Inspektorat Simalungun Periksa ASN Pengungkap Dugaan Korupsi ‘Fee’ Proyek 21 Persen

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Polemik dugaan praktik korupsi dan setoran proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memasuki babak baru. Inspektorat Simalungun memanggil ASN yang mengungkap isu tersebut, Septiaman Purba yang saat ini menjabat Kepala Bidang pada Dinas Sosial, untuk memberikan klarifikasi.

Kepala Inspektorat Simalungun, Roganda Sihombing, mengatakan pemanggilan itu dilakukan, Senin (4/5). Pemeriksaan difokuskan pada pernyataan Septiaman di media sosial yang menyebut praktik korupsi ‘merajalela’ di Simalungun.

“Iya benar, hari ini kita panggil untuk menjelaskan. Dia itu kan pejabat di Simalungun, dia bilang di Simalungun merajalela koruptor. Itu merajalela koruptor itu apa maksudnya?” ujar Roganda.

Baca Juga :  DPN Geruduk Irish Restaurant & Bar O Flahertys Medan Polonia

Menurutnya, klarifikasi diperlukan untuk mengetahui dasar pernyataan yang disampaikan, termasuk kapasitas dan tujuan yang bersangkutan saat mengunggah informasi tersebut ke ruang publik.

“Kemudian kapasitas dia menyampaikan itu apa? Dia sebagai apa? Tujuan dia apa?” katanya.

Roganda menekankan, sebagai aparatur sipil negara, setiap pejabat telah mengucapkan sumpah jabatan yang mengikat pada nilai dedikasi, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Ini ASN diambil sumpah. Sumpah harus berdedikasi, berintegritas, dan menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Menu MBG Ramadan di SMA Negeri 21 Medan Dikeluhkan Orang Tua : Kepala Sekolah Harus Kritisi Menu MBG !!

Ia menegaskan langkah pemanggilan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan ASN dapat dipertanggungjawabkan secara institusional.

“Tidak ada hal-hal lain. Kita menginginkan ASN yang berakhlak dan beriman,” tutur Roganda.

Pemanggilan ini menjadi bagian dari rangkaian respons pemerintah daerah atas mencuatnya isu dugaan setoran proyek 21 persen yang sebelumnya diungkap mantan Camat Raya, Septiaman Purba melalui media sosial. Di sisi lain, Sekretaris Daerah Simalungun telah membantah keras adanya praktik tersebut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapor Pak Bupati Simalungun: SDN 095132 Karang Rejo Kosong Kepala Sekolah, Atap Gapuk & Meja Kursi Rusak
Pemprov Sumut Anggarkan Rp 4,5 M untuk Relokasi SMK Negeri 1 Gido Nias
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Raih Penghargaan dari Kapolri, Polda Sumut Dinobatkan Terbaik di Indonesia
Waket Komisi XIII Apresiasi Capaian Dirjen Imigrasi di Awal 2026: Progresif
Mengenal Perda No. 4/2021 Tentang PUD. Pasar Medan; 5 Tahun Jalan, SOP Masih Tanda Tanya
Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”
Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”
Kanwil Ditjenpas Sumut Temukan Diduga Sabu di Lapas Tebing Tinggi Saat Razia
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:32 WIB

Lapor Pak Bupati Simalungun: SDN 095132 Karang Rejo Kosong Kepala Sekolah, Atap Gapuk & Meja Kursi Rusak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:59 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 4,5 M untuk Relokasi SMK Negeri 1 Gido Nias

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:57 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Raih Penghargaan dari Kapolri, Polda Sumut Dinobatkan Terbaik di Indonesia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:56 WIB

Mengenal Perda No. 4/2021 Tentang PUD. Pasar Medan; 5 Tahun Jalan, SOP Masih Tanda Tanya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:28 WIB

Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”

Berita Terbaru