JAKARTA, SSOL.ID – Indosat Ooredoo Hutchison menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sisa kuota internet dapat digunakan pelanggan sampai habis.
Perusahaan telekomunikasi itu kini tengah mengkaji implikasi putusan tersebut untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai ketentuan hukum.
Indosat: Akan Perluas Opsi Rollover dan Transparansi
Direktur & Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti, mengatakan putusan MK menjadi momentum meningkatkan perlindungan konsumen.
“Indosat menghormati Putusan MK terkait perlindungan hak pelanggan atas sisa kuota internet. Kami memandang putusan ini sebagai momentum penting untuk terus meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus menjaga kesehatan ekosistem industri telekomunikasi,” kata Reski dalam keterangan resmi, Senin (27/7/2026).
Saat ini, kata Reski, Indosat tengah melakukan kajian komprehensif. Perusahaan juga mengevaluasi penyesuaian infrastruktur dan aplikasi layanan mandiri agar informasi penggunaan kuota dapat diakses pelanggan dengan mudah dan akurat.
Reski menyebut Indosat sudah memiliki sejumlah produk dengan fitur rollover dan akumulasi kuota. Ke depan, variasi dan transparansi layanan akan diperluas agar pelanggan bisa memilih paket sesuai kebutuhan.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi produk yang adil, transparan, dan berorientasi pada pelanggan,” ujarnya.
Indosat juga akan berkoordinasi dan menunggu aturan teknis lebih lanjut dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Komdigi Akan Kaji Penyesuaian Regulasi
Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan pemerintah menyambut baik putusan MK. Timnya telah diperintahkan mengkaji implikasi putusan, termasuk kemungkinan penyesuaian regulasi.
“Kami menyambut baik putusan MK. Hari ini, kami telah memerintahkan tim untuk mengkaji implikasi putusan tersebut termasuk jika dibutuhkan penyesuaian regulasi,” kata Meutya.
Isi Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025
Sebelumnya MK membacakan Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Dalam putusan itu disebutkan kuota internet yang dibeli masyarakat harus bisa digunakan hingga habis dan tanpa dibebani biaya atau tarif tambahan.
MK menilai formula tarif dan skema layanan telekomunikasi tidak bisa semata berdasar sudut pandang komersial. Perlindungan pengguna harus dijamin melalui pilihan paket yang fleksibel seperti akumulasi kuota rollover atau tanpa rollover.
MK juga memberi opsi agar kuota tidak hangus, antara lain: akumulasi/rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, refund, atau bentuk perlindungan lain.
Menurut MK, yang dilindungi bukan sekadar jumlah kuota, melainkan nilai ekonomi dan manfaat jasa yang sudah dibayar pelanggan tetapi belum dinikmati hingga habis.
Penulis : Wahyu Danil









