Jalan Protokol KM 12 Muara Pertemuan Makan Korban, Gara-gara Galian C Proyek Jembatan Tak Berizin

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAHAN, MADINA, SUARASUMUTONLINE.ID– Keamanan pengguna jalan di Kilometer 12 Desa Muara Pertemuan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini dalam kondisi mengkhawatirkan. Ceceran tanah yang diduga berasal dari aktivitas galian C di pinggir jalan telah mengubah jalan protokol menjadi jalur berlumpur yang membahayakan nyawa.

‎Sebuah rekaman video berdurasi 50 detik yang dikirimkan oleh warga setempat memperlihatkan kondisi aspal yang tertutup lumpur tebal. Akibat kondisi jalan yang licin tersebut, dilaporkan telah jatuh korban kecelakaan tunggal di lokasi yang menjadi jalur mobilisasi material tanah timbun tersebut.

‎Kepala Desa Muara Pertemuan, Abdi Negara, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3), membenarkan adanya insiden yang menimpa warganya akibat kondisi jalan yang tidak layak tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Launching Dua SPPG, SPPG Panca dan SPPG Beting Yayasan Hijrah Bersama Masyarakat Kota Tanjungbalai

‎”Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal yang diakibatkan jalan protokol di desa kami berlumpur,” ujar Abdi Negara dengan nada prihatin.

‎Terkait aktivitas pengerukan tanah yang diduga digunakan untuk Tanah Timbun Proyek Jembatan Aek Batahan tersebut, Kades Abdi Negara memberikan pernyataan mengejutkan. Beliau menegaskan bahwa operasional galian di pinggir jalan desanya itu tidak memiliki dasar legalitas yang jelas di tingkat desa.

‎”Aktivitas galian di pinggir jalan desa kami tidak pernah ada rekomendasi dari saya. Dan saya juga tidak pernah mengetahui perizinan dari galian tersebut,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Abdi Negara mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak pelaku pengerukan tanah uruk tersebut belum pernah memperlihatkan dokumen izin resmi apa pun kepada Pemerintah Desa Muara Pertemuan. Hal ini memperkuat dugaan adanya pengabaian prosedur administratif dalam operasional tambang tersebut.

‎Keberadaan material yang berserakan di badan jalan ini diduga kuat akibat kelalaian dalam proses pengangkutan material proyek. Warga yang enggan disebutkan namanya mendesak agar pihak pengelola galian dan kontraktor pelaksana proyek jembatan bertanggung jawab penuh atas pembersihan jalan serta kerugian yang dialami korban.

Baca Juga :  Anggota Komisi I DPRD kota Pematangsiantar RDP P APBD tahun 2025 Dengan Camat dan Lurah Se Pematangsiantar

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor proyek Jembatan Aek Batahan maupun instansi terkait mengenai status perizinan galian tersebut serta langkah mitigasi untuk mencegah kecelakaan susulan di KM 12 Muara Pertemuan.

 

Penulis : Hotman

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara
Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan
SMAN 2 Pematangsiantar Siapkan 10 Rombel PPDB 2026
“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!
Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Senin, 22 Juni 2026 - 19:54 WIB

Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 19:43 WIB

Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:52 WIB

Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan

Senin, 22 Juni 2026 - 10:24 WIB

SMAN 2 Pematangsiantar Siapkan 10 Rombel PPDB 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB