APBD Pematangsiantar 2026 Disahkan, Belanja Rp1,02 Triliun Disetujui Semua Fraksi

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR,SUARASUMUTONLINE.ID – Setelah melewati pembahasan antarkomisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Anggaran (Banggar) akhirnya menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna, Sabtu (29/11), di Gedung Harungguan.

Belanja daerah APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 ditetapkan senilai Rp1,02 triliun, sementara pendapatan daerah sebesar Rp974 miliar. Seluruh fraksi di DPRD Pematangsiantar menyetujui angka tersebut, meskipun memberikan beberapa catatan untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyampaikan bahwa setelah Ranperda APBD Tahun 2026 mendapat persetujuan DPRD, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk evaluasi.

Baca Juga :  Walikota Sambut Kajari Baru Tanjungbalai, Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi Terus Berlanjut Wujudkan Tanjungbalai EMAS

“Agar APBD dapat ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” ucap Wesly.

Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, Polma Sihombing, menyoroti keterlambatan Pemko Pematangsiantar dalam menyampaikan dokumen untuk pembahasan APBD 2026. Mereka meminta agar kesalahan teknis serupa tidak terjadi lagi.

Demokrat juga menekankan agar pelaksanaan proyek pembangunan tidak dilakukan pada akhir tahun. Menurut mereka, keterlambatan terjadi saat proses pengadaan, perencanaan teknis, serta revisi kegiatan yang dilakukan pertengahan tahun.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Launching Dua SPPG, SPPG Panca dan SPPG Beting Yayasan Hijrah Bersama Masyarakat Kota Tanjungbalai

“Kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan, mengurangi efektivitas pengawasan, serta berdampak pada rendahnya serapan anggaran pada semester berjalan,” kata Polma.

Kemudian, Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Darson Rajagukguk, meminta Pemko Pematangsiantar tidak sekadar mencantumkan target Pendapatan Asli Daerah dari parkir jalan umum tahunan.

“Tetapi harus memberikan strategi nyata melalui digitalisasi pungutan, penertiban parkir ilegal, serta pengawasan lapangan,” ucapnya.

Penulis : Nurleli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Socfindo Hibah Tanah 3,5 Ha untuk Fasilitas Publik Sergai
Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap
“Miris! Anak TK Dipaksa Makan Sayur Basi Program MBG, Kepsek; Jangan SPPG Petapahan Lagi”
Juang Kopi Resmi Soft Launching di Bandar Klippa, Jadi Wadah Kreatif Generasi Muda
Sengketa Aset Pemkab, Bupati Dairi Gugat Tujuh Warga ke PN Sidikalang
Aliansi Mahasiswa Desak Reformasi Menyeluruh Tata Kelola Pendidikan di Siantar
Mobil Patroli Satpol PP Deli Serdang Diduga Mati Pajak, Tapi Masih Digunakan?
Wawako Tanjungbalai Terima Audiensi Forwakum
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22 WIB

PT Socfindo Hibah Tanah 3,5 Ha untuk Fasilitas Publik Sergai

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:57 WIB

“Miris! Anak TK Dipaksa Makan Sayur Basi Program MBG, Kepsek; Jangan SPPG Petapahan Lagi”

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:35 WIB

Juang Kopi Resmi Soft Launching di Bandar Klippa, Jadi Wadah Kreatif Generasi Muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Sengketa Aset Pemkab, Bupati Dairi Gugat Tujuh Warga ke PN Sidikalang

Berita Terbaru

Berita

Tangis Buruh Pecah, Saat DPN Demo Kejari Medan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB