AMPM Adukan Tambang Ilegal Mandailing Natal ke DPD Gerindra Sumut 

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID-  Sejumlah perwakilan Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM) melakukan kunjungan resmi ke Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Utara, Jumat (17/10).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengaduan langsung terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Mandailing Natal yang dinilai telah merugikan negara.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menegaskan komitmennya untuk menertibkan seluruh kegiatan pertambangan, baik di kawasan hutan lindung maupun tambang ilegal. Langkah tersebut, menurut Presiden, penting agar negara tetap memperoleh pendapatan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Diketahui, Ade Jona Prasetyo, selain menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra Sumatera Utara, juga merupakan Anggota DPR RI Komisi XII komisi yang membidangi energi, riset, dan sumber daya mineral. AMPM menilai posisi tersebut sangat strategis untuk menyampaikan persoalan pertambangan ilegal di daerah agar mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Awas Bangkrut! Kebun Mayang PTPN IV Digerogoti Maling, Manajemen dan Keamanan Disorot Tajam

Dalam pengaduannya, AMPM menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya dugaan keterlibatan jaringan mafia tambang dalam pengelolaan sumber daya alam di Mandailing Natal, pencurian hasil alam melalui praktik tambang ilegal yang merugikan negara, serta jatuhnya korban jiwa akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat berwenang.

Ketua AMPM, Sutan Paruhuman Nasution, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan lemahnya penegakan hukum ke Propam Polda Sumut. Ia juga menyebut telah mengumpulkan berbagai data lapangan dan indikasi keterlibatan sejumlah oknum. Seluruh berkas laporan diserahkan secara resmi untuk diteruskan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, sebagai bentuk desakan agar pemerintah pusat bertindak tegas terhadap praktik tambang ilegal di tanah air.

Baca Juga :  Menkum Segera Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut, Penyelesaian Perkara Tanpa Pengadilan

“Kami datang membawa data dan fakta. Tujuan kami agar masalah tambang ilegal di Mandailing Natal ini sampai langsung kepada Presiden dan segera ditindaklanjuti secara serius,” ujar Sutan Paruhumane Nasution, Ketua AMPM.

AMPM juga menyoroti lemahnya penegakan hukum yang selama ini dinilai tidak memberikan efek jera bagi para pelaku. Mereka berharap langkah ini menjadi awal bagi pemerintah untuk memperkuat komitmen pemberantasan tambang ilegal dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut dari laporan tersebut hingga pemerintah menunjukkan langkah nyata dalam memberantas kejahatan sumber daya alam, khususnya di wilayah Mandailing Natal.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan
Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat
Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik
Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Pemko Medan Bagi Diskon Gede! Tunggakan PBB 1994-2011 Dipotong 75%, Denda Dibebaskan 100%
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:46 WIB

Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB