dari Polres Palas terkait perkembangan atas laporan tersebut,” ujar Soleh.

Direktur Advokat Bintang Keadilan, Mardan Hanafi Hasibuan, dalam keterangannya menyebutkan bahwa jika laporan masyarakat tersebut tidak ditindaklanjuti dan tidak mendapatkan keadilan, pihaknya akan membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI di Jakarta.

Baca Juga :  Pergantian Kapolres Diwarnai Pembakaran Polsek Muara Batang Gadis Madina, Pajar Nilai Penegakan Hukum Gagal.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (21/5), terkait laporan dugaan pencurian TBS di areal kebun sawit wilayah Unterudang, Kecamatan Barumun Tengah (Barteng), tidak banyak memberikan komentar.

Ia menyampaikan bahwa hasil penyidikan akan disampaikan kepada pelapor secara tertulis.

“Nanti akan kita sampaikan kepada pelapor hasil perkembangannya,” ujar Kasat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah
Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya
Aktivitas Galian C di Pulau Gambar Meresahkan Warga, Diduga Tak Berizin
DPRD Deli Serdang Tolak Anggaran Sewa 30 Unit Mobil Listrik Bupati dan OPD
Suara Pemuda Tanjungbalai Menggema Lewat Dzikir Bersama: Stop Kekerasan Terhadap Anak
Wali Kota Tanjungbalai Dampingi Ahmad Doli Kunjungi Anak Diduga Korban Pencabulan di RSUD
Rumah Karyawan PTPN IV Pabatu di Sergai Diduga Dijadikan Tempat Penimbunan Solar
Job Fair 2026 di Pematangsiantar Libatkan 35 Perusahaan, Buka Ribuan Peluang Kerja
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:38 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:11 WIB

Aktivitas Galian C di Pulau Gambar Meresahkan Warga, Diduga Tak Berizin

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:18 WIB

DPRD Deli Serdang Tolak Anggaran Sewa 30 Unit Mobil Listrik Bupati dan OPD

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:06 WIB

Suara Pemuda Tanjungbalai Menggema Lewat Dzikir Bersama: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru