APBD Pematangsiantar 2026 Disahkan, Belanja Rp1,02 Triliun Disetujui Semua Fraksi

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR,SUARASUMUTONLINE.ID – Setelah melewati pembahasan antarkomisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Anggaran (Banggar) akhirnya menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna, Sabtu (29/11), di Gedung Harungguan.

Belanja daerah APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 ditetapkan senilai Rp1,02 triliun, sementara pendapatan daerah sebesar Rp974 miliar. Seluruh fraksi di DPRD Pematangsiantar menyetujui angka tersebut, meskipun memberikan beberapa catatan untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyampaikan bahwa setelah Ranperda APBD Tahun 2026 mendapat persetujuan DPRD, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk evaluasi.

Baca Juga :  Banjir Rendam Komplek Perkantoran Bupati Sergai

“Agar APBD dapat ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” ucap Wesly.

Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Polma Sihombing, menyoroti keterlambatan Pemko Pematangsiantar dalam menyampaikan dokumen untuk pembahasan APBD 2026. Mereka meminta agar kesalahan teknis serupa tidak terjadi lagi.

Demokrat juga menekankan agar pelaksanaan proyek pembangunan tidak dilakukan pada akhir tahun. Menurut mereka, keterlambatan terjadi saat proses pengadaan, perencanaan teknis, serta revisi kegiatan yang dilakukan pertengahan tahun.

Baca Juga :  Via Daring, Mensos RI Lantik 35 Tenaga Teknis Khusus Kemensos di Dinsos Kota Tanjungbalai

“Kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan, mengurangi efektivitas pengawasan, serta berdampak pada rendahnya serapan anggaran pada semester berjalan,” kata Polma.

Kemudian, Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Darson Rajagukguk, meminta Pemko Pematangsiantar tidak sekadar mencantumkan target Pendapatan Asli Daerah dari parkir jalan umum tahunan.

“Tetapi harus memberikan strategi nyata melalui digitalisasi pungutan, penertiban parkir ilegal, serta pengawasan lapangan,” ucapnya.

Penulis : Nurleli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Penyaluran MBG di SMA Negeri 3 Kelurahan Gading
SPPG Polri di Jalan Asahan Suplai Makanan untuk Korban Banjir Sumut
PB IMBI- SU, ” Pemilihan Sekda Binjai Sarat dengan Nepotisme
Laznas Dewan Dakwah Gerak Cepat Selamatkan Warga Terdampak Banjir Langkat
PSI Sergai & PSI Sumut Salurkan Bantuan ke Tapanuli Tengah, Wujud kepedulian & Semangat Kebersamaan
Pemko Tanjungbalai Lepas Tim Relawan untuk Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Jalan Nasional Tarutung-Sibolga Sudah Tembus ke Simpang Tiga Rampa
DPD KNPI Tanjungbalai Gelar Aksi Menyikapi Dugaan Tangkap Lepas oleh Bea Cukai Teluk Nibung
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:02 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Penyaluran MBG di SMA Negeri 3 Kelurahan Gading

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:38 WIB

SPPG Polri di Jalan Asahan Suplai Makanan untuk Korban Banjir Sumut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:20 WIB

PB IMBI- SU, ” Pemilihan Sekda Binjai Sarat dengan Nepotisme

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:56 WIB

Laznas Dewan Dakwah Gerak Cepat Selamatkan Warga Terdampak Banjir Langkat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:54 WIB

PSI Sergai & PSI Sumut Salurkan Bantuan ke Tapanuli Tengah, Wujud kepedulian & Semangat Kebersamaan

Berita Terbaru

Nasional

Mahfud MD: Lebih dari 90 Persen Anggota Polri Masih Baik

Sabtu, 13 Des 2025 - 14:43 WIB