Kejati Sumut Siap Kawal Pengelolaan Dana Desa

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Jaksa Agung Muda Inteljen Kejaksaan Agung ( Jamintel) Reda Mantovani menghadiri sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirangkai dengan kegiatan pengukuhan Pengurus DPD Dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Se Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Medan pada, Sabtu 14 Februari 2026. Referensi Geografis

Kegiatan strategis nasional yang dirangkai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara jajaran Kejaksaan Negeri dengan Abpednas Sumut tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur Dan Pelayanan Publik Amnar Harun Damanik, Kajati Sumatera Utara Harli Siregar, , Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen Subeno, SH., M.M, Asintel Aspidsus, para Kajari, Bupati/Walikota se Sumatera Utara serta utusan Badan Permusyawaratan Desa se Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen menyampaikan program Jaksa Garda Desa ini merupakan suatu kebijakan positif dimana aparatur desa juga diberi kesempatan yang sama untuk memberikan informasi terkait pengelolaan dana desa Produk Tembakau & Rokok Elektrik

Baca Juga :  Ungkap Dugaan Berbagai Pelanggaran Lingkungan, Bupati Deliserdang Didesak Copot Kadis LH

Ditambahkannya, terkait pengelolaan dana desa akan mengedepankan prinsip humanis dan pembinaan terhadap aparatur desa,

”Dengan aplikasi jaga desa, Kejaksaan akan mengontrol pengelolaan dana desa di seluruh tanah air sehingga aparatur Kejaksaan akan menjadi pengawal dan pendamping pengelolaan dana desa sehingga pengelolaannya akan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Reda

Baca Juga :  320 Jurnalis Sumut Ambil Bagian Porwasu Piala Gubernur Sumut

Usai kegiatan, Kajati Sumatera Utara Harli Siregar dalam publikasi resminya menegaskantentunya siap mengawal dan melaksanakan kebijakan pimpinan Kejaksaan Agung R.I khususnya dalam menjaga dan memberikan pengamanan hukum terhadap pengelolaan dana desa.

”Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan serta mengawal kebijakan strategis nasional. Ini merupakan bentuk nyata dukungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan Asta Cita Presiden butir ke-6 yakni pembangunan nasional dimulai dari desa,” ujarnya .

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antrian BBM Sampai Menginap Dijalan, Warga Minta Gubernur dan DPRDSU Bertindak
Pemko Tanjungbalai dan BPPMHKP Sepakat Optimalkan Layanan Sertifikasi Mutu Perikanan Gratis
DPRD Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
Klarifikasi Bank Sumut Pasca Temuan BPK: Kredit WF Masih Diselesaikan, Outstanding Sudah Kecil
Komandan Madina Desak Polres Madina Usut Dugaan PETI di Sungai Bubu Kawasan Sulang Aling
Jembatan Aek Batahan Madina Tembus 57 Persen, Bupati Minta Libatkan Pekerja Lokal
Ijeck Desak DJKA Percepat Pembangunan Jalur Kereta Api Medan-Aceh
DLH Pematangsiantar Uji Kualitas Air Sungai Bah Bolon, Pastikan Tak Tercemar Bahan Berbahaya
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:18 WIB

Antrian BBM Sampai Menginap Dijalan, Warga Minta Gubernur dan DPRDSU Bertindak

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:46 WIB

Pemko Tanjungbalai dan BPPMHKP Sepakat Optimalkan Layanan Sertifikasi Mutu Perikanan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:41 WIB

DPRD Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:13 WIB

Klarifikasi Bank Sumut Pasca Temuan BPK: Kredit WF Masih Diselesaikan, Outstanding Sudah Kecil

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:32 WIB

Jembatan Aek Batahan Madina Tembus 57 Persen, Bupati Minta Libatkan Pekerja Lokal

Berita Terbaru