Kapolres Paluta Sebut Galian C Diduga Ilegal di Sipiongot Akan Diproses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALUTA, SSOL.ID — Dugaan aktivitas galian C tanpa izin di Desa Gumbot, Kecamatan Dolok (Sipiongot), Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), terus menuai sorotan publik. Kepolisian memastikan tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan yang melanggar aturan.

Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono menegaskan pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila hasil penyelidikan membuktikan pengelola tambang batuan tersebut tidak mengantongi izin resmi.

“Sudah kami lakukan peringatan awal. Kalau memang tidak memiliki izin, tentu akan kami tindak lanjuti dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten,” tegas Dhery, Rabu (29/7).

Menurutnya, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap identitas pemilik usaha galian C tersebut. Saat tim melakukan pengecekan, alat berat memang tidak sedang beroperasi. Namun, pengawasan terhadap lokasi tetap dilakukan secara intensif.

Baca Juga :  Tinjau Batang Toru, Bahlil Tawarkan Solusi Kebutuhan untuk Korban Bencana

“Kalau memang tidak ada izinnya, akan kami tindak lanjuti melalui jalur hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Cabang Dinas ESDM Wilayah IV, UPTD BMBKCK Sumut, Satpol PP Paluta, Polres Paluta, dan Pemerintah Kecamatan Dolok telah melakukan inspeksi ke lokasi pada Jumat (24/7).

Dalam kunjungan itu, pengelola diminta menghentikan seluruh aktivitas penambangan hingga mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Namun, berdasarkan keterangan sejumlah warga, alat berat diduga kembali beroperasi hanya sehari setelah teguran tersebut diberikan. Informasi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas tambang yang diduga belum memiliki legalitas.

Baca Juga :  Pungli Korban Bencana Rp 800 Ribu, 2 Pegawai RSUD di Sibolga Dipecat

Warga juga menduga material batu dari lokasi tersebut digunakan untuk memasok proyek pembangunan jalan provinsi di kawasan Sipiongot. Dugaan itu diperkuat dengan keberadaan fasilitas stone crusher yang disebut-sebut mengolah batu sungai menjadi material konstruksi.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, sebelumnya menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

Ia memastikan Pemprov Sumut akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan apabila ditemukan kembali aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan perizinan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Nasional di Hinai Langkat Dikorek Berbulan-bulan, Warga Resah dan Minta Kepastian
Polres Simalungun dan Pemkab Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana dan Kebakaran untuk Bhabinkamtibmas
Wartawan di Sibolga-Tapteng Demo, Desak Pencopotan Denni Aprilsyah Lubis
Ratusan Warga Demo di Depan Kantor Bupati Deli Serdang, Terkait Dana Desa dan BLT
Ratusan Warga Demo di Depan Kantor Bupati Deli Serdang, Terkait Dana Desa dan BLT
Pansus Plasma DPRD Batu Bara Matangkan Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN dan Kementan
Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah
Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kapolres Paluta Sebut Galian C Diduga Ilegal di Sipiongot Akan Diproses Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:58 WIB

Jalan Nasional di Hinai Langkat Dikorek Berbulan-bulan, Warga Resah dan Minta Kepastian

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:28 WIB

Polres Simalungun dan Pemkab Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana dan Kebakaran untuk Bhabinkamtibmas

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:11 WIB

Wartawan di Sibolga-Tapteng Demo, Desak Pencopotan Denni Aprilsyah Lubis

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Demo di Depan Kantor Bupati Deli Serdang, Terkait Dana Desa dan BLT

Berita Terbaru