Aksi Mahasiswa dan Pemuda Ricuh, Tuntut bupati Madina Tindak Perusahaan Sawit Pantai Barat Bermasalah

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, SUARASUMUTONLINE.ID– Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Reformasi Mandailing Natal menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Bupati Mandailing Natal, Senin (03/11).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti banyaknya persoalan di sektor perkebunan wilayah Pantai Barat Mandailing Natal yang hingga kini belum terselesaikan. Massa aksi datang dengan membawa bendera bergambar One Piece dan dikawal oleh aparat kepolisian.

Dalam orasinya, para mahasiswa menilai bahwa pemerintah daerah dan pihak perusahaan belum menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan berbagai konflik lahan, keterlambatan realisasi kebun plasma, serta dampak sosial ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar.

Tidak lama berorasi di depan gedung DPRD, massa aksi akhirnya disambut oleh Ketua DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.

Di hadapan massa, Erwin menegaskan bahwa pihak legislatif akan berupaya mencari solusi terbaik agar penyelesaian masalah tidak merugikan masyarakat maupun pemerintah, serta tetap menjaga keberlangsungan investasi.

“DPRD akan segera mencari solusi terbaik dalam permasalahan ini. Kita akan meminta ketegasan dan tindakan terhadap perusahaan perkebunan sawit yang nakal,” tegas Erwin.

Usai dari DPRD, massa aksi kemudian melanjutkan demonstrasi ke kantor Bupati Mandailing Natal. Namun, setibanya di lokasi, mahasiswa dan pemuda mengaku kecewa karena yang menjumpai mereka bukan Bupati maupun Wakil Bupati.

Baca Juga :  Rumah ODGJ di Tanjungbalai Hangus Terbakar

Kekecewaan itu sempat memicu kericuhan kecil antara mahasiswa dan aparat keamanan. Sebagai bentuk simbolik protes, mahasiswa dan pemuda menyerahkan sebuah simbol “pocong” kepada pemerintah daerah — yang mereka nilai sebagai bukti matinya hati nurani pemerintah dalam memperjuangkan hak rakyat.

15 Tuntutan Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Reformasi Mandailing Natal antara lain adalah:

1. Mendesak Bupati Mandailing Natal, I. Saipullah Nasution, SH. MM, untuk mengukur ulang seluruh HGU perusahaan perkebunan sawit di wilayah Pantai Barat.

2. Meminta pemerintah daerah mengaudit seluruh izin HGU perusahaan, karena diduga banyak izin yang tidak sesuai dengan laporan perusahaan kepada pemerintah.

3. Menuntut tindakan tegas terhadap PT. Palmaris, PT. Gruti Lestari, PT. Rendi, dan PTPN IV yang diduga belum merealisasikan kewajiban kebun plasma kepada masyarakat.

4. Mengaudit seluruh ketua koperasi sawit terkait pengelolaan plasma dan status kepemilikan yang diduga bermasalah akibat praktik kongkalikong dengan perusahaan.

5. Menuntut transparansi dana CSR setiap perusahaan dan realisasinya di masyarakat.

6. Meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi kembali laporan AMDAL, UKL-UPL, karena diduga banyak perusahaan yang melanggar aturan lingkungan.

Baca Juga :  Diduga Sebagai Gerbang TPPO, Aktifis Pemuda Sumt Minta Atensi Presiden Prabowo Pada Bandara Kualanamu

7. Menuntut penindakan terhadap perusahaan yang mengalihfungsikan kawasan hutan mangrove menjadi perkebunan sawit.

8. Menuntut transparansi pembayaran pajak air bawah tanah dan air permukaan oleh perusahaan-perusahaan sawit.

9. Meminta pemerintah daerah mengevaluasi perusahaan pemilik truk CPO akibat seringnya tumpahan minyak di jalan yang membahayakan pengguna jalan.

10. Meminta komitmen Bupati untuk menyelesaikan permasalahan HGU dan plasma sesuai instruksi Presiden RI.

11. Menuntut agar aktivitas pabrik kelapa sawit PT. Palmaris dihentikan, karena diduga belum memiliki izin lengkap.

12. Meminta bupati mempertahankan kedaulatan wilayah Mandailing Natal, khususnya terkait batas dengan Tapanuli Selatan, yang disebut telah mendirikan gapura di wilayah MBG.

13. Menuntut agar tidak ada kongkalikong antara pemerintah daerah dan perusahaan sawit di Pantai Barat.

14. Menuntut Bupati Mandailing Natal untuk mundur apabila tidak mampu menyelesaikan persoalan perkebunan sawit di Pantai Barat.

15. Meminta komitmen DPRD Mandailing Natal untuk mengawal dan menuntaskan permasalahan ini hingga hak rakyat benar-benar diberikan oleh perusahaan.
Kami akan hadir kembali jika tuntutan kami ini tidak di indahkan oleh pemerintah.

Penulis : Hotman

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Madina Nilai Bupati Gagal Tegakkan Kedaulatan Rakyat, Mundur Lebih Terhormat daripada Abaikan Aspirasi Rakyat
Ketum BKPRMI Deli Serdang Kecam : Tindakan Keji di Area Mesjid Agung Sibolga Pelaku Harus Dihukum Berat
Showroom Baru Daya Daihatsu Langkat Diresmikan, Pelayanan dan Promo Menggoda!
Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC : Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif
Polisi Masih Selidiki Kebakaran Rumah Hakim Waruwu
Rumah Hakim PN Medan Terbakar
Dugaan Kebocoran Anggaran PDAM Tirtanadi Rp450 Miliar Per Tahun Tuai Kritikan
Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 202
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:47 WIB

HMI Madina Nilai Bupati Gagal Tegakkan Kedaulatan Rakyat, Mundur Lebih Terhormat daripada Abaikan Aspirasi Rakyat

Kamis, 6 November 2025 - 19:30 WIB

Ketum BKPRMI Deli Serdang Kecam : Tindakan Keji di Area Mesjid Agung Sibolga Pelaku Harus Dihukum Berat

Kamis, 6 November 2025 - 07:34 WIB

Showroom Baru Daya Daihatsu Langkat Diresmikan, Pelayanan dan Promo Menggoda!

Kamis, 6 November 2025 - 06:36 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC : Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

Rabu, 5 November 2025 - 23:15 WIB

Polisi Masih Selidiki Kebakaran Rumah Hakim Waruwu

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kajati Sumut Serahterimakan Wakajati, 5 Asisten dan 15 Kajari

Kamis, 6 Nov 2025 - 13:04 WIB