Inspektorat Simalungun Periksa ASN Pengungkap Dugaan Korupsi ‘Fee’ Proyek 21 Persen

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Polemik dugaan praktik korupsi dan setoran proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memasuki babak baru. Inspektorat Simalungun memanggil ASN yang mengungkap isu tersebut, Septiaman Purba yang saat ini menjabat Kepala Bidang pada Dinas Sosial, untuk memberikan klarifikasi.

Kepala Inspektorat Simalungun, Roganda Sihombing, mengatakan pemanggilan itu dilakukan, Senin (4/5). Pemeriksaan difokuskan pada pernyataan Septiaman di media sosial yang menyebut praktik korupsi ‘merajalela’ di Simalungun.

“Iya benar, hari ini kita panggil untuk menjelaskan. Dia itu kan pejabat di Simalungun, dia bilang di Simalungun merajalela koruptor. Itu merajalela koruptor itu apa maksudnya?” ujar Roganda.

Baca Juga :  Dukung Pencegahan Narkoba Pada Pelajar, Ny Tiurmaida Harli Siregar Sambangi SMP Adhyaksa 2 Medan

Menurutnya, klarifikasi diperlukan untuk mengetahui dasar pernyataan yang disampaikan, termasuk kapasitas dan tujuan yang bersangkutan saat mengunggah informasi tersebut ke ruang publik.

“Kemudian kapasitas dia menyampaikan itu apa? Dia sebagai apa? Tujuan dia apa?” katanya.

Roganda menekankan, sebagai aparatur sipil negara, setiap pejabat telah mengucapkan sumpah jabatan yang mengikat pada nilai dedikasi, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Ini ASN diambil sumpah. Sumpah harus berdedikasi, berintegritas, dan menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Dinsos Medan Anggarkan Rp2,5 Miliar Untuk Belanja Susu, Gula, dan Teh Tahun 2026, Naik Rp500 Juta

Ia menegaskan langkah pemanggilan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan ASN dapat dipertanggungjawabkan secara institusional.

“Tidak ada hal-hal lain. Kita menginginkan ASN yang berakhlak dan beriman,” tutur Roganda.

Pemanggilan ini menjadi bagian dari rangkaian respons pemerintah daerah atas mencuatnya isu dugaan setoran proyek 21 persen yang sebelumnya diungkap mantan Camat Raya, Septiaman Purba melalui media sosial. Di sisi lain, Sekretaris Daerah Simalungun telah membantah keras adanya praktik tersebut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Peran LPS di Sumut, Untuk Nasabah dan Perbankan
Komit Sampaikan Aspirasi, ARUN Medan Apresiasi Peringatan Hari Buruh 2026 di Sumut ‎
Soroti Pungli dan UKOM Guru, Komandan Madina Desak Bupati Madina Copot Kabid PTK Disdik
Gubsu Cek Kesiapan Stadion Teladan di Piala AFF U-
Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak dan Cek Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas
Hardiknas 2026. Wawako Tanjungbalai ; Pendidikan Kunci Cetak SDM Unggul dan Tangguh
Senkom Sergai Apresiasi Simulasi Sispam Kota Penanganan Aksi Unjuk Rasa
Padang Lawas Darurat Narkoba
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:28 WIB

Inspektorat Simalungun Periksa ASN Pengungkap Dugaan Korupsi ‘Fee’ Proyek 21 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:25 WIB

Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Peran LPS di Sumut, Untuk Nasabah dan Perbankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:33 WIB

Komit Sampaikan Aspirasi, ARUN Medan Apresiasi Peringatan Hari Buruh 2026 di Sumut ‎

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31 WIB

Soroti Pungli dan UKOM Guru, Komandan Madina Desak Bupati Madina Copot Kabid PTK Disdik

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:52 WIB

Gubsu Cek Kesiapan Stadion Teladan di Piala AFF U-

Berita Terbaru