Arif Tampubolon, ” Rencana Rapat Korsup KPK RI, Pemborosan, Batalkan”

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan kegiatan rapat koordinasi supervisi (Korsup) dalam rangka pencegahan korupsi di Hotel Manhattan, Jakarta, yang lokasinya tidak jauh dari Gedung Merah Putih KPK.

Kegiatan korsup pencegahan korupsi tersebut berlangsung selama 2 hari pada 25-26 Februari 2026, di saat bulan suci ramadan, yang diikuti oleh peserta sebanyak 140 orang, dengan biaya ratusan juta rupiah.

Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon menilai rapat koordinasi supervisi pencegahan korupsi di hotel mewah tersebut merupakan bentuk pemborosan anggaran yang dilakukan oleh KPK.

“Itu namanya KPK melakukan pemborosan anggaran. Koordinasi supervisi pencehagan korupsi itu kan hanya kegiatan cakap cakap saja, tidak perlu dilaksanakan di hotel mewah. Apa gedung Merah Putih KPK sebesar itu tidak cukup ruangannya untuk dijadikan lokasi rapat, apa lagi di bulan suci ramadan,” ungkap Arief Tampubolon kepada wartawan di Medan, Senin (9/2).

Baca Juga :  Mudik Gratis 2026, Pemrovsumut Anggarkan 1 Miliar

Menurut Arief, rapat korsup pencegahan korupsi di Hotel Manhattan itu harus dibatalkan. Ketua KPK Setyo Budiyanto harus bertanggungjawab atas agenda kegiatan pemborosan anggaran tersebut.

Kegiatan pemborosan anggaran yang tidak ada urgensi serta manfaatnya kepada rakyat Indonesia, Ketua KPK Setyo Budiyanto, lanjut Arief, harus segera mengevaluasi pimpinan deputi pencegahan. Kegiatan seperti itu sangat bertentangan dengan semangat asta cita Presiden Prabowo Subianto.

“Salah satu asta cita Presiden Prabowo itu pemberantasan korupsi, bukan pencegahan korupsi. Setyo Budiyanto harus paham itu, harus kurangi kegiatan pencegahan korupsi yang dampaknya tidak ada bagi rakyat Indonesia, apa lagi terhadap asta cita Prabowo,” tegas Arief Tampubolon.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Pita Cukai Rokok tiga merek di Sumut " Sinyal Kuat Kebocoran Fisikal Yang Sistematis"

Arief pun berharap dewan pengawas (Dewas) KPK segera bertindak dan membatalkan semua agenda kerja deputi pecegahan yang memboroskan, khususnya rapar koordinasi pencegahan korupsi yang tidak ada manfaatnya bagi rakyat Indonesia.

“Bila perlu Dewas KPK melapor langsung ke Presiden Prabowo agar internal KPK kembali ke ruhnya. Agar dapat terlaksana dengan maksimal pemberantasan korupsi yang sudah akut di republik ini, agar asta cita Presiden Prabowo berjalan dengan baik dan lancar,” tutupnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan
Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat
Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik
Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Pemko Medan Bagi Diskon Gede! Tunggakan PBB 1994-2011 Dipotong 75%, Denda Dibebaskan 100%
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:46 WIB

Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB