DPD KNPI Tanjungbalai Gelar Aksi Menyikapi Dugaan Tangkap Lepas oleh Bea Cukai Teluk Nibung

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI- SUARA SUMUT ONLINE. ID – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tanjungbalai menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai sebagai respons atas dugaan penanganan kasus tangkap lepas terhadap tiga tersangka kasus impor ilegal senilai sekitar Rp 1,5 miliar. Rabu 10/12/25 .

Koordinator aksi, Saudara Teguh, menyampaikan bahwa KNPI telah melakukan identifikasi terkait pemberitaan direksi TNI Angkatan Laut Lanal Tanjungbalai yang mengungkap penangkapan dua kapal kargo yang membawa ballpres dan barang impor ilegal dari Malaysia. Dalam konferensi pers yang dipublikasikan, terdapat tiga tersangka yang diduga melakukan pelanggaran hukum kepabeanan.Namun demikian, ketiga tersangka tersebut, termasuk individu inisial “Z” atau “CP” yang diduga sebagai koordinator operasional, tidak ditahan oleh pihak Bea Cukai Teluk Nibung. Barang bukti yang diamankan meliputi 156 ballpres, 240 dus produk impor ilegal berupa minuman sachet dan cokelat merek Milo, serta tiga ban mobil bekas dengan perkiraan nilai mencapai Rp 1,5 miliar. Kapal yang terlibat adalah KM Jasa Kita Bersama dan KM King Bee dengan nakhoda berinisial “AA”, “D”, dan “Z/CP”.DPD KNPI menduga adanya kelalaian atau konspirasi dari Bea Cukai yang tidak menahan tersangka dan tidak melakukan pengembangan penyidikan terhadap aktor utama di balik kasus penyelundupan tersebut. Maka dari itu, KNPI mendesak Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai untuk segera melakukan penyelidikan dan penangkapan kembali terhadap tersangka serta memperluas investigasi hingga ke tingkat pengusaha yang menginisiasi impor ilegal tanpa cukai ini.Dalam pertemuan singkat, perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Saudari Nurul, menyambut kedatangan para aktivis dan menyatakan Kejaksaan akan mengadakan audiensi resmi dengan DPD KNPI guna membahas langkah penanganan dugaan tangkap lepas tersebut.Aksi berakhir dengan tertib dan damai.

Baca Juga :  Jelang Pergantian Tahun Baru 2026, Wakil Wali Kota Bersama Forkopimda  Ikuti Pantauan Sitkamtibmas Bersama Kapolri dan Panglima TNI

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di HUT Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunker Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan
Syafi’i Tarigan Kades Sigara-gara ” Jabatan Jangan Jadikan Beban Dalam Melayani Masyarakat
Minim Fasilitas Picu Rendahnya Indeks Publik Nias Barat
Diterima Sebagai Tenaga PPPK Paruh Waktu SMAN 1 Barus Tanpa Pernah Menjadi Honorer, Diduga Ada Campur Tangan Orang Dalam
BPK Temukan Kelebihan Bayar Belanja BOSP SMAN 1 Kisaran Rp177.504.000
Pemkab Sergai Belum Respons Jalan Desa Panglong ke Naga Raja I yang Tak Pernah Dibangun
Kajati Sumut Bersama Utusan Presiden RI Bidang Energi dan Iklim Gerakan Merawat Bumi di Tarutung
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:09 WIB

Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Kompak Beri Kejutan di HUT Ke-43 Dan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:44 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunker Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:42 WIB

Syafi’i Tarigan Kades Sigara-gara ” Jabatan Jangan Jadikan Beban Dalam Melayani Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:07 WIB

Minim Fasilitas Picu Rendahnya Indeks Publik Nias Barat

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Diterima Sebagai Tenaga PPPK Paruh Waktu SMAN 1 Barus Tanpa Pernah Menjadi Honorer, Diduga Ada Campur Tangan Orang Dalam

Berita Terbaru