Dinsos Medan Anggarkan Rp2,5 Miliar Untuk Belanja Susu, Gula, dan Teh Tahun 2026, Naik Rp500 Juta

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dinas Sosial Kota Medan mengalokasikan anggaran fantastis untuk belanja susu kental manis, bubuk teh, dan gula pasir pada Tahun Anggaran 2026 Nilainya menembus Rp2.506.769.050, atau naik lebih dari Rp500 juta dibanding tahun 2025 yang hanya sebesar Rp2.045.490.000.

Data tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk kategori Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat dengan metode E-Purchasing dan sumber dana APBD Kota Medan 2026.

Lonjakan anggaran ini menuai sorotan publik karena dinilai jenis belanja yang dimaksud hanya berupa komoditas sederhana seperti teh, gula, dan susu, yang nilainya besaran anggarannya tidak proporsional jika mencapai miliaran rupiah dan mengalami kenaikan yang cukup besar.

Barang barang tersebut diketahui untuk di serahkan kepada seluruh masjid dan mushalla pada saat bulan suci ramadhan tahun 2026.

Pengamat anggaran sekaligus penggiat antikorupsi, Bang Fauzi, menilai fenomena ini rawan mengandung praktik mafia anggaran dan dugaan penggelembungan harga (mark-up).

Baca Juga :  Stok Aman, Pertamina Himbau Masyarakat Jangan Panic

“Dalam banyak kasus, belanja bahan pokok seperti gula, teh, dan susu sering dijadikan celah untuk permainan harga. Padahal semangat anggaran bansos seharusnya difokuskan pada kebutuhan gizi utama masyarakat bukan sekadar komoditas pelengkap,” ujarnya.

Ia menegaskan kenaikan anggaran hingga setengah miliar rupiah patut dicurigai.

“Yang menjadi tanda tanya besar, mengapa anggaran justru naik Rp500 juta lebih? Padahal distribusinya hanya saat Ramadan. Ini perlu diaudit secara terbuka,” tegasnya.

Bang Fauzi juga meminta Wali Kota Medan Rico Waas segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran Dinas Sosial tersebut. Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk ikut mengawasi penggunaan dana rakyat.

“APBD itu uang publik. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan dan rasional. Jangan sampai dalih bantuan sosial justru menjadi ladang bisnis terselubung,” katanya.

Baca Juga :  PWI Sumut Gelar Ujian Penerimaan Anggota Muda dan Kenaikan

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, S.Sos., S.E., M.M., saat dikonfirmasi media menjelaskan bahwa belanja tersebut diperuntukkan bagi seluruh masjid dan musala di Kota Medan selama Ramadan.

“Belanja teh, gula, dan susu itu untuk seluruh masjid dan musala di Kota Medan. Ada sekitar 610 musala dan lebih dari 1.200 masjid. Program ini sudah berjalan sejak masa Wali Kota Abdilah,” jelasnya.

Meski demikian, publik tetap mempertanyakan rasionalitas nilai anggaran yang terus meningkat setiap tahun, terutama di tengah kondisi fiskal yang menuntut efisiensi dan prioritas pada kebutuhan mendesak masyarakat seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.

Lonjakan anggaran ini dinilai layak menjadi perhatian serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengadaan barang yang bersumber dari APBD.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Karo Jawab Kecurigaan Akan Hibah Sejumlah Mobil Ke Kajari Karo
Inspektorat Sergai Temukan Kerugian Negara Rp434 Juta di Desa Kota Galuh
Pemkab Sergai Butuh Rp72 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur
Silpa Rp74 Miliar Disorot, Jawaban Bupati Batu Bara Dinilai Mengambang
Ketua Senkom Sumut Gelar Halal Bil Halal di Pusdiklat PT GIS Group
Tokoh Buruh Sebut Hinca Panjaitan ‘Blunder’ Kaitkan Dana Hibah dengan Kasus Amsal Sitepu: Jangan Rusak Keharmonisan Forkopimda Sumut‼️
HM. Nezar Djoeli, ” Pernyataan tentang Mobil Hibah Bupati Karo ke Kejaksaan Karo Kurang Tepat
TPA Batanggadis di Ambang Krisis, NNB Batanggadis Soroti Pengelolaan Sampah DLH Madina
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 11:23 WIB

Pemkab Karo Jawab Kecurigaan Akan Hibah Sejumlah Mobil Ke Kajari Karo

Sabtu, 4 April 2026 - 11:09 WIB

Inspektorat Sergai Temukan Kerugian Negara Rp434 Juta di Desa Kota Galuh

Sabtu, 4 April 2026 - 10:56 WIB

Pemkab Sergai Butuh Rp72 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur

Sabtu, 4 April 2026 - 10:53 WIB

Silpa Rp74 Miliar Disorot, Jawaban Bupati Batu Bara Dinilai Mengambang

Sabtu, 4 April 2026 - 10:50 WIB

Ketua Senkom Sumut Gelar Halal Bil Halal di Pusdiklat PT GIS Group

Berita Terbaru

Pemerintahan

19 Sektor yang Tidak Boleh WFH di Pemko Medan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 11:15 WIB