Istana Raja Urung Sepuluh Dua Kuta di Kuasai.Datok Adil : Ini Simbol Sejarah Harus di Selamatkan

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Di dalam Tatanan Pemerintahan Adat Kesultanan Deli Sumatera Utara saat ini ada yang disebut Datok empat suku, salah satunya adalah Datok Sepuluh Dua Kuta yang bermarga Sembiring Pelawi yang merupakan keturunan dari Guru Patimpus berkedudukan di Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang sebagai Raja Urung, Rabu (16/7).

Selain adanya makam Guru Patimpus sebagai bukti otentik sejarah, terdapat juga Istana lamanya yang berada di Desa Hamparan Perak tersebut.

Tapi sayang, terdengar Isyu dan kabar yang kurang enak dan membuat para pemangku adat lainnya merasa heran, bahwa istana tersebut saat ini sudah di kuasai yang bukan ahli waris dan bahkan bukan pula ke warga negaraan Indonesia.

Baca Juga :  SPBU di Sibuhuan Diduga Lakukan Kecurangan, Aparat Tutup Mata

Menanggapi hal ini, Datok Adil fredy Haberham membenarkannya.

“Benar, itu bukan hanya Isyu biasa tapi ini persoalan yang sangat serius” buka Raja Urung Sepuluh Dua Kuta ini selaku Pewaris sahnya.

“Istana itu simbol sejarah asal usul terjadinya perkampungan ini dan juga leluhur saya” katanya.

“Selaku Waris pemangku jabatan Raja Urung Sepuluh Dua Kuta, sudah tentu persoalan ini menjadi tanggung jawab saya dan ini mutlak tidak bisa ditawar-tawar harus di selamatkan” Tutupnya.

Baca Juga :  Komisi Yudisial Sumut Awasi Ketat Persidangan di PN Simalungun, Fokus Kasus Rentan Tekanan

Sedangkan masyarakat sekitar yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan ke khawatirannya, kamis (17/7)

“Manalah bisa dibenarkan yang bukan ahli waris menguasai istana tersebut, bisa hilang nanti jejak sejarah kampung ini sebab bangunan istana itu salah satu bukti sejarah yang masih ada, jadi khawatir saya” ucapnya dengan ekspresi raut wajah cemas. Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan
Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Bukan Membantu Warga, AW Sekdes Pagar Merbau-II “AW” Malah Diduga Peras Warga Untuk Mendapatkan Pekerjaan
Aliansi Mahasiswa Datangi Kemendagri, Minta Kinerja Pemkab Dairi Dievaluasi
Kejari Gunungsitoli Damaikan Abang Adik Kandung Lewat Restorative Justice
Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang terhadap Rencana Pembangunan KDMP
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:31 WIB

Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:26 WIB

Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:45 WIB

Bukan Membantu Warga, AW Sekdes Pagar Merbau-II “AW” Malah Diduga Peras Warga Untuk Mendapatkan Pekerjaan

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB