Inspektorat Simalungun Periksa ASN Pengungkap Dugaan Korupsi ‘Fee’ Proyek 21 Persen

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Polemik dugaan praktik korupsi dan setoran proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memasuki babak baru. Inspektorat Simalungun memanggil ASN yang mengungkap isu tersebut, Septiaman Purba yang saat ini menjabat Kepala Bidang pada Dinas Sosial, untuk memberikan klarifikasi.

Kepala Inspektorat Simalungun, Roganda Sihombing, mengatakan pemanggilan itu dilakukan, Senin (4/5). Pemeriksaan difokuskan pada pernyataan Septiaman di media sosial yang menyebut praktik korupsi ‘merajalela’ di Simalungun.

“Iya benar, hari ini kita panggil untuk menjelaskan. Dia itu kan pejabat di Simalungun, dia bilang di Simalungun merajalela koruptor. Itu merajalela koruptor itu apa maksudnya?” ujar Roganda.

Baca Juga :  Kejati Sumut Raih Penghargaan Sebagai Instansi Terbaik Ke-II Kinerja Pengguna Anggaran Se Sumut

Menurutnya, klarifikasi diperlukan untuk mengetahui dasar pernyataan yang disampaikan, termasuk kapasitas dan tujuan yang bersangkutan saat mengunggah informasi tersebut ke ruang publik.

“Kemudian kapasitas dia menyampaikan itu apa? Dia sebagai apa? Tujuan dia apa?” katanya.

Roganda menekankan, sebagai aparatur sipil negara, setiap pejabat telah mengucapkan sumpah jabatan yang mengikat pada nilai dedikasi, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Ini ASN diambil sumpah. Sumpah harus berdedikasi, berintegritas, dan menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Kabadiklat Harli Siregar Tutup Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II 2026

Ia menegaskan langkah pemanggilan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan ASN dapat dipertanggungjawabkan secara institusional.

“Tidak ada hal-hal lain. Kita menginginkan ASN yang berakhlak dan beriman,” tutur Roganda.

Pemanggilan ini menjadi bagian dari rangkaian respons pemerintah daerah atas mencuatnya isu dugaan setoran proyek 21 persen yang sebelumnya diungkap mantan Camat Raya, Septiaman Purba melalui media sosial. Di sisi lain, Sekretaris Daerah Simalungun telah membantah keras adanya praktik tersebut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Geruduk Mabes Polri, Mahasiswa Desak tangkap dugaan Oknum Kepala Desa Singengu Julu Dalam Aktivitas PETI
Kadis SDABMBK Kerahkan Alat Berat Keruk Sedimentasi Tebal di Jalan Taduan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB