DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Di dalam Tatanan Pemerintahan Adat Kesultanan Deli Sumatera Utara saat ini ada yang disebut Datok empat suku, salah satunya adalah Datok Sepuluh Dua Kuta yang bermarga Sembiring Pelawi yang merupakan keturunan dari Guru Patimpus berkedudukan di Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang sebagai Raja Urung, Rabu (16/7).
Selain adanya makam Guru Patimpus sebagai bukti otentik sejarah, terdapat juga Istana lamanya yang berada di Desa Hamparan Perak tersebut.
Tapi sayang, terdengar Isyu dan kabar yang kurang enak dan membuat para pemangku adat lainnya merasa heran, bahwa istana tersebut saat ini sudah di kuasai yang bukan ahli waris dan bahkan bukan pula ke warga negaraan Indonesia.
Menanggapi hal ini, Datok Adil fredy Haberham membenarkannya.
“Benar, itu bukan hanya Isyu biasa tapi ini persoalan yang sangat serius” buka Raja Urung Sepuluh Dua Kuta ini selaku Pewaris sahnya.
“Istana itu simbol sejarah asal usul terjadinya perkampungan ini dan juga leluhur saya” katanya.
“Selaku Waris pemangku jabatan Raja Urung Sepuluh Dua Kuta, sudah tentu persoalan ini menjadi tanggung jawab saya dan ini mutlak tidak bisa ditawar-tawar harus di selamatkan” Tutupnya.
Sedangkan masyarakat sekitar yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan ke khawatirannya, kamis (17/7)
“Manalah bisa dibenarkan yang bukan ahli waris menguasai istana tersebut, bisa hilang nanti jejak sejarah kampung ini sebab bangunan istana itu salah satu bukti sejarah yang masih ada, jadi khawatir saya” ucapnya dengan ekspresi raut wajah cemas. Dt. Arifin










