Diduga Serobot DAS dan Kawasan Hijau, Pagar Mewah River Palace Village di Medan Johor Jadi Sorotan

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pagar tembok bagian belakang Perumahan Mewah River Palace Village yang terletak di kawasan kanal Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, diduga kuat melakukan penyerobotan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan lahan jalur hijau kanal. Akibatnya, pembatas tembok kanal mengalami kerusakan dan lebar kanal diduga menyempit.

Pantauan tim SUARASUMUTONLINE.ID di lapangan menunjukkan kondisi pagar beton kanal yang berserakan. Selain itu, pagar tembok belakang perumahan mewah tersebut juga terlihat mengalami abrasi.

Jika kondisi ini dibiarkan tanpa penanganan, dikhawatirkan akan memperparah kerusakan area DAS yang berdekatan dengan pintu klep kanal di kawasan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih serius.

Baca Juga :  Dihadiri Wamen Haji RI, Kajati Sumut Dukung Kegiatan MPI Sumatera Utara di Medan

Penyempitan Kanal Picu Tumpukan Sampah dan Air Tak Lancar

Dampak dari dugaan penyempitan kanal ini sudah mulai terlihat. Tumpukan sampah tampak menggunung di area tersebut, menghambat kelancaran aliran air menuju pintu klep kanal. Kondisi ini jelas mengkhawatirkan, terutama mengingat fungsi kanal sebagai salah satu jalur utama drainase di wilayah Medan Johor.

Warga Sekitar Resah dan Minta Tindakan Tegas

Dugaan penyerobotan lahan DAS jalur hijau oleh pihak pengembang River Palace Village ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar. Mereka khawatir akan dampak buruk yang lebih besar terhadap lingkungan jika tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait.

Baca Juga :  Wali Kota Mahyaruddin : Bukti Sinergitas dan Kolaborasi Pemko dan Baznas dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

“Seharusnya di tepian kanal yang merupakan jalur hijau ini tidak diperbolehkan ada bangunan, apalagi kanal ini merupakan lokasi penampungan debit air yang cukup besar dari berbagai wilayah,” ungkap seorang warga dengan nada khawatir.

Masyarakat mendesak agar instansi terkait segera melakukan pengukuran ulang dan mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran. Pembiaran terhadap dugaan penyerobotan ini dikhawatirkan akan memperparah kondisi lingkungan di sekitar kawasan kanal Titi Kuning. Dedi

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mewakili Wali Kota, Sekretaris Daerah Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026
PERMASI dan Tokoh Pemuda Desak Mabes Polri–Polda Sumut Ambil Alih Kasus Dugaan Markas Penipuan Online di Tanjungbalai
Satma Ampi Madina Bongkar Dugaan Kutipan Rp10–30 Juta Rekrutmen Pendamping Desa di Madina”
Pemasangan Tiang Wifi di Pagar Merbau Disoal Warga,Surat Izin Camat Dinilai Cacat Administrasi
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Desak KAPOLRI Tuntaskan Kasus SCAMMER Di Tanjungbalai
Jalin Koordinasi dan Kelembagaan, Pimpinan PT Bank Mandiri Regional I Bertemu Kajatisu
Komisi IV DPRD Medan Tunda RDP Reklame, Perwakilan Perkimcikataru Tak Kuasai Materi
Diamankan dalam Dua Pekan Polrestabes Medan Ungkap 143 Kasus Kriminal, 178 Tersangka
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:59 WIB

Mewakili Wali Kota, Sekretaris Daerah Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:57 WIB

PERMASI dan Tokoh Pemuda Desak Mabes Polri–Polda Sumut Ambil Alih Kasus Dugaan Markas Penipuan Online di Tanjungbalai

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:52 WIB

Satma Ampi Madina Bongkar Dugaan Kutipan Rp10–30 Juta Rekrutmen Pendamping Desa di Madina”

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:49 WIB

Pemasangan Tiang Wifi di Pagar Merbau Disoal Warga,Surat Izin Camat Dinilai Cacat Administrasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:40 WIB

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Desak KAPOLRI Tuntaskan Kasus SCAMMER Di Tanjungbalai

Berita Terbaru