Kejati Sumut Siap Kawal Pengelolaan Dana Desa

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Jaksa Agung Muda Inteljen Kejaksaan Agung ( Jamintel) Reda Mantovani menghadiri sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirangkai dengan kegiatan pengukuhan Pengurus DPD Dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Se Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Medan pada, Sabtu 14 Februari 2026. Referensi Geografis

Kegiatan strategis nasional yang dirangkai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara jajaran Kejaksaan Negeri dengan Abpednas Sumut tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur Dan Pelayanan Publik Amnar Harun Damanik, Kajati Sumatera Utara Harli Siregar, , Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen Subeno, SH., M.M, Asintel Aspidsus, para Kajari, Bupati/Walikota se Sumatera Utara serta utusan Badan Permusyawaratan Desa se Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen menyampaikan program Jaksa Garda Desa ini merupakan suatu kebijakan positif dimana aparatur desa juga diberi kesempatan yang sama untuk memberikan informasi terkait pengelolaan dana desa Produk Tembakau & Rokok Elektrik

Baca Juga :  SMKN 2 Medan Terbaik di Tingkat Nasional, Wujud Nyata Kolaborasi Sumut Berkah

Ditambahkannya, terkait pengelolaan dana desa akan mengedepankan prinsip humanis dan pembinaan terhadap aparatur desa,

”Dengan aplikasi jaga desa, Kejaksaan akan mengontrol pengelolaan dana desa di seluruh tanah air sehingga aparatur Kejaksaan akan menjadi pengawal dan pendamping pengelolaan dana desa sehingga pengelolaannya akan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Reda

Baca Juga :  Tak Kunjung di Aspal, Tanah Bekas Proyek Penanaman Pipa Meresahkan Warga

Usai kegiatan, Kajati Sumatera Utara Harli Siregar dalam publikasi resminya menegaskantentunya siap mengawal dan melaksanakan kebijakan pimpinan Kejaksaan Agung R.I khususnya dalam menjaga dan memberikan pengamanan hukum terhadap pengelolaan dana desa.

”Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan serta mengawal kebijakan strategis nasional. Ini merupakan bentuk nyata dukungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan Asta Cita Presiden butir ke-6 yakni pembangunan nasional dimulai dari desa,” ujarnya .

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gapembi Sumut Ajak Mitra Percepat Kelengkapan Dokumen Layanan Gizid Dukung Ketegasan BGN
Elfanda Ananda: ”Aksi Tutup Mulut BWS II Sumut Jadi Pertanyaan Besar”
Ketua Senkom Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahim
Ketua LMP Madina Desak Korem 023/KS Dan Kodim 0212/TS Limpahkan 6 Unit Excavator ke APH 
Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Desa Mangkai Lama Batu Bara Meresahkan
Pemko Tanjungbalai Dukung Polres Tanjungbalai Gelar Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 
Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace
HMI STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai Gelar “Ramadhan Bersama HMI
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:46 WIB

Gapembi Sumut Ajak Mitra Percepat Kelengkapan Dokumen Layanan Gizid Dukung Ketegasan BGN

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:43 WIB

Elfanda Ananda: ”Aksi Tutup Mulut BWS II Sumut Jadi Pertanyaan Besar”

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:37 WIB

Ketua Senkom Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahim

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:36 WIB

Ketua LMP Madina Desak Korem 023/KS Dan Kodim 0212/TS Limpahkan 6 Unit Excavator ke APH 

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:29 WIB

Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Desa Mangkai Lama Batu Bara Meresahkan

Berita Terbaru