Jabatan Kades Tanjung Garbus 2 Pagar Merbau Masih PJ, Bupati “Karena Belum Inkrah:

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Kebingungan masyarakat terkhusus warga di Desa Tanjung Garbus 2 Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli serdang terkait jabatan Kepala Desa yang juga belum definitif dimana Kadesnya tersandung kasus korupsi akhirnya terjawab sudah, selasa (14/10).

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan kepada media suarasumutonline.id menyatakan kasusnya belum inkrah.

“Sesuai undang-undang bila terkait masalah pidana maka menunggu keputusan inkrah, dan saat ini yang bersangkutan masih banding”, ungkap Bupati, senin (6/10).

Baca Juga :  Kota Tanjungbalai Ikuti Verifikasi Virtual Tahap Lanjutan Penghargaan KKS Tingkat Nasional Tahun 2025

Diketahui bahwa Kepala Desa Tanjung Garbus 2 Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara Arisandy tersandung kasus korupsi dan sudah memasuki sidang putusan dimana hakim memvonis 5 tahun kurungan penjara, selanjutnya dilakukan banding.

Paska sidang putusan tersebut pada pertengahan bulan agustus 2025 lalu, Pemkab Deli Serdang menunjuk Carlos Togar Octavia Situmorang, S.Sos Pengadministrasi Umum Kantor Camat Pagar Merbau sebagai Penjabat Sementara.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Apel Gabungan dan Validasi Eksisting Tenaga Non ASN Database

Sementara ditempat terpisah awak media berhasil berjumpa dengan Syahrul Gunawan yang ternyata merupakan salah satu kompetitor Kades sewaktu pemilihan Kepala Desa lalu dan menanggapi persoalan ini harus sesuai proses hukum.

“Negara Indonesia ini negara hukum, saya sependapat dengan Bapak Bupati yang belum menunjuk kades baru dikarenakan kasusnya belum inkrah dan itu sesuai undang-undang, kia harus hormati itu”, tegas syahrul sembari menutup pembicaraan, senin (13/10).

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengejutkan, Bantuan Beras dan mie Instan di Tumpuk Hingga Berkutu dan expayed di Gudang Dinsos Deli Serdang
Jalan Protokol KM 12 Muara Pertemuan Makan Korban, Gara-gara Galian C Proyek Jembatan Tak Berizin
Ketua LMP Madina Pertanyakan Status Hukum 6 Excavator dan 6 Terduga Pelaku PETI di Batang Natal.
Walikota Tanjungbalai Adakan Silaturahmi dengan Insan Pers
Wali Kota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Wali KotaTahun 2025
Aktivis Nilai Polres Tapsel dan Madina Gagal Berantas Tambang Ilegal
Pemkab Deli Serdang Komit Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Sampah
Oknum PNS Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Infak Anak Yatim Rp 720 Juta dan Korupsi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:12 WIB

Mengejutkan, Bantuan Beras dan mie Instan di Tumpuk Hingga Berkutu dan expayed di Gudang Dinsos Deli Serdang

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jalan Protokol KM 12 Muara Pertemuan Makan Korban, Gara-gara Galian C Proyek Jembatan Tak Berizin

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:54 WIB

Ketua LMP Madina Pertanyakan Status Hukum 6 Excavator dan 6 Terduga Pelaku PETI di Batang Natal.

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:36 WIB

Walikota Tanjungbalai Adakan Silaturahmi dengan Insan Pers

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:39 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Wali KotaTahun 2025

Berita Terbaru