Kuasa Hukum Desak Polres Palas Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pencurian TBS Sawit

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS, SUARASUMUTONLINE.ID – Direktur Advokat Bintang Keadilan, Mardan Hanafi Hasibuan bersama rekan-rekan selaku kuasa hukum pelapor mendesak Kepolisian Resor Padang Lawas untuk serius menindaklanjuti laporan kliennya atas dugaan tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) dengan Nomor STTL/P/154/V/2026/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara.

Soleh Nasution saat dikonfirmasi membenarkan laporannya ke Polres Palas pada 9 Mei 2026, dengan bukti surat tanda penerimaan laporan Nomor STTL/P/154/V/2026/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara, terkait dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal kebun sawit wilayah Unterudang.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Cek Gudang Bulog Kisaran, Pastikan Kualitas dan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun

Soleh juga menjelaskan saat melakukan pelaporan di ruang SPKT Polres Palas turut diserahkan satu unit mobil dump truck BK 8853 YR yang bermuatan buah sawit seberat 5,3 ton beserta satu orang sopir berinisial KRT.

“Sampek saat ini belum ada undangan ataupun pemberitahuan dari Polres Palas terkait perkembangan atas laporan tersebut,” ujar Soleh.

Direktur Advokat Bintang Keadilan, Mardan Hanafi Hasibuan, dalam keterangannya menyebutkan bahwa jika laporan masyarakat tersebut tidak ditindaklanjuti dan tidak mendapatkan keadilan, pihaknya akan membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI di Jakarta.

Baca Juga :  UPTD Pependa Tebing Tinggi, Implimentasikan Permintaan WP

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (21/5), terkait laporan dugaan pencurian TBS di areal kebun sawit wilayah Unterudang, Kecamatan Barumun Tengah (Barteng), tidak banyak memberikan komentar.

Ia menyampaikan bahwa hasil penyidikan akan disampaikan kepada pelapor secara tertulis.

“Nanti akan kita sampaikan kepada pelapor hasil perkembangannya,” ujar Kasat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cipayung Plus Deli Serdang Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba
KNPI Tanjungbalai Kepung Mapolres, Tuntut Usut Tuntas Jaringan Scammer
Demo Cabdis Pendidikan Tapteng Memanas, Massa Desak Bobby Nasution Copot Ahmad Dasuki
Progres Sekolah Rakyat di Sergai 53 Persen
Sergai Buka 270 Kuota Sekolah Rakyat Gratis untuk Anak Keluarga Miskin
400 Ballpress Ilegal dari Malaysia Digagalkan TNI AL dan Bea Cukai di Batubara, Industri Tekstil Lokal Terancam
Sukses Gelar MTQ ke-52, Simalungun Kirim Juara Umum ke Tingkat Provinsi
LSM  Terkams Sergai Berikan Tali Asih Kepada Korban Kebakaran Desa Simpang EmLSMpat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:06 WIB

Cipayung Plus Deli Serdang Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:12 WIB

KNPI Tanjungbalai Kepung Mapolres, Tuntut Usut Tuntas Jaringan Scammer

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:17 WIB

Demo Cabdis Pendidikan Tapteng Memanas, Massa Desak Bobby Nasution Copot Ahmad Dasuki

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:00 WIB

Progres Sekolah Rakyat di Sergai 53 Persen

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:41 WIB

Sergai Buka 270 Kuota Sekolah Rakyat Gratis untuk Anak Keluarga Miskin

Berita Terbaru