Inspektorat Simalungun Periksa ASN Pengungkap Dugaan Korupsi ‘Fee’ Proyek 21 Persen

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Polemik dugaan praktik korupsi dan setoran proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memasuki babak baru. Inspektorat Simalungun memanggil ASN yang mengungkap isu tersebut, Septiaman Purba yang saat ini menjabat Kepala Bidang pada Dinas Sosial, untuk memberikan klarifikasi.

Kepala Inspektorat Simalungun, Roganda Sihombing, mengatakan pemanggilan itu dilakukan, Senin (4/5). Pemeriksaan difokuskan pada pernyataan Septiaman di media sosial yang menyebut praktik korupsi ‘merajalela’ di Simalungun.

“Iya benar, hari ini kita panggil untuk menjelaskan. Dia itu kan pejabat di Simalungun, dia bilang di Simalungun merajalela koruptor. Itu merajalela koruptor itu apa maksudnya?” ujar Roganda.

Baca Juga :  DPP KOMANDO Tanjung Balai, " Dinas PUTR Kota Tanjungbalai Diminta Permudah Pengurusan PBG"

Menurutnya, klarifikasi diperlukan untuk mengetahui dasar pernyataan yang disampaikan, termasuk kapasitas dan tujuan yang bersangkutan saat mengunggah informasi tersebut ke ruang publik.

“Kemudian kapasitas dia menyampaikan itu apa? Dia sebagai apa? Tujuan dia apa?” katanya.

Roganda menekankan, sebagai aparatur sipil negara, setiap pejabat telah mengucapkan sumpah jabatan yang mengikat pada nilai dedikasi, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Ini ASN diambil sumpah. Sumpah harus berdedikasi, berintegritas, dan menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Tak Kunjung di Aspal, Tanah Bekas Proyek Penanaman Pipa Meresahkan Warga

Ia menegaskan langkah pemanggilan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan ASN dapat dipertanggungjawabkan secara institusional.

“Tidak ada hal-hal lain. Kita menginginkan ASN yang berakhlak dan beriman,” tutur Roganda.

Pemanggilan ini menjadi bagian dari rangkaian respons pemerintah daerah atas mencuatnya isu dugaan setoran proyek 21 persen yang sebelumnya diungkap mantan Camat Raya, Septiaman Purba melalui media sosial. Di sisi lain, Sekretaris Daerah Simalungun telah membantah keras adanya praktik tersebut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi
Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar
Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin
Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut
Wawako Tanjungbalai Evaluasi Program MBG
Kunjungi Pemkab Batubara, Dahnil Ginting Bahas Pelestarian Mangrove Cegah Abrasi Pantai
Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:11 WIB

Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus

Rabu, 23 September 2026 - 19:08 WIB

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 September 2026 - 19:02 WIB

Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar

Rabu, 23 September 2026 - 19:00 WIB

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 September 2026 - 18:57 WIB

Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut

Berita Terbaru

Daerah

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:08 WIB

Daerah

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:00 WIB