Kapolres Paluta Sebut Galian C Diduga Ilegal di Sipiongot Akan Diproses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALUTA, SSOL.ID — Dugaan aktivitas galian C tanpa izin di Desa Gumbot, Kecamatan Dolok (Sipiongot), Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), terus menuai sorotan publik. Kepolisian memastikan tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan yang melanggar aturan.

Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono menegaskan pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila hasil penyelidikan membuktikan pengelola tambang batuan tersebut tidak mengantongi izin resmi.

“Sudah kami lakukan peringatan awal. Kalau memang tidak memiliki izin, tentu akan kami tindak lanjuti dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten,” tegas Dhery, Rabu (29/7).

Menurutnya, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap identitas pemilik usaha galian C tersebut. Saat tim melakukan pengecekan, alat berat memang tidak sedang beroperasi. Namun, pengawasan terhadap lokasi tetap dilakukan secara intensif.

Baca Juga :  Listrik di Sebagian Wilayah Sibolga Sudah Terpenuhi

“Kalau memang tidak ada izinnya, akan kami tindak lanjuti melalui jalur hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Cabang Dinas ESDM Wilayah IV, UPTD BMBKCK Sumut, Satpol PP Paluta, Polres Paluta, dan Pemerintah Kecamatan Dolok telah melakukan inspeksi ke lokasi pada Jumat (24/7).

Dalam kunjungan itu, pengelola diminta menghentikan seluruh aktivitas penambangan hingga mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). Namun, berdasarkan keterangan sejumlah warga, alat berat diduga kembali beroperasi hanya sehari setelah teguran tersebut diberikan. Informasi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas tambang yang diduga belum memiliki legalitas.

Baca Juga :  Penandatanganan MOU Antara Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan Dalam Mendukung Pelestarian Kebudayaan

Warga juga menduga material batu dari lokasi tersebut digunakan untuk memasok proyek pembangunan jalan provinsi di kawasan Sipiongot. Dugaan itu diperkuat dengan keberadaan fasilitas stone crusher yang disebut-sebut mengolah batu sungai menjadi material konstruksi.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, sebelumnya menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

Ia memastikan Pemprov Sumut akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan apabila ditemukan kembali aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan perizinan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT RI, Kapolres Tanjungbalai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan
LASKaR dan Pemuda Tanjungbalai Suarakan Peran Aktif Anak Muda Jelang HUT ke-81 RI
Camat Siantar Martoba Gelar Lomba Semarak HUT RI ke-81, PKK Naga Pitu Juara Sambung Kata
Pemko Tanjung Balai Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Sambut HUT-81 Kemerdekaan RI
PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas
Pemkab Deli Serdang Raih Terbaik I Implementasi Program Tiga Juta Rumah dari Kemendagri
Demo Kelompok Tani di PT BSP Asahan Ricuh
DPRD Sumut Komitmen Kawal Pembangunan Nias
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Jelang HUT RI, Kapolres Tanjungbalai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:32 WIB

LASKaR dan Pemuda Tanjungbalai Suarakan Peran Aktif Anak Muda Jelang HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Camat Siantar Martoba Gelar Lomba Semarak HUT RI ke-81, PKK Naga Pitu Juara Sambung Kata

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Pemko Tanjung Balai Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Sambut HUT-81 Kemerdekaan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:55 WIB

PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Berita

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 - 18:54 WIB