Kejati Sumut Siap Kawal Pengelolaan Dana Desa

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Jaksa Agung Muda Inteljen Kejaksaan Agung ( Jamintel) Reda Mantovani menghadiri sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirangkai dengan kegiatan pengukuhan Pengurus DPD Dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Se Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Medan pada, Sabtu 14 Februari 2026. Referensi Geografis

Kegiatan strategis nasional yang dirangkai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara jajaran Kejaksaan Negeri dengan Abpednas Sumut tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur Dan Pelayanan Publik Amnar Harun Damanik, Kajati Sumatera Utara Harli Siregar, , Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen Subeno, SH., M.M, Asintel Aspidsus, para Kajari, Bupati/Walikota se Sumatera Utara serta utusan Badan Permusyawaratan Desa se Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen menyampaikan program Jaksa Garda Desa ini merupakan suatu kebijakan positif dimana aparatur desa juga diberi kesempatan yang sama untuk memberikan informasi terkait pengelolaan dana desa Produk Tembakau & Rokok Elektrik

Baca Juga :  Sumut Resmi Luncurkan Program Berobat Gratis, Cukup Pakai KTP

Ditambahkannya, terkait pengelolaan dana desa akan mengedepankan prinsip humanis dan pembinaan terhadap aparatur desa,

”Dengan aplikasi jaga desa, Kejaksaan akan mengontrol pengelolaan dana desa di seluruh tanah air sehingga aparatur Kejaksaan akan menjadi pengawal dan pendamping pengelolaan dana desa sehingga pengelolaannya akan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Reda

Baca Juga :  Dihadiri Wamen Haji RI, Kajati Sumut Dukung Kegiatan MPI Sumatera Utara di Medan

Usai kegiatan, Kajati Sumatera Utara Harli Siregar dalam publikasi resminya menegaskantentunya siap mengawal dan melaksanakan kebijakan pimpinan Kejaksaan Agung R.I khususnya dalam menjaga dan memberikan pengamanan hukum terhadap pengelolaan dana desa.

”Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan serta mengawal kebijakan strategis nasional. Ini merupakan bentuk nyata dukungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan Asta Cita Presiden butir ke-6 yakni pembangunan nasional dimulai dari desa,” ujarnya .

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD IMM Sumut Gelar Konsolidasi Daerah, Siap Kawal Muktamar IMM ke-21
Intruksi Gubsu, Satpol PP Terlibat Membantu Kepolisian Dalam Memberantas Narkoba  
HMI Madina Lantik Dewi Wahyuni Hasibuan Sebagai Ketua Umum KOHATI Periode 2026- 2027
Komandan Madina Desak Bupati Copot Kadisdik Madina
Bekali Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat Perkuat 7 Sektor Program Pembinaan Kemandirian
Ikuti Rakor Aswakada Sumut, Wawako Tanjungbalai: Langkah Awal Tingkatkan Kontribusi Wujudkan Visi Kepala Daerah
7 Ketua PAC PPP Medan Ngamuk, Desak Mardiono Copot Ketua DPC Siluman
Camat Patumbak Dinilai Tutup Mata, Jalan Pertahanan Gelap Gulita dan Berlubang Ancam Nyawa Warga
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:12 WIB

DPD IMM Sumut Gelar Konsolidasi Daerah, Siap Kawal Muktamar IMM ke-21

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Intruksi Gubsu, Satpol PP Terlibat Membantu Kepolisian Dalam Memberantas Narkoba  

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:01 WIB

HMI Madina Lantik Dewi Wahyuni Hasibuan Sebagai Ketua Umum KOHATI Periode 2026- 2027

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Komandan Madina Desak Bupati Copot Kadisdik Madina

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Bekali Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat Perkuat 7 Sektor Program Pembinaan Kemandirian

Berita Terbaru

Daerah

Komandan Madina Desak Bupati Copot Kadisdik Madina

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:55 WIB