Desa Jatirejo Pagar Merbau Deli Serdang Ikuti Penilaian Desa Antikorupsi KPK.RI

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARA SUMUTONLINE.ID – Desa Jatirejo Kecamatan Pagar Merbau, menjadi utusan kabupaten Deli Serdang dalam mengikuti penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia

Pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 di Kantor Desa Jati Rejo Deli Serdang, Kamis (02/10), Kepala Satuan Tugas (Satgas) Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit Permas) KPK RI, Ariz Dedy Arham menyampaikan monitoring dan evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas dan efektivitas program, menjamin tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan membangun budaya antikorupsi yang kokoh di tingkat desa.

“Proses ini juga berfungsi untuk memberikan pendampingan, pembinaan dan perbaikan agar desa percontohan dapat menjadi contoh yang baik bagi desa lain dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi secara nyata dan terukur, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat, mitra, dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses tata kelola desa yang lebih baik dan bebas dari korupsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Rusli Kades Tanjung Mulia Pagar Merbau Berikan Sembako ke Warga Terkena Banjir

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Sumatera Utara, Parlindungan Pane SH MSi merinci, ada lima komponen indikator Desa Antikorupsi, antara lain komitmen pemerintah desa, transparansi, pengawasan, partisipasi masyarakat, inovasi dan kelembagaan.

“Kelima indikator ini bukan hanya menjadi ukuran teknis, tetapi merupakan nilai-nilai dasar yang harus ditanamkan dan dihidupkan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegasnya.

Kembali ditegaskan, perluasan percontohan Desa Antikorupsi yang dilaksanakan menjadi ujung tombak perubahan dan sebagai representasi desa-desa di Provinsi Sumatera Utara serta panutan dalam mewujudkan tata kelola desa yang berintegritas serta mampu menginspirasi desa lain.

Baca Juga :  Peringati Hari Ibu ke-97, Pemkab Sergai Tegaskan Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Sehingga, Gerakan Desa Antikorupsi bisa meluas dan menjadi gerakan kolektif nasional dari desa untuk Indonesia yang bersih dan berintegritas.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Jatirejo, Suparna.SH menyampaikan apresiasi atas dipilihnya desa yang dipimpinnya itu untuk mengikuti penilaian perluasan Desa Antikorupsi dengan harapan semoga di desa se-kecamatan Pagar Merbau terbebas dari yang namanya korupsi, desa bersih bebas korupsi.

Turut hadir pada monev tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) PMD Deli Serdang, Dra Anita Magdalena Situmorang; Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Julyatin Sinaga SE MSi; Inspektur Pembantu II Inspektorat Deli Serdang, Febrina A Sembiring SE MSi dan Inspektur Pembantu IV, Pahrum Siregar SH; Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pagar Merbau, Irfan Rifai SH, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lainnya.

Penulis : Dt.Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Senkom Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahim
Ketua LMP Madina Desak Korem 023/KS Dan Kodim 0212/TS Limpahkan 6 Unit Excavator ke APH 
Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Desa Mangkai Lama Batu Bara Meresahkan
Pemko Tanjungbalai Dukung Polres Tanjungbalai Gelar Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 
HMI STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai Gelar “Ramadhan Bersama HMI
TPG Guru ASN Batu Bara Dijadikan Agunan Pinjaman Diblokir, Bank Sumut
AMB Desak Kejati Deli Serdang Tindak Lanjuti Dumas Terkait Dugaan Korupsi di Kecamatan Patumbak
KPK Diminta Periksa Bea Cukai dalam Peredaran Pita Cukai Rokok Ilegal
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:37 WIB

Ketua Senkom Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahim

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:36 WIB

Ketua LMP Madina Desak Korem 023/KS Dan Kodim 0212/TS Limpahkan 6 Unit Excavator ke APH 

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:29 WIB

Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Desa Mangkai Lama Batu Bara Meresahkan

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemko Tanjungbalai Dukung Polres Tanjungbalai Gelar Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:40 WIB

HMI STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai Gelar “Ramadhan Bersama HMI

Berita Terbaru